Merayakan 30 Tahun Tahbisan Episkopal, Uskup Agung Makassar, Mgr. John Liku Ada’: Kebahagiaan Tak Terperikan

597
Mgr. John Liku Ada' (tengah) menyambut Presiden Joko Widodo di Makale, Toraja, disaksikan Pastor Albert Arina (kanan). (Foto: Dokpri)
5/5 - (1 vote)

TEPAT pada tanggal 2 Februari 2022, Mgr. John Liku Ada’ merayakan 30 tahun tahbisan episkopalnya. Meneruskan tongkat kepemimpinan penggembalaan dari Mgr. Frans van Roessel, CICM, kelahiran Sanggala’ ini mengatakan, ia tak akan mampu melakukan apa-apa tanpa rahmat Allah yang memilihnya.

Peletakan Alkitab di atas kepala Mgr. John Liku Ada’ saat tahbisan episkopal pada 2 Februari 1992.
(Foto: Dok Keuskupan Agung Makassar)

Berikut ini petikan wawancara HIDUP dengan Mgr. John di Wisma Kemiri, Jakarta Pusat, Jumat, 21/1/2022.

Mengingat peristiwa tahbisan 30 tahun lalu, apa yang Monsinyur rasakan?

Saya merasa biasa-biasa saja. Dalam arti, saya masih digunakan Tuhan sampai saat ini untuk melayani umat di Gereja Lokal Keuskupan Agung Makassar (KAMS) sebagai seorang imam yang berjanji untuk setia pada panggilan-Nya. Saya akan melanjutkan sesuai dengan kemampuan saya dan menyelesaikannya sampai akhir. Seorang uskup akan mengajukan permohonan pengunduran diri ketika berusia 75 tahun. Saya sekarang jalan 74 tahun, jadi kurang dari dua tahun lagi.

Apakah setiap permohonan pengunduran diri langsung dikabulkan Vatikan?

Itu tergantung dari Vatikan, situasi dan kondisi. Kalau uskup yang bersangkutan masih cukup sehat, umumnya akan dijawab: Nunc pro tunc. Artinya, permohonan pengunduran diri sekarang dikabulkan sesuai dengan batas usia, tetapi berlakunya nanti. Namun kalau keadaan, khususnya masalah kesehatan tidak memungkinkan akan dikabulkan. Kalau saya, kalau keadaan memungkinkan, sesuai dengan janji waktu ditahbiskan: setia!

Dari peristiwa 30 tahun lalu, apa yang Monsinyur ingat?

Tiga tahun pertama setelah saya ditahbiskan jadi uskup auxilier, saya membantu pendahulu saya, Mgr. Fans van Roessel, CICM. Uskup auxiler membantu melaksanakan pelayanan pastoral. Dalam Gereja Katolik dibedakan antara uskup auxilier dan uskup coadjutor. Uskup coadjutor bisa langsung menggantikan uskup diosesan kalau uskup diosesan berhalangan tetap secara otomatis. Tidak demikian dengan uskup auxilier. Ia tergantung dari uskup diosesan. Kalau uskup diosesan berhenti, uskup auxilier juga berhanti sebagai uskup auxilier.

Mgr. John Liku Ada’ memimpin Misa di Gereja Makale, Toraja.

Waktu itu Mgr. van Roessel sudah cukup berumur, keadaan kesehatannya sudah tidak prima. Kunjungan pastoral ke luar Makassar, terutama yang ke pedalaman, saya. Selain pelayanan sakramental (Krisma), pemberkatan gereja, dan lain-lain, ada temu dengan umat. Ini yang membuat saya paling terkejut. Dalam pertemuan itu, umat melihat uskup sebagai problem solver. Minta tabahan imam, katekis, sekolah, dan lain sebagainya. Segala-galannya. Saya menampung semua permintaan untuk saya sampaikan kepada Mgr. van Roessel. Namun, saat pulang, saya lalu berpikir, aduh kalau saya  sampai menjadi uskup diosesan dalam situasi seperti ini, saya tidak bisa.

Apa yang kemudian terjadi?

Ketika kondisi kesehatan Mgr. van Roessel makin lemah, terus terang saya takut. Mudah-mudahan bukan saya yang menggantikan. Akhirnya Mgr. van Roessel mengudurkan diri. Waktu itu saya sudah ditahbiskan menjadi uskup dan menjabat vikaris jenderal. Setelah permohonan pengunduran dirinya diterima Paus, Dewan Konsultor rapat memilih administrator diosesan yang harus melanjutkan kepemimpinan KAMS sementara. Dalam rapat itu, saya dipilih. Tidak bisa mengelak.

Melihat ke belakang, setelah Mgr. Lumanauw meninggal tahun Mei 1981, selama kurang lebih tujuh tahun tidak ada uskup. Pastor van Roessel diangkat sebagai administrator apostolik. Saat itu belum ditahbiskan uskup. Seorang administrator apostolik punya kuasa seperti seorang uskup diosesan. Tapi ada hal-hal yang tidak bisa dilakukan. Yang lebih sulit, seorang pimpinan keuskupan yang bukan uskup, tidak boleh mengambil keputusan berjangka panjang. Tidak boleh mengingat uskup yang akan datang. Nah, apa yang terjadi? Banyak hal tidak bisa dibuat sehingga kami, para imam, merasakan jalan di tempat.

Maka, waktu menjadi administrator, saya menjadi takut sekali. Dalam arti, jangan-jangan terulang lagi. Saya berharap dalam waktu singkat akan terjadi terna. Namun, setelah beberapa bulan tidak berita apa-apa. Sampai November 1994 tidak ada berita apa-apa. Saya mulai cemas dan berharap mudah-mudahan bukan saya yang terpilih.

Bulan Desember 1994, saya dihubungi Nuncio, Mgr. Pietro Sambi. Dia katakan, Paus memilih saya sebagai uskup diosesan dan harus memberi jawaban dan tidak boleh menolak. Saya diam sejenak. Saya mengatakan, saya minta dua tiga hari untuk merenung. Dia katakan, boleh, tapi harus harus beri jawaban. Dengan keyakinan kalau Tuhan menghendaki seperti itu, Dia akan beri bimbingan. Saya memberi jawaban. Karena saya sudah ditahbiskan jadi uskup, tinggal pelantikan atau instalasi.

Nah, pengalaman tiga tahun mejadi auxilier membuat saya lebih mengenal situasi. Harus dibangun dari awal. Tekad saya, saya harus mengembangkan sistem pelayanan pastoral berbasis eklesiologi Konsili Vatikan II. Sebelumnya sistem kepemimpinan tunggal, Vatikan II sistem partisipatif. Istilahnya, sistem sinodal kolegial. Keputusan pertama saya adalah mengadakan Sinode Diosesan bulan Oktober 1999.

Apa masalah paling berat waktu itu?

Tenaga imam dan dana. Mengenai tenaga imam, memang ada kekhususan. Zaman Mgr. van Roessel, hanya satu tarekat imam yang bekarya, yaitu CICM. CICM selalu bicara tentang Indonesianisasi. Mereka tidak mau uskup berasal dari CICM. Waktu itu semua imam masih muda. Ketika imam-imam diosesan makin bertambah dari segi jumlah, CICM menarik tenaga-tenaga dan mengirimkannya ke tempat lain. Akibatnya, imam-imam muda yang masih belajar menjadi gembala yang baik dari imam-imam yang senior, tidak ada lagi. Jadi dalam waktu singkat, tanggung jawab ditaruh di pundak imam-imam yang masih ingusan.

Setelah 30 tahun, bagaimana dengan kemandirian finansial KAMS?

Di mana pun, tetap ada masalah, tetapi dari segi ini, kami banyak kemajuan. Sejauh pengetahan saya, banyak keuskupan di Indonesia seperti itu. Saya mencoba membentuk Dewan Keuangan dengan memilih anggota-anggota yang ahli dalam bidangnya untuk memulai. Pelan-pelan, ada perkembangan.

Ibu dibaptis setelah tahbisan imamat, Ayah setelah tahisan uskup. Bisa diceritakan tentang hal ini?

Orang tua tinggal di desa. Mereka menjadi penganut agama asli Toraja. Saya dibaptis pada usia sembilan tahun ketika saya sekolah di sekolah Katolik. Karena adik-adik saya belajar di sekolah yang sama, mereka mengikuti jejak saya. Kami anak-anak menjadi Katolik. Ibu dan Bapa belum. Nah, sebelum saya saya ditahbiskan, saya berdoa, orang tua sudah menjadi Katolik. Doa saya tidak dikabulkan. Namun, hati saya berbunga-bunga ketika saya minta mereka mengantar saya dan menyerahkan saya kepada uskup untuk ditahbiskan, mereka siap. Ibu mengalami pengalaman rohani yang mandalam sesudah tahbisan itu. Diam-diam dia belajar Agama Katolik. Tahun 1977, ada kesempatan mampir di rumah. Ibu bilang dia mau dibaptis.

Mgr. John Liku Ada’ diapit oleh ayah-ibu, Yosef Tallo Tampo dan Maria Tammu sesaat setelah tahbisan episkopal.
Dokpri Mgr. John Liku Ada’ (Foto: Dokpri)

Dia minta saya baptis. Saya terperangah. Saya bilang, kalau mau jadi Katolik musti belajar agama dulu. Dia bilang dia sudah lama belajar. Saya bilang bagus kalau begitu. Tapi yang punya wewenang membaptis adalah pastor paroki. Ibu bilang, kalau bukan saya yang baptis dia tidak mau. Saya sampaikan ke pastor paroki dan mengizinkan. Akhirnya saya baptis di rumah bersama dengan seorang tante. Sebelum saya baptis, saya tanya apakah sudah milih nama baptis. Dia bilang belum. Dia minta saya yang pilih. Saya usulkan Maria dan dia setuju. Itu membuat saya sangat bahagia.

Bagaimana dengan ayah?

Saya memang selalu meminta adik-adik untuk medorong dia dibaptis. Ayah selalu bilang, bahwa dia sudah Katolik dalam hatinya. Nah, ketika saya ditahbiskan menjadi uskup dia juga hadir. Ternyata dia mengalami pengalaman rohani seperti dialami Ibu. Sesudah itu, dia memutuskan menjadi Katolik. Beberapa bulan kemudian saya baptis dia di rumah. Ketika segala sesuatunya sudah siap, saya tanya nama baptisnya. Dia malah tanya apa itu. Saya bilang, kalau kita dibaptis Katolik, kita diminta memilih seorang kudus yang akan selalu membantu, mendoakan kepada Allah. Dia senang dan minta saya pilih. Saya usul Yosef dan dia setuju. Kebahagiaan saya waktu itu, akhirnya keluarga saya menjadi keluarga Katolik di mana Maria dan Yosef hadir.

Sesudah 30 tahun, apa yang Monsinyur pikirkan ke depan?

Saya akan berusaha menyelesaikan tugas yang diberikan Tuhan kepada saya sebaik-baiknya sampai akhir. Saya mensyukuri yang sudah Tuhan berikan. Saya hanya alat-alat di tangan Tuhan. Dia harus menjadi besar dan saya harus makin kecil. Tanpa karya Tuhan tak mungkin mampu melakukan ini. Kalau Tuhan memanggil seseorang Ia akan mendampingi.

Mgr. John Liku Ada’ bersama ibunda Maria Tammu (94 tahun) di kediaman keluarga di Sangalla’. Foto diambil tahun 2018.
(HIDUP/Hasiholan Siagian)

Apa makna 30 tahun ini bagi Monsyinyur?

Pastilah menemukan makna kehidupan. Kalau orang bertanya, apakah merasa menyesal, saya katakan tidak. Ketika kita menyiapkan diri untuk menjadi alat di tangan Tuhan dan berpasrah kepada-Nya, tugas itu akan menjadi ringan. Ada masa-masa menghadapi cobaan-cobaan karena merasa begitu berat. Ketika menaruh harapan pada Tuhan, Tuhan akan mudahkan.

HIDUP, Edisi No. 06, Tahun ke-76, Minggu, 6 Februari 2022

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here