HIDUPKATOLIK.COM – Pengumuman resmi ini disampaikan oleh Vatikan hari ini, Sabtu, 30/8/2025 pukul 12.00 waktu Vatikan, atau pukul 18.00 WIB.
Penerimanan penguduran diri Mgr. Agus berkaitan dengan usia Uskup Agung Pontianak ini yang sudah mencapai usia 76 tahun pada tahun 2025 ini (Lahir 22 November 1949).
Bersamaan dengan penerimaan pengunduran diri Mgr. Agus, Vatikan juga mengangkat Uskup Sintang Mgr. Samuel Oton Sidin, OFC Cap (71 tahun) menjadi Adminitrator Apostolik “sede vacante et ad nutum Sanctae Sedis”. Dengan demikian, Mgr. Samuel merankap sebagai Uskup Sintang dan Administrator Apotoslik Keuskupan Agung Pontianak, Kalimantan Barat.
“Ad nutum Sanctae Sedis” adalah frasa Latin yang berarti “at the disposititon of the Holy See – atas kehendak Tahta Suci”. Dalam konteks Gereja Katolik, frasa ini menunjukkan bahwa penunjukan seorang pejabat gerejawi, seperti Administrator Apostolik, bersifat sementara dan dapat diakhiri kapan saja atas kehendak Paus atau Takhta Suci.

(FHS)







Agar mendapatkan informasi tentang kabar terbaru katolik
Terima kasib