spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Menghidupi Ecosophia: Buah Pertobatan Ekologis

Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM – Di akhir tahun 2025, tepatnya 25-26 November 2025, bencana alam besar-besaran terjadi di tiga propinsi  Sumatera, yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Dampak negatif bencana yang menimpa tiga propinsi itu begitu dahsyat. Selain rumah-rumah penduduk hancur dan tempat tinggal mereka hilang, bencana itu juga menelan korban lebih dari 1000 nyawa.

Hingga kini berbagai pihak masih berjuang untuk mengatasi dampak negatif bencana ekologis di ketiga wilayah itu dengan berbagai cara, termasuk mengumpulkan donasi, seperti dilakukan oleh  Ikatan Keluarga Katolik Sumatera Utara (IKKSU) pada 8 Maret 2026 lalu, melalui acara Opera Komedi Samadi (OKS) bertajuk “Tangan Kita, Harapan Tapanuli”. Acara ini  dihadiri oleh tiga uskup, yakni Mgr. Antonius Bunyamin Subianto, OSC, (Uskup Keuskupan Bandung),  Mgr. Fransiskus Tuaman Sinaga (Uskup Keuskupan Sibolga), dan Mgr. Kornelius Sipayung OFMCap (Uskup Keuskupan Agung Medan).

Bencana ekologis tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk  kalangan agamawan, untuk merefleksikan  kembali relasi manusia dengan alam ciptaan dan menggugah kepedulian kaum beriman, sekaligus mengajak umat melakukan perubahan dalam sikap, cara pandang, dan   perlakuan terhadap alam.

Kepedulian KAJ 2026

Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), tidak  serba kebetulan, dalam  Arah Dasar (ARDAS) tahun 2026 menetapkan tema “Keutuhan Alam Ciptaan” sebagai tema besar APP 2026. Tema ini merupakan wujud kepedulian nyata atas kejadian yang menimpa negeri  ini, secara khusus  di wilayah Pulau Sumatera itu. Tema APP 2026 tersebut masih dalam rangkaian pendalaman Ajaran Sosial Gereja sebagai Arah Dasar Keuskupan Agung Jakarta (ARDAS-KAJ) Tahun 2022-2026.

Tema besar APP 2026 dijabarkan dalam empat subtema sebagai bahan pendalaman dalam empat kali pertemuan APP, yang satu sama lain saling terkait, mengikuti dinamika analisis sosial yang sudah didalami  tahun lalu (2025).  Subtema pertemuan pertama adalah “Harmoni Seluruh Ciptaan”, yang mengajak umat untuk menggali dasar iman mengapa manusia harus peduli pada alam ciptaan.

Dasar biblisnya adalah Kisah Para Rasul 17: 24. Dalam perikop ini dituliskan “Allah yang telah menjadikan dunia dan segala isinya”. Allah yang memberikan hidup dan nafas segala sesuatu. Kepada manusia, diberi mandat untuk merawat dan mengelolanya untuk kebaikan seluruh ciptaan. Setelah menyadari bahwa alam ciptaan adalah anugerah cuma-cuma dari Allah, umat  diajak untuk berefleksi dan mawas diri atas dosa-dosa ekologis yang telah dibuatnya dan panggilan untuk mengadakan pertobatan ekologis.

Baca Juga:  Berbeda dengan Paus Fransiskus, Paus Leo Pindah ke Apartemen Kepausan di Istana Apostolik setelah Renovasi

Subtema kedua adalah  “Pembaruan dalam Diri”. Dalam subtema ini  umat KAJ secara khusus, dan umat beriman secara umum, dipanggil untuk memperbaiki relasinya dengan alam ciptaan yang sudah rusak karena dosa-dosa ekologis manusia serakah dan tamak.

Subtema ketiga adalah  “Dipersatukan oleh Keprihatinan yang Sama” dengan tujuan mengajak umat untuk menyadari panggilannya ikut menciptakan keutuhan alam ciptaan dengan mulai dengan keprihatinan bersama yang bermuara pada upaya terciptanya gerak bersama dalam menciptakan keutuhan alam.

Di pertemuan keempat, tema yang diangkat adalah  “Menciptakan Ekonomi Sirkular”. Melalui tema ini umat  diajak untuk mencari cara-cara yang kreatif dan inovatif untuk menyelamatkan alam ciptaan yang sekaligus dapat mendatangkan keuntungan ekonomis, berdampak sosial dan berkelanjutan.

Perhatian Keuskupan Agung Jakarta atas alam merupakan sebuah wujud keprihatinan iman yang konkret tentang kehidupan manusia dan alam. Fokus pada ekologi dalam empat pertemuan selama masa prapaska tersebut tentunya tidak sebatas  jadi titik sasar refleksi, tetapi harus berbuah, yakni terbentuknya sikap bijaksana terhadap alam, yakni ecosophia.

Makna Ecosophia

Kata ecosophia berasal dari bahasa Yunani, yakni kata eco, yang artinya “rumah, alam”, sophia, artinya kebijaksanaan. Istilah ini pertama kali digunakan oleh Rachel Carson (1907-1964) dengan istilah aslinya adalah ecophilosophy atau ekofilsafat. Carson adalah seorang ilmuwan alam yang peduli pada persoalan lingkungan hidup dalam kaitan dengan penggunaan pestisida.

Dalam bukunya Silent Spring (1962), Rachel Carson mempertanyakan tindakan manusia yang cenderung merasa berhak mengontrol alam dan menjadi penentu hewan mana yang harus dibunuh dengan menggunakan racun, yang baginya tindakan itu sendiri merupakan penghancuran pada jaring-jaring kehidupan manusia. Pertanyaan ini kemudian menggugah kesadaran tentang hidup bijaksana dalam relasi dengan alam, lingkungan dan segala isinya.

Felix Guattari dan Arne Naess, dua filsuf pecinta lingkungan selanjutnya menggunakan istilah yang hampir sama maknanya dengan terminologi yang digunakan oleh Carson, namun keduanya membuatnya lebih singkat menjadi ecosophia. Seperti sudah dijelaskan di atas,  ecosophia merupakan gabungan dari dua kata, yakni eco (rumah tangga) dan sophia (kearifan).

Baca Juga:  Jejak Pengutil

Jadi, ecosophia berarti kearifan hidup manusia yang selaras dengan alam sebagai rumah tangga dalam arti luas dan kearifan bagi manusia untuk hidup dalam keterkaitan dan ketergantungan satu sama lain dengan seluruh isi alam semesta.

Guattari dan Naes menyuguhkan istilah tersebut sebagai kritik terhadap pandangan antroposentrisme yang menempatkan manusia sebagai penguasa atas alam. Dalam pandangan ini manusia menjadi pusat, dan segala hal yang diluarnya diarahkan demi kepentingan manusia.

Kepedulian penganut antroposentrisme terhadap alam dipandang sebagai sebuah upaya untuk memenuhi kepentingan atau kebutuhan manusia itu. Karena itu pola pikirnya lebih digerakkan oleh cara pandang utilitarianisme, daripada rasa tanggung jawab atau etika deontologis terhadap lingkungan hidup.

Minus antroposentrisme

Bagi Guattari dan Naess, cara pandang antroposentrisme justru membuka peluang perusakan alam demi alasan kebutuhan manusia. Dan cara pandang demikian menurut keduanya sangat tidak benar. Kehidupan harus ditandai dengan kedisiplinan diri, arah yang jelas, dan komunitas yang terorganisir demi keseimbangan dan harmoni lingkungan hidup sebagai prioritas nilai yang menggerakkan pilihan hidup seseorang dan harus menjadi lifestyle (gaya hidup manusia). Dalam hal ini perlu menghidupi ecosophia, karena filosofi ini melihat alam semesta dan segala isinya bernilai pada dirinya sendiri, namun juga menjadi gaya hidup yang menekankan kehidupan yang sederhana dan kaya makna.

Jadi, ecosophia tidak sekedar mengatasi persoalan lingkungan secara teknis, seperti dalam pandangan antroposentris, tetapi diperlukan perubahan mendasar pada cara andang manusia tentang lingkungan dan segala hal yang berkaitan dengannya. Dengan ecosophia, cara pandang tentang alam bersifat relasional dan komprehensif serta holistik, karena di dalamnya aspek sosial dan manusia menjadi sangat penting. Inilah inti dari deep ecology atau ekologi dalam, yang berbeda dengan shallow ecology atau ekologi dangkal.

Ecosophia membangkitkan kesadaran diri setiap orang sebagai makhluk alamiah, bahkan mendasarkan gerakan berfilsafat yang dilandasi oleh tanggung jawab dan praktik pengembangan kehidupan yang menyatukan aspek rasional, sosial, emosional, hukum, budaya dan religius dengan seluruh isi alam.

Baca Juga:  Dalam Simposium Internasional 2026, IFTK Ledalero Soroti Hubungan Agama, Media, dan Budaya di Asia Tenggara

Dengan demikian pula, landasan filosofis yang ingin dibangun dalam ecosophia adalah prinsip egalitarian biosferik, yakni manusia adalah bagian integral dan tak terpisahkan dari alam. Implikasinya, manusia dan alam memiliki hak yang sama untuk hidup dan berkembang, dan manusia harus mengambil sikap hormat terhadap semua ciptaan, karena setiap ciptaan baik biotik maupun abiotik mempunyai independensi, otonomi dan nilai intinsik pada dirinya sendiri.

Penjelasan filosofis di atas mengisyaratkan bahwa ecosophia berjalan dengan dasar atau prinsip-prinsip tertentu. Matius Mali dalam bukunya Ekoteologi (2025) merumuskan prinsip itu dalam tujuh butir berikut. Pertama, semua makhluk hidup memiliki nilai intrinsik yang harus dihargai. Kedua, keragaman dan kekayaan hidup memiliki nilai intrinsik.

Ketiga, manusia memiliki kewajiban untuk menghargai dan melestarikan keragaman yang ada di dalam alam semesta. Keempat, manusia harus ikut menata dan merekayasa lingkugan agar keragaman dan kekayaan lingkungan tetap lestrai. Kelima, ilmu dan teknologi harus menjadi sarana membangun kehidupan yang ekologis.

Keenam, paradigma kesejahteraan bersifat ekologis. Ketujuh, perubahan dan perkembangan harus tetap menyeimbangkan kualitas dan kuantitas manusia sebagai makhluk alamiah, intelektual, spiritual, emosional, sosial dan ekologis.

Dengan demikian ecosophia adalah sebuah paradigma intelektual baru yang, jika menjadi filosofi hidup bagi seseorang, dapat menggerakkan kesadaran baru bahwa ada saling ketergantungan kehidupan antara manusia dan makhluk yang lain. Ini berarti, ecosophia adalah etika dan moral konservasi alam semesta yang mengarahkan perilaku manusia untuk mencintai alam semesta, mencintai sesama makhluk sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan.

Buah dari metanoia (pertobatan) ekologis itu adalah lahirnya moralitas yang ekologis, yakni kemampuan untuk dapat hidup bersama makhluk hidup yang lain dalam suatu tataran yang saling membutuhkan, saling tergantung, saling berelasi, dan saling memperkembangkan sehingga terjadi keutuhan dan kebersamaan hidup yang harmonis. Dan ini tentunya harus menjadi filosofi hidup yang berkelanjutan, tidak sekedar bahan refleksi APP belaka. Singkatnya, ecosophia harus dihidupi secara nyata sebagai tobat ekologis. Semoga.

Kasdin Sihotang- Dosen Etika di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta/Sekretaris Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia (HIDESI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles