web page hit counter
Kamis, 29 Januari 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

MANDAT MORAL YANG MENANTANG NYALI NEGARA

Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM – Tanah Selatan Papua hari ini sedang berada di titik nadir sejarahnya, terjebak dalam pusaran konflik yang tidak hanya melukai tanah, tetapi juga membelah ikatan sosial masyarakatnya. Di satu sisi, deru mesin-mesin raksasa dan alat berat menderu tanpa henti, membongkar hutan ulayat atas nama ambisi besar swasembada pangan nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. Di sisi lain, jeritan kepedihan masyarakat adat Malind Anim menggema dari kampung-kampung hingga ke pelataran Katedral, yang berpuncak pada peristiwa traumatis penangkapan 11 aktivis Katolik pada 25 Januari 2026 lalu.

Umat Katolik Papua sedang mengikuti ibadat Jumat Agung. (Foto: Dokpri Pastor Ferry S.W.)

Narasi yang berkembang liar di ruang publik pascaperistiwa ini sangat menyayat hati dan cenderung biner. Gereja Katolik, institusi yang selama ini dianggap sebagai pelindung kaum tak bersuara, kini dituduh telah meninggalkan “domba-dombanya”. Uskup Agung Merauke, Mgr. P.C. Mandagi, MSC menjadi sasaran tembak kritik tajam, dituding telah memberikan legitimasi teologis bagi perampasan ruang hidup masyarakat adat. Namun, jika kita berhenti pada amarah dan narasi pengkhianatan ini, kita berisiko melewatkan sebuah pertaruhan strategis yang jauh lebih besar dan fundamental.

Pertanyaan kritis yang harus kita ajukan bukanlah sekadar “Mengapa Uskup mendukung?”, melainkan “Apa sebenarnya isi dukungan itu?”. Apakah benar sikap Uskup Agung Merauke adalah sebuah pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan? Ataukah ini sesungguhnya sebuah “jebakan moral” yang cerdas namun berisiko tinggi, yang dirancang untuk menelanjangi keseriusan dan integritas negara? Artikel ini akan mengupas lapisan demi lapisan persoalan ini untuk mendudukkan perkara pada proporsi yang sebenarnya.

Antara “Dema” dan Realitas Piring Nasi: Sebuah Dilema Eksistensial

Untuk memahami kedalaman konflik ini, kita tidak bisa menutup mata pada dua realitas yang saling berbenturan keras: realitas kosmologis masyarakat adat dan realitas sosiologis kebutuhan perut.

Anak-anak Papua belajar bersama di Merauke, Papua Selatan. Foto ini hanya ilustrasi. (Foto: HIDUP/Helen Yovita Tael)

Bagi masyarakat adat Malind Anim, hutan dan rawa sagu bukanlah sekadar aset ekonomi atau “lahan tidur” yang menanti investor. Hutan adalah rumah bagi “Dema” yang adalah roh leluhur, entitas sakral, dan perpustakaan hidup yang menyimpan sejarah, hukum adat, dan identitas diri mereka. Hubungan mereka dengan tanah bersifat spiritual dan ontologis; tanah adalah “ibu” yang memberi kehidupan. Oleh karena itu, mengubah hutan menjadi lahan produksi pertanian monokultur secara paksa, tanpa persetujuan dan ritual adat, sama saja dengan melakukan spiritsida: pembunuhan terhadap roh, jiwa, dan karakter suatu bangsa. Ketakutan bahwa Orang Asli Papua (OAP) akan tersingkir, teralienasi, dan hanya menjadi penonton papa di atas tanah leluhur yang kaya raya adalah ketakutan yang sangat valid. Trauma sejarah panjang pembangunan di Papua yang kerap meminggirkan OAP menjadi bahan bakar utama ketidakpercayaan ini.

Baca Juga:  Mengapa Harus Mgr. Mandagi? Sebuah Apologia bagi Sang Gembala "Nil Nisi Christum"
Seorang guru, Diana Cristina da Costa Ati bersama beberapa siswa di SD Kaibusene, Distrik Haju, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan. (Foto: Komsos KAME/Helen Yovita Tael)

Namun, di seberang realitas kosmologis yang sakral itu, terdapat realitas sosiologis dan ekonomi yang pahit dan tak terelakkan. Kita harus jujur mengakui bahwa pola konsumsi masyarakat Papua, termasuk di Merauke, telah bergeser drastis dalam beberapa dekade terakhir. Sagu, yang secara kultural adalah makanan pokok dan simbol kemandirian, kini perlahan namun pasti mulai tergantikan oleh beras dalam menu harian mayoritas penduduk. Ketergantungan ini menciptakan kerentanan yang mengerikan. Jika OAP terus bergantung sepenuhnya pada pasokan beras yang didatangkan dari luar pulau (Jawa atau Sulawesi) tanpa memiliki kemampuan dan infrastruktur untuk memproduksinya sendiri, mereka sedang berjalan menuju jurang “kelaparan struktural”.

Seorang Suster KSSY Medan (kiri) memberikan pendampingan di pedalaman Keuskupan Agung Merauke, Papua. 

Di titik persimpangan inilah letak rasionalitas dan keberanian sikap Uskup Agung Merauke. Dukungan beliau terhadap program cetak sawah bukanlah upaya pragmatis untuk “menjual tanah” atau menyenangkan penguasa. Sikap ini lahir dari pembacaan tanda-tanda zaman: sebuah strategi bertahan hidup demi masa depan umat. Pernyataan Uskup bahwa “Manusia jangan jadi bodoh membiarkan tanah tidak dikelola” harus dibaca dalam konteks kedaulatan pangan ini. Tujuannya satu dan sangat mendasar: memastikan agar OAP tidak mati kelaparan di atas tanahnya sendiri yang subur, ketika kelak pasokan dari luar terhenti atau harga tak terjangkau. Ini adalah bentuk paternalisme realistis yang mencoba menyelamatkan nyawa fisik umat, meskipun harus berhadapan dengan risiko kesalahpahaman budaya.

Mengurai “Mandat Moral Bersyarat Mutlak”

Kunci utama untuk membalikkan persepsi publik yang keliru dan meredakan ketegangan terletak pada detail persetujuan Uskup yang seringkali tenggelam dalam kebisingan konflik politik. Publik harus tahu bahwa dukungan Uskup Agung Merauke bukanlah “cek kosong” yang bisa digunakan semaunya oleh pemerintah atau korporasi. Dukungan itu sejatinya adalah sebuah Mandat Moral Bersyarat Mutlak (Absolute Conditional Mandate).

Ada tiga parameter ketat yang menjadi pagar api dalam dukungan ini, yang jika dilanggar, maka dukungan tersebut batal demi moral:

  1. Hanya Pangan (Sawah), Bukan Energi (Tebu/Sawit)

Uskup secara spesifik dan tegas membatasi dukungannya hanya untuk pencetakan sawah yang menghasilkan padi. Logikanya jelas: beras adalah untuk dimakan manusia, untuk mengisi perut rakyat yang lapar. Uskup tidak memberikan restu bagi pembukaan perkebunan tebu skala raksasa untuk industri gula atau bioetanol, apalagi kelapa sawit. Padi melayani kemanusiaan; tebu dan sawit melayani mesin industri dan akumulasi modal. Pembedaan ini krusial dan fundamental.

  1. Kemitraan Negara-Rakyat, Bukan Dominasi Korporasi
Baca Juga:  Penerbit-Percetakan Kanisius Terus Mewujudkan Kesetiaan Kreatif

Skema pengelolaan yang disetujui Uskup adalah model kemitraan di mana negara hadir sebagai fasilitator penuh. Tanah tetap milik rakyat, diolah oleh rakyat dengan bantuan alat dan teknologi dari pemerintah, dan hasilnya dibeli oleh negara dengan harga yang adil. Ini menempatkan OAP sebagai subjek utama, sebagai petani pemilik lahan yang berdaya. Uskup menolak model korporasi murni di mana perusahaan swasta mencaplok tanah ulayat, lalu menjadikan pemilik tanah hanya sebagai buruh kasar atau kuli di tanahnya sendiri.

  1. Papua Nomor Satu

Syarat mutlak yang paling tinggi adalah bahwa Orang Asli Papua harus dinomorsatukan dalam seluruh prosedur dan mekanisme pelaksanaan proyek. Artinya, tidak boleh ada satu pun langkah yang melangkahi martabat OAP. Prosedur Free Prior Informed Consent (FPIC) harus dijalankan. Sosialisasi harus tuntas. Hak-hak adat harus dihormati sebelum alat berat masuk. Jika dalam pelaksanaannya OAP dinomorduakan, misalnya dengan mendatangkan transmigran besar-besaran atau mengutamakan kepentingan investor Jakarta, maka mandat moral ini telah dikhianati.

Dengan menetapkan syarat-syarat yang sangat spesifik ini, Uskup sejatinya sedang membangun “benteng perlindungan” di tengah arus deras modernisasi yang tak mungkin dibendung. Ia membuka pintu selebar-lebarnya bagi kesejahteraan (padi), tetapi pada saat yang sama menutup pintu rapat-rapat dan memasang ranjau bagi eksploitasi kapitalistik (tebu/sawit korporasi).

Tantangan Kini Berbalik ke Wajah Negara

Oleh karena itu, kritik dan amarah yang dialamatkan kepada pihak Gereja hari ini sesungguhnya salah sasaran. Uskup tidak sedang bermain mata dengan kekuasaan; sebaliknya, beliau telah meletakkan “bola panas” tanggung jawab itu tepat di pangkuan pemerintah pusat. Pertanyaan besar yang harus diteriakkan oleh masyarakat sipil, mahasiswa, dan aktivis bukan lagi “Mengapa Uskup mendukung?”, melainkan “Sanggupkah Negara memenuhi syarat ketat yang diajukan Uskup?”

Momen salah satu kunjungan Presiden Joko Widodo bersama Istri ke Papua. 

Inilah ujian nyali yang sebenarnya bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Fakta di lapangan saat ini menunjukkan adanya sinyal-sinyal penyimpangan yang sangat mengkhawatirkan dan berpotensi melanggar mandat Uskup:

  • Peta Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke ternyata didominasi oleh rencana jutaan hektar tebu untuk bioetanol dan gula, jauh melampaui luasan rencana cetak sawah.
  • Izin pengelolaan justru diberikan kepada 10 perusahaan raksasa swasta (seperti Jhonlin Group), bukan kepada koperasi-koperasi masyarakat adat atau BUMN yang bermitra langsung dengan rakyat.
  • Pendekatan keamanan (militeristik) masih terasa kental, menciptakan intimidasi psikologis bagi warga yang ingin bersuara.
Baca Juga:  Nuansa Adat dan Semangat Toleransi Warnai Peringatan 150 Pembaptisan Pertama di Gorontalo

Jika pemerintah melanjutkan proyek ini dengan cara-cara lama: memprioritaskan tebu di atas padi demi energi; membiarkan korporasi mencaplok tanah ulayat tanpa skema kemitraan yang adil; menggunakan aparat untuk membungkam kritik; dan pada akhirnya menempatkan OAP hanya sebagai penonton atau kuli miskin di tanah leluhurnya sendiri; maka kesimpulannya sangat jelas: Pemerintahlah yang mengkhianati Gereja. Pemerintahlah yang mengkhianati Rakyat Papua.

Pemerintah saat ini sedang dipertaruhkan kredibilitasnya. Dukungan Gereja adalah pertaruhan moral tertinggi. Jika negara gagal menomorsatukan orang Papua sesuai syarat yang diajukan Uskup, maka negara telah melakukan penipuan publik yang keji dengan memanipulasi dukungan tokoh agama untuk memuluskan agenda oligarki.

Mengubah Arah Telunjuk

Masyarakat perlu segera melakukan kalibrasi ulang atas pandangannya. Kita harus melihat melampaui emosi sesaat dan memahami strategi “catur” yang sedang dimainkan. Sikap Uskup Agung Merauke adalah sebuah langkah profetik yang memang berisiko tinggi namun sangat visioner: beliau mencoba menyelamatkan perut umat dari ancaman kelaparan di masa depan, sambil mengikat tangan penguasa yang rakus dengan rantai syarat-syarat kemanusiaan yang ketat.

Dari atas tandu, Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC memberkati lokasi Festival Kali Maro. (HIDUP/Helen Yovita Tael-Komsos KAMe)

Saat ini, janganlah kita habiskan energi untuk menghujat Gereja yang sedang berusaha realistis di tengah pilihan-pilihan sulit. Sebaliknya, arahkanlah seluruh energi kritis itu untuk mengawal syarat-syarat tersebut. Jadikan syarat “Papua Nomor Satu” dan “Hanya Pangan Rakyat” sebagai tuntutan yang tak bisa ditawar.

Tuntutlah pemerintah untuk membuktikan janjinya. Jika kelak terbukti OAP tersingkir dan tanah ulayat berubah menjadi lautan tebu milik korporasi, sejarah akan mencatat dengan tinta hitam: Bukan Gereja yang menjual umatnya, melainkan Negara yang tidak punya nyali untuk memuliakan warganya sendiri, dan secara lacur telah mengkhianati mandat suci yang diberikan oleh para pemimpin agama demi keuntungan segelintir elit. Inilah saatnya menagih janji negara, bukan menghakimi gembala.

Pastor Yohanis Elia Sugianto, imam diosesan Keuskupan Amboina/misionaris di Keuskupan Agung Merauke/staf pembina para frater Keuskupan Agung Merauke di Rumah Studi Duta Damai St. Nicholaus, Jayapura

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles