HIDUPKATOLIK.COM – Secara ideal, pendidikan Katolik merupakan perpanjangan misi Gereja dalam menghadirkan keselamatan secara integral melalui proses pendidikan. Pendidikan Katolik tidak hanya bertujuan mentransfer pengetahuan, tetapi membentuk manusia seutuhnya (integral human formation) melalui gerakan pemberdayaan intelektual, moral, spiritual, sosial, dan pastoral.
Spiritualitas kekatolikan dalam pendidikan menuntut kesatuan antara iman, rasio, dan praksis hidup, sebagaimana diteladankan oleh Yesus Kristus sebagai Guru Ilahi yang melayani, mengenal murid secara personal, dan mendidik melalui relasi yang membebaskan, sebagaimana dikatakan oleh Filsuf Pendidikan Paulo Freire tentang pendidikan yang membebaskan.
Dalam horizon ini, guru Katolik dipanggil bukan sekadar sebagai pengajar profesional, tetapi sebagai pendidik-pelayan, saksi iman, dan pendamping pertumbuhan manusia. Prinsip solidaritas, subsidiaritas, pengorbanan, sinodalitas, serta keteladanan intelektual dan moral merupakan fondasi normatif pendidikan Katolik yang semestinya terus hidup dan berkembang.
Dalam realitas kontemporer, pendidikan Katolik menghadapi erosi spiritualitas yang cukup serius. Gejala yang tampak antara lain melemahnya sistem boarding school sebagai ruang formasi total, memudarnya semangat solidaritas dan subsidiaritas, serta berkurangnya jiwa pengorbanan dalam pengabdian pendidikan. Relasi pendidik dan lembaga pendidikan semakin direduksi ke dalam logika transaksional, di mana nominal upah menjadi parameter dominan, sementara semangat pelayanan semakin terpinggirkan.
Di sisi lain, pendampingan terhadap minat dan bakat siswa melemah karena dikalkulasi secara ekonomis. Semangat sinodal dalam menyelesaikan persoalan meredup, digantikan oleh mentalitas mayoritas yang mematikan inisiatif personal. Kepemimpinan pendidikan pun cenderung bergeser dari spiritualitas pelayanan menuju gaya manajerial yang kering nilai profetis. Dalam konteks pedagogis, pengenalan akan karakter, tipologi intelektual, dan kebutuhan personal murid semakin minim, disertai lemahnya keteladanan intelektual dan moral guru yang enggan mengembangkan diri secara berkelanjutan. Semua ini diperparah oleh konteks postmodern yang ditandai oleh relativisme, subjektivisme, dan kecenderungan gnostik, yang menggerus klaim kebenaran objektif dan makna transenden pendidikan.
Masalah mendasar pendidikan Katolik dewasa ini bukan pertama-tama terletak pada kurangnya sarana atau regulasi, melainkan pada krisis spiritualitas dan visi pendidikan. Pendidikan Katolik mengalami fragmentasi antara identitas iman dan praksis kelembagaan. Spirit Injili “melayani dan bukan dilayani” kehilangan daya normatifnya, digantikan oleh logika efisiensi, profesionalisme sempit, dan pragmatisme ekonomi.
Krisis ini menunjukkan adanya keterputusan antara tradisi nilai yang diwariskan Gereja dengan praktik pendidikan aktual, sehingga pendidikan Katolik berisiko menjadi sekadar “sekolah berciri Katolik” tanpa roh kekatolikan yang hidup.
Untuk menjawab krisis tersebut, diperlukan suatu gerak reformasi spiritual yang komprehensif melalui enam langkah konseptual berikut:
Yang pertama : Revitalisasi
Revitalisasi menuntut penghidupan kembali spiritualitas dasar pendidikan Katolik, yang nampak melalui semangat pelayanan, pengorbanan, solidaritas, dan formasi integral. Nilai-nilai ini tidak diciptakan ulang, tetapi diberi daya baru agar kembali berfungsi secara nyata dalam sistem pendidikan.
Yang kedua : Reaktualisasi
Reaktualisasi berarti menghadirkan kembali nilai lama dalam bahasa dan kebutuhan zaman kini. Spirit pengabdian, misalnya, perlu diterjemahkan secara kontekstual tanpa kehilangan makna profetisnya di tengah tuntutan profesionalisme modern.
Yang ketiga : Restorasi
Restorasi menyasar pemulihan struktur dan orientasi pendidikan Katolik agar kembali setia pada tujuan awalnya. Hal ini mencakup penataan ulang kebijakan, kepemimpinan, dan sistem formasi guru agar berakar pada spiritualitas pendidikan Katolik.

Pastor Yudel Neno, diosesan Keuskupan Atambua





