Rektor Unika St. Thomas Medan Terlibat dalam Pengabdian Masyarakat dan Bantuan Hukum Bagi Peternak Ikan Mas di Desa Sibiru-biru

191
Rektor Unika St. Thomas Medan Prof. Sihol Situngkir memberi arahan kepada para peternak ikan mas di Desa Sibiru-biru/Dok. Humas Unika St. Thomas Medan
Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM – SABTU, 15 Mei 2021, Rektor Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan, Sumatera Utara, Prof. Sihol Situngkir bersama Wakil Rektor III Yohannes Suhardin dan Pandapotan Sitompul terlibat dalam Tour Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Sibiru-Biru, Kecamatan Biru-Biru, Delitua, Sumatera Utara.

Keberangkatan Rektor Unika St. Thomas bersama rombongan dari Kampus Unika pada pukul 10.00 WIB dan tiba di lokasi pengabdian kepada masyarakat pukul 11.00 WIB.

Rektor Unika St. Thomas menjelaskan, kehadiran tim dari Unika St. Thomas tak lain sebagai tindak lanjut dari pertemuan rektor pada Pelatihan Eco Enzim di Paroki St. Yosef.

“Saat itu, seorang peserta pelatihan bernama Forhanger Sembiring sempat curhat kepada kami seputar permasalahan yang dihadapi peternak ikan di Desa Sibiru-biru. Kami pun merespon dengan baik seraya berjanji untuk membantunya,” cerita Prof. Sihol.

Dialog antara para peternak ikan mas di Desa Sibiru-biru bersama perwakilan Unika St. Thomas Medan/Dok. Humas Unika

Lanjutnya, sekelompok peternak ikan di Desa Sibiru-biru yang diwakili Forhanger melaporkan permasalahan yang sedang dihadapi yakni terjadinya dampak pembangunan bendungan di desa lewat proyek Kementerian PUPR yang diduga belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dengan benar. Akibatnya banyak limbah kotor yang mencemari kolam-kolam ikan masyarakat dan mematikan ribuan ekor ikan mas.

“Kami menangkap isu ini dan mencoba memberi arahan serta solusi agar permasalahan ini segera diselesaikan lewat campur tangan pemerintah pusat. Tapi jika pendekatan penyelesaian masalah ini masih berkutat di tingkat kabupaten atau provinsi, kami merasa agak pesimis untuk penyelesaiannya,” beber Rektor Unika St. Thomas.

Oleh karena itu, pihaknya berharap perlu dilakukan investigasi dan kajian akademis serta diskusi-diskusi terbatas dengan para perwakilan peternak ikan mas dan Desa Sibiru-biru.

Pihak Unika St. Thomas juga berjanji akan berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Hukum Prof. Maydin Gultom untuk dapat memberi bantuan konsultasi hukum sebagai solusi strategi untuk disampaikan kepada pemerintah pusat dan daerah.

Dalam pertemuan itu, Yohannes Suhardin sebagai salah seorang pakar hukum dari Fakultas Hukum Unika St. Thomas mencoba memberi arahan soal pengumpulan data dan informasi yang akurat agar dapat dilakukan kajian akademis secara komprehensif.

Pihak Unika St. Thomas Medan memberi arahan kepada masyarakat terkait pendampingan hukum di Desa Sibiru-biru/Dok. Humas Unika St. Thomas Medan

Di tempat yang sama, Pandapotan Sitompul juga terlibat memberi dukungan dengan menyatakan bahwa pemerintah bisa saja melaksanakan pembangunan namun tidak boleh berdampak negatif terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. “Maka perlu AMDAL pembangunan bendungan ini dapat dikaji ulang oleh para pakar dan instansi lingkungan hidup,” tuturnya.

Menjelang akhir kegiatan, Prof. Sihol beserta jajarannya meninjau lagi kolam-kolam ikan masyarakat yang tidak bisa difungsikan karena sudah tercemar limbah air dan pasir kotor yang datang dari aliran sungai karena proyek pembangunan bendungan yang ada di Kecamatan Sibiru-biru.

Acara berakhir dengan penangkapan ikan mas dari kolam ikan yang tidak tercemar limbah proyek pembangunan bendungan. Rektor Unika bersama jajarannya didaulat masyarakat ikut memanen ikan mas.

Pada kesempatan ini juga, Rektor Unika St. Thomas menitipkan kepada pemilik kolam ikan sejumlah modal dalam bentuk pembelian bibit atau anak ikan mas untuk dipelihara dan dibesarkan.

Walau begitu, pemilik kolam ikan antara lain Nelson Barus, Dedi Ginting, Rahmat Ramadan Sembiring dan Dedo Ginting menolak menerima modal dari pihak Unika St. Thomas karena merasa cukup dengan dukungan yang luar biasa dari pihak universitas.

Pihak Unika St. Thomas Medan memberi arahan kepada masyarakat terkait pendampingan hukum di Desa Sibiru-biru/Dok. Humas Unika St. Thomas Medan

“Kami bukan mau jualan Prof. Sihol. Kami mengutarakan perasaan dominan yang sedang kami rasakan. Kami senang bahwa pihak Unika St. Thomas mau berjalan mendampingi segala persoalan kami,” sebut seorang pemilik kolam.

Meskipun menolak, tetapi kerelaan untuk membantu begitu besar sehingga para pemilik kolam akhirnya menerima ungkapan terima kasih dari pihak Unika St. Thomas. Penyerahan modal bibit ikan mas ini diberikan langsung oleh Rektor Unika St. Thomas Prof. Sihol.

Humas Unika St. Thomas Medan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here