Pembayaran Kompensasi Ditangguhkan untuk Korban Bom Paskah di Sri Langka

86
Kardinal Ranjith
Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM – Menjelang batas waktu 12 Juli yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Sri Lanka, mantan Presiden Maithripala Sirisena membayar cicilan sebesar 15 juta rupee Sri Lanka (£36.000) sebagai kompensasi kepada para korban serangan teror Paskah pada tahun 2019, yang menewaskan lebih dari 270 orang dan melukai lebih dari 500 lainnya.

Pengacaranya mengajukan permohonan yang meminta agar dia diizinkan untuk membayar jumlah yang tersisa – 85 juta rupee – dalam 10 kali cicilan selama 10 tahun ke depan.

Dalam putusan pada Januari, pengadilan memerintahkan pria berusia 71 tahun itu untuk membayar 100 juta rupee Sri Lanka (£239.000) atas kelalaiannya dalam mencegah salah satu serangan teror terburuk di negara itu, meskipun menerima informasi yang kredibel tentang serangan yang akan segera terjadi.

Putusan tersebut dihasilkan dari 12 petisi yang diajukan oleh Asosiasi Pengacara Sri Lanka, keluarga korban, dan para imam Katolik.

Bersama dengan Sirisena, empat mantan kepala dinas keamanan diperintahkan untuk membayar kompensasi karena gagal melakukan tindakan pencegahan. Tiga juga hanya memberikan angsuran pertama sejak keputusan tersebut.

Pastor Rohan Silva, ketua Pusat Masyarakat dan Agama, mengatakan bahwa mereka semua harus membayar penuh bulan ini.

Serangan bom bunuh diri pada 21 April empat tahun lalu menghantam tiga gereja, empat hotel, dan satu kompleks perumahan. Gereja-gereja itu termasuk Gereja Katolik St Anthony dan Gereja St Sebastian.

Kardinal Malcolm Ranjith dari Kolombo memuji keputusan Mahkamah Agung pada Januari sebagai terobosan besar setelah hampir empat tahun mengalami kebuntuan, tetapi dia masih yakin kebenaran tentang serangan itu belum terungkap sepenuhnya.

Dia telah berulang kali mengangkat masalah ini di Sri Lanka dan juga di forum global, termasuk Vatikan dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB, menuduh insiden itu “bukan murni karya ekstremis, tetapi plot politik besar”. Dia menuntut tuntutan pidana terhadap Sirisena.

Kardinal itu terus-menerus mengkritik korupsi pemerintah. **

Ellen Teague (The Tablet)/Frans de Sales

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here