HIDUPKATOLIK.COM – Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/540 yang mengatur larangan penjualan daging babi atau non-halal di Kota Medan memicu kontroversi publik dan reaksi keras dari masyarakat, lebih-lebih komunitas Batak, yang selama ini dikenal sebagai pedagang utama daging babi di kota tersebut. Surat edaran yang diterbitkan pada 13 Februari 2026 ini dianggap diskriminatif. Surat edaran itu dinilai sebagai kebijakan yang merugikan pedagang yang mencari nafkah secara halal dan tertib, serta berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Sejumlah tokoh masyarakat antara lain Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul SH MH, menyatakan penolakan tegas terhadap surat edaran tersebut. Ia menyoroti ketidakadilan dalam pengaturan lokasi penjualan dan pengelolaan limbah, serta membandingkan perlakuan terhadap pedagang babi dengan pedagang ikan dan ayam yang juga berjualan di bahu jalan. Akibat dari surat edaran tersebut, terjadi demo besar-besaran pada Kamis, 26 Februari 2026, yang menuntut Wali Kota Rico Waas mencabut surat edaran tersebut (detik.com, 26/02/2026).
Terlepas dari klarifikasi Pemerintah Kota Medan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kota, M Sofyan yang memberikan klarifikasi bahwa surat edaran tersebut bukan pelarangan, melainkan pengaturan tata lokasi penjualan dan pengelolaan limbah untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, reaksi penolakan surat edaran tersebut entah melalui demonstrasi besar-besaran pada 26 Februari 2026 lalu maupun melalui media sosial telah memperlihatkan dua hal, yakni minus, bahkan matinya sikap bijak dalam kepemimpinan dan tergerusnya jiwa Pancasilais sang pemimpin di republik ini.
Sikap bijaksana
Plato, filsuf Yunani dalam bukunya The Republic (Pinguin 2023) sebenarnya sudah meletakkan dasar pentingnya sikap bijak dihayati oleh seorang pemimpin dalam menjalankan tugasnya. Dalam buku tersebut ia menegaskan bahwa bijak itulah merupakan kekhususan seorang pemimpin, dibandingkan dengan penjaga (keamanan) dan penghasil (pelaku ekonom). Penjaga itu bermodalkan keberanian dan kekekaran tubuhnya dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan. Ekonom atau penghasil mendasari diri pada nafsu dan keinginannya untuk menghasilkan sesuatu. Tetapi pemimpin dasarnya bukan otot yang kuat dan kekar, bukan nafsu serakah, tetapi pikirannya secara maksimal.

Artinya, Plato mau mengatakan bahwa menjadi pemimpin itu tidak dikuasai oleh selera atau keinginan, apalagi memenuhi selera atau keinginan segerombolan massa atau organisasi tertentu, bukan pula berusaha untuk menakut-nakuti warganya, atau takut terhadap gerakan sekelompok warganya yang mendomnya karena keinginannya tidak terpenuhi. Pemimpin yang bijak mengalahkan semua ini. Ia harus memperhatikan semua rakyatnya.
Ketika ada sekelompok rakyat datang menyampaikan aspirasinya, pemimpin memang wajib memberi ruang untuk itu dan menampung aspirasi itu, tetapi ia seyogianya mencerna dengan bijaksana aspirasi itu apakah hanya bersifat partikular, dalam arti hanya menguntungkan satu kelompok atau tidak. Tidak hanya berhenti di situ, ia harus melibatkan berbagai pihak sebelum mengambil keputusan tentang aspirasi yang diterimanya.
Plato lebih lanjut mengatakan, sikap bijaksana seorang pemimpin juga tercermin dari hadirnya keadilan dalam kebijakannya. Keadilan sendiri seperti dipahami pada umumnya adalah memberikan apa yang menjadi hak seseorang. Kees Bertens dalam Pengantar Etika Bisnis ( Kanisius, 2013), yang mengutip Ulpianus menyatakan bahwa arti adil dalam bahasa Latin adalah tribuere cuique suum, artinya, memberikan kepada setiap orang apa yang dia empunya”. Secara lain dapat dikatakan, adil adalah memberikan apa yang menjadi hak orang. K Bertens lebih lanjut menunjukkan tiga ciri keadilan, yakni berkaitan dengan orang lain, perlu diperjuangkan, dan menuntut persamaan.
Dalam konteks Surat Edaran Wali Kota Medan, nampaknya ciri ketiga dan kedua, yakni menuntut persamaan menjadi persoalan dan melahirkan gerakan perjuangan. Ciri ini seyogianya harus menjadi perhatian pada pemimpin ketika mengeluarkan kebijakan, jadi bukan keberpihakan. Sebagaimana diketahui Surat Edaran itu muncul justru karena adanya desakan sekelompok orang untuk menutup pedang babi dalam rangka mengkondusifkan masa puasa. Sebagai pemimpin yang bijak dan adil tentu permintaan itu seharusnya tidak dituruti begitu mudah, karena kebijakan itu telah mengandung diskriminasi.
Pertanyaan retoris massa yang demonstrasi, yakni “Mengapa tidak masa-masa sebelumnya hal itu ditertibkan? Dan mengapa pula Surat Edaran itu hanya berlaku bagi pedagang babi? Mengapa tidak berlaku bagi yang lain” sangat berkaitan dengan rasa keadilan itu. Karena itulah demontrasi 26 Februari 2026 itu merupakan sebuah upaya masyarakat memperjuangkan keadilan dari pemimpinnya.
Pemimpin, bagaimanapun kalau sudah duduk dalam kekuasaannya, haruslah menjadi miliki semua rakyat yang dipimpin, bukan milik kelompok tertentu. Karena itu pemimpin seperti dikatakan oleh Plato haruslah bijaksana dan bersikap adil. Kehadirannya haruslah mengayomi semua pihak. Dan kalaupun ada sekelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasinya dalam rangka menciptakan situasi kondusif karena alasan tertentu, itu dapat dibicarakan dengan baik-baik bersama dengan semua pihak yang terlibat dengannya. Inilah yang disebutkan oleh Plato dengan sikap bijaksana itu.
Anti Nilai Kebangsaan
Dari sisi nilai kebangsaan, pengambilan kebijakan yang berpihak pada kelompok tertentu dan mengabaikan yang lain dalam hidup bersama sangat jelas bertentangan dengan nilai Pancasila dan realitas suku, ras, dan agama di Indonesia. Sampai detik tulisan ini dibuat, bangsa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari ragam ras, suku, agama (SARA). Situasi ini tidak bisa disangkal karena itulah bagian dari identitas bangsa ini. Ketika identitas itu disangkal maka identitas sosial juga berarti dibunuh, padahal identitas itu justru harus dipelihara di tengah-tengah percaturan global yang membuat bangsa-bangsa kehilangan identitas itu.

Francis Fukuyama dalam bukunya Identitiy: Contemporary Identity Politics and the Struggle for Recognition (2018) menyatakan bahwa identitas adalah bagian dari harkat dan martabat manusia yang harus dihargai dan diberi ruang yang luas. Identitas personal dan sosial memiliki kekuatan moral, tidak saja penciri. “Ïdentity is the powerful moral idea that has come down to us” begitu tulis Fukuyama mengutip Charles Taylor. Dalam konteks nasionalisme, Fukuyama mengatakan bahwa esensi nasionalisme merupakan pengakuan akan identitas itu, namun bukan untuk menguasai atau mengalahkan yang lain, tetapi sebagai perwujudan jati diri. Dan tuntutan pengakuannya jelas sejalan dengan hakikat kemanusiaan yang unik dan berbeda baik secara personal maupun secara sosial. Karena itu Fukuyama menekankan adanya tanggung jawab dan tugas setiap orang, lebih-lebih pemimpin mempertahankan dan merawat identitas demi kemanusiaan itu sendiri, bukan demi penguasaan atau memperlihatkan dominasi atas yang lain.
Menarik pula penegasan Fukuyama bahwa kehadiran agama bukan untuk mematikan identitas yang lain dan menempatkan keyakinan tertentu sebagai identitas ungguh, bahkan satu-satunya yang ada. Kehadiran agama sesuai dengan ajaran yang sebenarnya justru memberi ruang bagi pengakuan identitas yang lain itu. Bahkan agama memberikan pendasaran moral tentang penghargaan pada martabat manusia dalam relasi dengan Sang Penciptanya. Artinya, ajaran moral agama justru memperkuat penerimaan identitas yang lain sebagai bagian dari penghayatan hidup keagamaannya. Sikap radikalisme dan intoleransi dengan kedok agama menurut Francis Fukuyama adalah ancaman bagi pengakuan identitas. Dan ini juga menjadi ancaman bagi hakikat manusia sebagai makhluk yang unik, paradoksal, dinamis dan misteri.
Merawat Identitas
Jika kita kaitkan apa yang dituliskan oleh Fukuyama, surat edaran Wali Kota Medan yang heboh itu tentunya sangat tidak sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan, tepatnya nilai-nilai Pancasila. Para the founding fathers sesungguhnya sudah meletakkan dasar yang kokoh bagi bangsa ini tentang bagaimana mempertahankan realitas eksistensial diri kolektif sebagai bangsa yang multietnik, multikultural dan multi religi, namun multikultural demikian justru mengungkapkan kesatuan. Berbeda-beda tetapi satu (Bhinneka tunggal ika). Setiap warga negara di republik ini bertugas untuk merawat kebhinekaan itu.
Orang yang paling bertanggung jawab untuk menjalankan pesan pendiri bangsa ini adalah pemimpin, mulai dari pemimpin tertinggi (presiden dan jajaran kabinetnya), pemimpin daerah (gubernur, bupati, walikota, camat, lurah bersama seluruh jajarannya) hingga pemimpin yang paling bawah, yakni Ketua Rukun Tetangga. Maeve Mckeown dalam bukunya With Power Comes Responsibility (2025) memberikan alasan rasional mengapa pemimpin mempunyai tanggung jawab besar untuk itu, yakni kekuatan (power) yang ada di tangannya. Pemimpin memiliki kekuatan, yakni jabatannya untuk melawan segala hal yang mengganggu kenyamanan hidup masyarakat lebih-lebih yang gerakan yang melawan keadilan. Ia dipilih dan dipercaya justru untuk menjamin terwujudnya keadilan itu. Ini adalah tanggung jawabnya. Artinya, ketika ada aspirasi melawan keadilan dan nilai kebangsaan, sebagai buah tanggung jawabnya, pemimpin harus bertindak untuk mengatasinya.
Apa yang ingin dikatakan Maeve Mckeoun adalah bahwa para pemimpin dalam semua level tersebut harus menempatkan diri di atas semua warga masyarakat di wilayah kekuasaannya sebagai buah tanggung jawabnya (bersikap adil). Ini mengisyaratkan kebijakan yang dikeluarkannya tidak boleh berpihak pada kelompok tertentu.
Apa yang harus dilakukan oleh pemimpin justru seperti dikatakan oleh Daoed Joesoef, yakni membangun budaya bangsa dan nilai ke-Indonesia-an demi masa depan bangsa yang damai, aman dan sentosa, seperti dituangkannya dalam buku Nilai-nilai Keindonesiaan: Tiada Bangsa Besar Tanpa Budya Kokoh (2017). Seharusnya sikap inilah yang menjadi buah nyata dari Retret Pemimpin Daerah yang diselenggarakan Presiden Prabowo Subianto bulan Februari 2025 lalu sebagai makna etisnya (Kasdin Sihotang, “Makna Etis Retret Kepala Daerah”, dalam www.hidupkatolik.com/2025/02/21).
Surat Edaran Wali Kota Medan yang heboh itu tentunya menjadi pelajaran berharga bagi semua pemimpin bangsa ini dalam semua tingkat bahwa pentingnya dua sikap utama dalam menjalankan tugasnya, yakni sikap bijak dan Pancasilais. Sikap bijak mencerminkan kualitas kepribadian (sisi personalitas) pemimpin dan sikap Pancasilais mencerminkan jiwa kebangsaan sang pemimpin. Kehadiran dua-duanya dalam mengemban tugasnya adalah bagian dasar penting bagi terciptanya situasi bangsa yang kondusif, aman, tentram dan damai, selain kreatif dan inovatif mencari cara bagaimana membangun kesejahteraan ekonomi masyarakat dan pendidikannya. Semoga.

Kasdin Sihotang, Dosen Pancasila di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta/Sekretaris Dosen Etika Seluruh Indonesia (HIDESI)









