HIDUPKATOLIK.COM – Konklaf yang akan berlangsung mulai tanggal 7 Mei 2025 di Kapel Sistina, Vatikan, adalah konklaf pertama yang dihadiri oleh 133 kardinal pemilih, termasuk Kardinal Ignatius Suharyo, Uskup Keuskupan Agung Jakarta (KAJ).
Berdasarkan Konstitusi Apostolik Universi Dominici Gregis (UDG), seperti dilansir Vatican News, batas maksimal kardinal pemilih adalah 120 orang, atau lebih sedikit dari jumlah kardinal pemilih yang telah diumumkan oleh Dewan Kardinal sebelumnya.
Kendati demikian, jumlah kardinal dalam Dewan Kardinal sering kali melebihi batas maksimal, terlepas dari peraturan yang tertuang dalam UDG.
Peraturan “batas maksimal jumlah kardinal pemilih hendaknya tidak melebihi 120 orang” tersebut ditetapkan oleh Paus Paulus VI pada tanggal 1 Oktober 1975 dalam Konstitusi Apostolik Romano Pontifici Eligendo. Sebelumnya, dalam sebuah konsistori yang berlangsung pada tahun 1969, Dewan Kardinal terdiri atas 134 kardinal pemilih.
Paus Yohanes Paulus II menegaskan kembali peraturan tentang batas maksimal kardinal pemilih. Namun beberapa Paus selanjutnya mengangkat lebih banyak kardinal sehingga melebihi batas maksimal.
Selama masa kepausannya, empat konsistori masing-masing melibatkan lebih dari 120 kardinal. Konsistori pada tanggal 28 Juni 1988 menghadirkan 160 kardinal – 121 kardinal pemilih dan 39 kardinal non-pemilih. Sementara konsistori pada tanggal 21 Februari 1998 menghadirkan 165 kardinal – 122 kardinal pemilih dan 43 kardinal non-pemilih; konsistori pada tanggal 21 Februari 2001 menghadirkan 183 kardinal – 136 kardinal pemilih dan 47 kardinal non-pemilih; dan konsistori pada tanggal 21 Oktober 2003 menghadirkan 194 kardinal – 134 kardinal pemilih dan 60 kardinal non-pemilih.
Setelah Paus Yohanes Paulus II wafat, konklaf yang berlangsung pada tanggal 18 April 2005 menghadirkan Dewan Kardinal yang terdiri atas 183 kardinal – 117 kardinal pemilih dan 66 kardinal non-pemilih.
Hal senada terjadi pada masa kepausan Paus Benediktus XVI. Lebih dari 120 kardinal pemilih mengikuti dua konsistori. Konsistori pada tanggal 20 November 2010 melibatkan 203 kardinal – 121 kardinal pemilih dan 82 kardinal non-pemilih. Sementara konsistori pada tanggal 18 Februari 2012 menghadirkan 213 kardinal – 125 kardinal pemilih dan 88 kardinal non-pemilih.
Ketika Paus Benediktus XVI mengundurkan diri pada tahun 2013, sebanyak 207 kardinal – 117 kardinal pemilih – menghadiri konklaf.
Paus Fransiskus mengikuti pola yang sama. Bahkan jumlah Dewan Kardinal jauh lebih besar dari 120 orang dalam 10 konsistori, yakni:
- 22 Februari 2014 (218 kardinal – 122 kardinal pemilih dan 96 kardinal non-pemilih)
- 14 Februari 2015 (227 kardinal – 125 kardinal pemilih dan 102 kardinal non-pemilih)
- 19 November 2016 (228 kardinal – 121 kardinal pemilih dan 107 kardinal non-pemilih)
- 28 Juni 2017 (225 kardinal – 121 kardinal pemilih dan 104 kardinal non-pemilih)
- 28 Juni 2018 (226 kardinal – 125 kardinal pemilih dan 101 kardinal non-pemilih)
- 5 Oktober 2019 (225 kardinal, 128 kardinal pemilih dan 97 kardinal non-pemilih)
- 28 November 2020 (229 kardinal – 128 kardinal pemilih dan 101 kardinal non-pemilih)
- 27 Agustus 2022 (226 kardinal – 132 kardinal pemilih dan 94 kardinal non-pemilih)
- 30 September 2023 (242 kardinal – 128 kardinal pemilih dan 101 kardinal non-pemilih)
- 7 Desember 2024 (253 kardinal – 140 kardinal pemilih dan 113 kardinal non-pemilih)
Meski sejarah mencatat jumlah kardinal yang melebihi batas maksimal, konklaf tahun ini merupakan konklaf pertama yang berlangsung dengan lebih dari 120 kardinal pemilih.
Katharina Reny Lestari