Pada Sinode V Keuskupan Denpasar, Mengapa Muncul Kembali Gagasan Pembentukan Komisi Pariwisata

122
Uskup Denpasar, Mgr. Silvester San (paling kiri) menyampaikan tanggapan pada Sidang Pleno. (Foto: Komsos Denpasar)
Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM – Pada hari ke-4, Kamis (30/11/2023), Sidang Sinode V Keuskupan Denpasar, dimulai dengan sidang pleno untuk mendengarkan laporan hasil diskusi kelompok tahap kedua yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya.

Pleno yang membahas isu strategis pastoral itu dipandu langsung oleh Ketua Pengarah, Evensius Dewantoro.

Sidang Pleno Sinode V Keuskupan Denpasar. (Foto: Komsos Denpasar)

Pembahasan dan diskusi tentang isu strategis pastoral ini sangat menarik. Sejak dibukanya  sesi tanggapan dinamika sidang sungguh terasa. Tidak hanya muncul pertanyaan informatif dan konfirmatif atas apa yang dipaparkan oleh kelompok diskusi, tetapi berbagai pandangan kritis, usul, saran, gagasan maupun yang bersifat evaluasi terdengar riuh rendah dalam ruang Sinode V ini.

Komisi Pariwisata

Salah satu pembahasan yang cukup mendapat atensi dari forum ini adalah ketika pembahasan isu strategis mengenai titik magnetik atau daya tarik karya pastoral di Gereja Lokal Keuskupan Denpasar.

Muncul gagasan untuk dibentuk Komisi Pariwisata, sebagai salah satu karya pastoral yang bisa menjadi daya tarik bagi Gereja Lokal Keuskupan Denpasar, mengingat keuskupan ini, baik Bali maupun Nusa Tenggara Barat terkenal sebagai kawasan destinasi wisata internasional.

Diskusi tentang hal ini cukup menarik perhatian peserta sidang. Hal ini terlihat dari beberapa pandangan yang muncul, bahkan masih banyak peserta yang ingin menyampaikan tanggapan dengan mengangkat tangan minta bicara kepada pimpinan sidang, namun karena keterbatasan waktu tidak semua yang meminta bicara dilayani.

Terkait Komisi Pariwisata ini, pimipinan sidang meminta tanggapan khusus dari Uskup Denpasar, Mgr. Silvester San, yang selama Sidang Sinode ini selalu setia dari awal hingga akhir sidang setiap harinya.

Menanggapi hal tersebut, Uskup menyampaikan bahwa Keuskupan Denpasar sejatinya sudah membentuk Divisi Pariwisata di bawah Komisi PSE. Tetapi, keberadaan divisi ini kurang berjalan dengan baik juga, sehingga tidak dilanjutkan.

Namun, Uskup menegaskan bahwa bisa saja Divisi atau Komisi Pariwisata itu dibentuk, tetapi harus jelas positioningnya. Kalau ini sudah jelas, selanjutnya harus ada konsep yang jelas juga untuk menjalankannya.

“Kalau tanpa konsep yang jelas, jangan sampai kita bentuk dan jalan sebentar saja, ibarat seperti hangat-hangat tai ayam,” tegas Uskup.

Sebagai informasi saja bahwa membaca dari sejarah dibentuknya Pusat Pastoral (Puspas) tahun 1991, sempat ada Komisi Pariwisata dengan Ketua Komisi Pastor Norbert Sadeg, SVD (alm.) Namun komisi ini tidak muncul lagi setelah ada pembaruan struktur pasca Sinode I 2001.

Jejak sejarah ini penting diketahui, sekaligus sebagai bahan evaluasi mengapa komisi yang kelihatannya keren di tengah pariwisata Bali dan Lombok yang kesohor di seluruh dunia itu, justru tidak bisa bertahan.

Setelah melewati dinamika Pleno, peserta rehat sejenak lalu Sidang dilanjutkan dengan diskusi tahap ketiga untuk mendiskusikan usulan tema pastoral lima tahun ke depan (2024-2028).

Diskusi kelompok pada Sinode V Keuskupan Denpasar. (Foto: Komsos Denpasar)

Setiap kelompok pun berhasil merumuskan tema pastoral tahunan yang kemudian disampaikan dalam sidang pleno. Ketika tema-tema tersebut dibahas dalam pleno, ada beragam tanggapan, masukan maupun usul saran dari forum, sehingga jalannya sidang pleno ini berlangsung sangat dinamis.

Tentu saja tema-tema tersebut akan didiskusikan lebih lanjut oleh Tim Perumus agar lebih disempurnakan. Sebelum mengakhiri pleno, Romo Evensius meminta tanggapan akhir dari Uskup atas tema-tema yang diusulkan.

Uskup menyampaikan apresiasi kepada  seluruh peserta yang mengikuti secara serius setiap alur proses persidangan. Mengenai beberapa tema yang sudah tersampaikan, ia meminta supaya  bisa dipikirkan kembali oleh Tim Perumus.

Salah satu tema yang mendapat perhatian Uskup adalah tema yang diusulkan Kelompok III yaitu Gereja yang bertumbuh dalam keberagama budaya.

Kata Uskup, cakupan tema ini sangat luas, perlu pikirkan untuk lebih menukik atau lebih mengerucut atau dibatasi pada cakupan budaya tertentu yang bisa dibuat oleh Gereja.

Tentang tema Gereja berpartisipasi dalam misi, Uskup mengusukan selain berpartisipasi juga perlu ditambah kata ‘lebih aktif’ dalam bermisi.

Hironimus Adil (Kontributor/Komsos Denpasar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here