spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Gereja Tidak Boleh Netral di Hadapan Kemiskinan

Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM –Ketika banyak umat hidup dalam kesulitan ekonomi, sesungguhnya yang sedang diuji bukan hanya kekuatan keluarga-keluarga kecil untuk bertahan hidup, melainkan juga kesungguhan Gereja dalam menghadirkan kasih Allah secara nyata. Gereja Katolik tidak dapat merasa cukup hanya dengan liturgi yang khusyuk, homili yang indah, doa-doa yang panjang, dan kegiatan rohani yang ramai apabila pada saat yang sama masih banyak umat yang hidup dalam kemiskinan, pengangguran, hutang, dan ketidakpastian hidup.

Dalam situasi seperti itu, Gereja dipanggil untuk hadir bukan sekadar sebagai penghibur rohani, tetapi juga sebagai sahabat yang berjalan bersama umat dalam perjuangan hidup sehari-hari. Gereja tidak boleh netral terhadap kemiskinan, sebab kemiskinan bukan hanya persoalan ekonomi, melainkan persoalan kemanusiaan, martabat, dan masa depan.

Ajaran sosial Gereja sejak lama menegaskan bahwa perhatian terhadap kaum miskin merupakan bagian hakiki dari misi Gereja. Paus Yohanes Paulus II dalam Centesimus Annus menegaskan bahwa karya kasih, keadilan sosial, dan perhatian kepada orang kecil bukan sekadar kegiatan tambahan, melainkan bagian dari identitas Gereja sendiri. Karena itu, keterlibatan Gereja dalam peningkatan ekonomi umat miskin bukanlah tindakan politis atau sekadar program sosial, melainkan wujud nyata dari iman.

Di banyak paroki, Gereja sebenarnya memiliki potensi besar untuk membantu umat bangkit secara ekonomi. Ada lahan kosong yang belum dimanfaatkan, ada umat yang memiliki keterampilan tetapi tidak memiliki modal, ada anak muda yang memiliki semangat tetapi tidak mendapat kesempatan kerja, dan ada banyak keluarga kecil yang sebenarnya ingin mandiri tetapi tidak tahu harus memulai dari mana. Dalam konteks inilah Gereja dipanggil untuk bergerak lebih aktif, kreatif, dan visioner.

Kemiskinan dan Martabat Manusia

Secara filosofis, kemiskinan tidak boleh dipahami hanya sebagai kekurangan uang atau harta benda. Kemiskinan yang berkepanjangan dapat melukai martabat manusia. Orang yang terus-menerus hidup dalam kekurangan sering kali kehilangan rasa percaya diri, kehilangan harapan, bahkan kehilangan kesempatan untuk berkembang.

Manusia pada dasarnya diciptakan dengan martabat yang luhur. Ia bukan sekadar makhluk yang harus bertahan hidup, melainkan pribadi yang dipanggil untuk bertumbuh, berkarya, mencintai, dan memberi makna bagi hidupnya. Karena itu, ketika Gereja membantu umat keluar dari kemiskinan melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, atau pembukaan lapangan kerja, Gereja sesungguhnya sedang membantu memulihkan martabat manusia.

Paus Paulus VI dalam Populorum Progressio menegaskan bahwa pembangunan sejati bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi perkembangan manusia seutuhnya.
Artinya, Gereja tidak boleh hanya memperhatikan keselamatan jiwa tanpa memperhatikan kualitas hidup manusia secara konkret. Tubuh manusia perlu makan, anak-anak perlu sekolah, keluarga membutuhkan tempat tinggal yang layak, dan kaum muda membutuhkan pekerjaan.

Karena itu, gagasan memanfaatkan tanah atau lahan kosong milik paroki untuk pertanian, peternakan, perkebunan kecil, atau usaha produktif lainnya bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan spiritualitas Gereja. Sebaliknya, itu merupakan bentuk spiritualitas yang membumi dan menyentuh kehidupan nyata umat.

Lahan tidur yang selama ini dibiarkan kosong dapat dijadikan kebun sayur, kebun hortikultura, peternakan ayam, budidaya ikan, atau pusat pelatihan pertanian modern. Hasilnya dapat membantu ekonomi umat, mendukung kebutuhan sosial Gereja, bahkan membuka lapangan kerja bagi kaum muda.

Di banyak tempat, persoalan utama umat kecil sebenarnya bukan malas bekerja, melainkan tidak memiliki akses terhadap modal, keterampilan, teknologi, dan pasar. Karena itu, Gereja perlu hadir sebagai fasilitator pemberdayaan. Gereja dapat membangun jaringan kerja sama dengan pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, koperasi, dan komunitas-komunitas sosial demi membantu umat memperoleh kesempatan hidup yang lebih baik.

Gereja dan Tanggung Jawab Moral terhadap Kaum Miskin

Secara etis, Gereja tidak boleh membiarkan kasih berhenti hanya pada kata-kata indah. Kasih yang sejati harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Belas kasihan tanpa tindakan konkret hanya akan menjadi simpati sesaat.

Baca Juga:  Uskup Tri Harsono Lantik Kuria Keuskupan Bogor yang Baru

Paus Benediktus XVI dalam Caritas in Veritate mengingatkan bahwa cinta kasih harus diwujudkan dalam sistem sosial dan ekonomi yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Karena itu, perhatian Gereja terhadap ekonomi umat tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Semua bentuk bantuan ekonomi harus memiliki tata kelola yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.

Banyak program bantuan gagal bukan karena kurang niat baik, melainkan karena tidak memiliki perencanaan yang matang. Bantuan yang diberikan tanpa pendampingan sering kali habis dipakai tanpa menghasilkan perubahan jangka panjang. Karena itu, Gereja perlu membangun model pemberdayaan yang berkelanjutan.

Misalnya, jika Gereja membantu umat dengan modal usaha kecil, maka bantuan itu sebaiknya disertai pelatihan pengelolaan keuangan, pemasaran, pendampingan usaha, dan evaluasi berkala. Bila Gereja membuka koperasi atau Credit Union, maka pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan akuntabel.

Gereja juga harus memberi perhatian serius kepada para pekerja kecil di lingkungan Gereja sendiri. Pegawai sekretariat paroki, petugas kebersihan, kostor, satpam, sopir, guru honor di sekolah yayasan, tenaga katekis, dan pekerja pastoral lainnya harus diperlakukan secara manusiawi. Mereka berhak memperoleh upah yang layak sesuai standar kehidupan yang pantas. Tidaklah tepat apabila Gereja berbicara tentang kasih dan keadilan sosial, tetapi pada saat yang sama masih ada pekerja Gereja yang hidup dalam kesulitan ekonomi dan menerima upah yang tidak layak. Gereja harus mulai dari dalam dirinya sendiri.

Mandat Injil bagi Kaum Miskin

Secara biblis, keberpihakan kepada kaum miskin sangat jelas dalam ajaran Yesus. Ketika memulai karya pelayanan-Nya, Yesus berkata: “Roh Tuhan ada pada-Ku, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin.” (Luk. 4:18). Yesus tidak memulai pelayanan-Nya dengan mendekati orang-orang kaya dan berkuasa, tetapi dengan menghadirkan harapan bagi mereka yang lemah dan tersingkir.

Dalam Injil Matius 25:31–46, Yesus bahkan mengidentikkan diri-Nya dengan orang lapar, orang haus, orang sakit, orang asing, dan orang miskin. Karena itu, membantu kaum miskin bukan hanya kegiatan sosial, melainkan perjumpaan dengan Kristus sendiri.

Paus Fransiskus dalam Evangelii Gaudium mengingatkan bahwa Gereja dipanggil menjadi “Gereja yang miskin dan bagi orang miskin.” Pernyataan ini bukan slogan, melainkan panggilan serius agar Gereja tidak terlalu nyaman dengan seremoni dan simbol-simbol kemegahan sementara banyak umat hidup dalam penderitaan.

Gereja yang hanya sibuk membangun gedung megah tetapi mengabaikan umat miskin sedang menghadapi krisis moral dan pastoral. Gereja tidak dipanggil untuk menjadi institusi yang jauh dari penderitaan rakyat atau umat. Gereja dipanggil menjadi rumah harapan.

Karena itu, kegiatan pemberdayaan ekonomi umat seharusnya dipahami sebagai bagian dari evangelisasi. Ketika Gereja membantu umat memperoleh keterampilan menjahit, mengolah hasil pertanian, memperbaiki kendaraan, membuat usaha kecil, atau memasarkan produk secara digital, Gereja sedang mewartakan Injil dalam bentuk yang nyata.

Injil bukan hanya sesuatu yang didengar di mimbar gereja, tetapi juga sesuatu yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Tradisi Gereja perdana juga menunjukkan kuatnya solidaritas ekonomi. Kisah Para Rasul mencatat bahwa jemaat mula-mula saling berbagi sehingga tidak ada seorang pun yang berkekurangan di antara mereka. Spiritualitas berbagi ini seharusnya tetap menjadi jiwa Gereja masa kini.

Pastoral Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan Sesaat

Salah satu kelemahan pastoral Gereja di banyak tempat adalah terlalu menekankan bantuan karitatif sesaat tanpa strategi pemberdayaan jangka panjang. Bantuan sembako memang penting dalam keadaan darurat, tetapi bantuan yang terus-menerus tanpa pendidikan kemandirian dapat menciptakan ketergantungan. Secara psikologis, orang yang terus diposisikan sebagai penerima bantuan dapat kehilangan rasa percaya diri. Ia merasa dirinya lemah dan bergantung pada belas kasihan orang lain.

Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed menjelaskan bahwa kaum tertindas perlu dibangkitkan kesadaran kritisnya agar mampu menjadi subjek perubahan, bukan sekadar objek bantuan. Dalam konteks Gereja, umat kecil harus diberi ruang untuk berkembang, mengambil keputusan, dan menemukan potensi dirinya sendiri.

Baca Juga:  25 Tahun Episkopal Mgr. A.M. Sutrisnaatmaka, MSF: Tanggung Jawab Seorang Uskup

Karena itu, Gereja perlu mengembangkan pastoral pemberdayaan. Paroki dapat membuka pelatihan keterampilan praktis seperti: tata boga, menjahit, pengelasan, servis elektronik, pertanian organik, peternakan kecil, pengelolaan sampah, pemasaran digital, kewirausahaan kecil, kerajinan tangan, pengolahan hasil laut dan pertanian. Pelatihan-pelatihan seperti ini sangat penting terutama bagi kaum muda yang kesulitan memperoleh pekerjaan.

Selain itu, Gereja dapat membangun jaringan pemasaran antarparoki sehingga produk umat memiliki pasar yang jelas. Banyak usaha kecil gagal bukan karena produknya buruk, tetapi karena tidak memiliki akses pasar. Paroki-paroki yang lebih maju juga dapat membantu paroki-paroki kecil melalui kerja sama ekonomi dan solidaritas pastoral.

Kerja sebagai Bagian dari Martabat Manusia

Secara antropologis, manusia adalah makhluk yang bekerja dan berkarya. Kerja bukan sekadar alat mencari uang, melainkan bagian dari identitas manusia. Paus Yohanes Paulus II dalam Laborem Exercens menegaskan bahwa kerja adalah bagian dari martabat manusia. Melalui kerja, manusia mengambil bagian dalam karya penciptaan Allah.

Karena itu, ketika seseorang tidak memiliki pekerjaan atau tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, yang terluka bukan hanya kondisi ekonominya, tetapi juga harga dirinya. Gereja harus membantu umat menemukan kembali martabat kerja. Gereja perlu mendorong budaya kerja keras, kejujuran, disiplin, kreativitas, dan tanggung jawab.

Di sisi lain, Gereja juga harus kritis terhadap sistem ekonomi yang tidak adil. Banyak orang miskin bekerja keras setiap hari, tetapi tetap hidup dalam kemiskinan karena upah yang rendah, akses pendidikan yang buruk, dan ketimpangan ekonomi yang besar. Karena itu, Gereja tidak boleh hanya berbicara tentang kesabaran dan doa, tetapi juga tentang keadilan sosial.

Ekologi Integral dan Pemberdayaan Ekonomi

Persoalan lingkungan hidup juga sangat berkaitan dengan kemiskinan. Orang miskin sering menjadi kelompok yang paling terdampak oleh kerusakan lingkungan. Paus Fransiskus dalam Laudato Si’ menegaskan pentingnya ekologi integral, yaitu pandangan yang melihat hubungan erat antara manusia, alam, ekonomi, dan kehidupan sosial.

Karena itu, pengelolaan lingkungan dapat menjadi bagian dari pemberdayaan ekonomi umat. Sampah yang selama ini dianggap tidak berguna sebenarnya dapat menjadi sumber ekonomi apabila dikelola dengan baik. Gereja dapat membantu membangun: bank sampah, usaha daur ulang plastik, produksi kompos, kerajinan dari barang bekas, kebun organik, program penghijauan produktif.

Selain membantu lingkungan, kegiatan seperti ini juga dapat membuka peluang ekonomi baru bagi umat kecil. Anak-anak muda paroki dapat dilibatkan dalam gerakan ekonomi hijau yang kreatif dan produktif.

Credit Union dan Krisis Kepercayaan

Salah satu model pemberdayaan ekonomi yang berkembang di beberapa wilayah Gereja ialah Credit Union atau koperasi simpan pinjam berbasis solidaritas. Beberapa keuskupan di Indonesia telah mengembangkan Credit Union sebagai sarana membantu umat kecil memperoleh akses modal usaha. Secara prinsip, model ini sangat dekat dengan semangat Gereja karena menekankan kebersamaan, pendidikan ekonomi, solidaritas, dan tanggung jawab bersama.

Namun, realitas juga menunjukkan bahwa banyak umat masih trauma terhadap Credit Union akibat pengalaman buruk seperti: pengelolaan yang tidak transparan, konflik internal, dana anggota yang hilang, pengurus yang tidak profesional, koperasi yang bubar tanpa pertanggungjawaban. Dalam situasi seperti ini, masalah terbesar sebenarnya bukan hanya hilangnya uang, tetapi runtuhnya kepercayaan.

Francis Fukuyama dalam Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity menjelaskan bahwa kepercayaan sosial adalah modal penting pembangunan ekonomi. Ketika kepercayaan hilang, masyarakat menjadi sulit bekerja sama. Karena itu, Gereja harus sangat serius membangun tata kelola ekonomi yang profesional dan jujur.

Credit Union Gereja tidak boleh dijalankan hanya berdasarkan semangat religius tanpa kemampuan manajemen yang baik. Dibutuhkan: pengurus yang kompeten, audit berkala, laporan keuangan terbuka, pengawasan independen, pendidikan literasi keuangan, dan sistem hukum yang jelas.

Transparansi adalah bagian dari moralitas pastoral. Gereja tidak boleh menganggap pengelolaan dana umat sebagai urusan sepele. Dana umat adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.

Baca Juga:  “Akar Kuat, Tunas Baru”

Tanggung Jawab Hukum dan Tata Kelola Gereja

Secara yuridis, pengelolaan ekonomi Gereja juga harus mengikuti hukum Gereja dan hukum negara. Kitab Hukum Kanonik atau Codex Iuris Canonici menegaskan bahwa harta benda Gereja harus digunakan demi: pelayanan ibadat, karya kerasulan, pelayanan kasih, dan bantuan bagi kaum miskin.

Namun, hukum Gereja juga menuntut tata kelola yang bertanggung jawab. Karena itu, setiap bentuk usaha ekonomi Gereja harus memiliki: legalitas yang jelas, sistem administrasi yang baik, laporan keuangan berkala dan terbuka, mekanisme pengawasan, dan perlindungan hukum bagi anggota dan umat.

Di era modern, transparansi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Gereja harus memberi teladan dalam pengelolaan keuangan yang jujur, profesional, dan akuntabel. Kegagalan dalam mengelola dana umat bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga persoalan moral yang dapat merusak kepercayaan umat terhadap Gereja.

Kepemimpinan Gereja yang Peka dan Visioner

Semua gagasan pemberdayaan ekonomi umat tidak akan berjalan tanpa pemimpin Gereja yang peka terhadap penderitaan umat. Gereja membutuhkan imam, uskup, dan pemimpin pastoral yang tidak hanya fasih berkhotbah, tetapi juga memahami realitas sosial ekonomi umat.

Paus Fransiskus sering mengingatkan bahwa gembala harus “berbau domba”, artinya dekat dengan kehidupan nyata umat. Pemimpin Gereja perlu memahami: mahalnya harga kebutuhan pokok, sulitnya mencari pekerjaan, tingginya biaya pendidikan, tekanan ekonomi keluarga kecil, persoalan hutang, dan kecemasan kaum muda tentang masa depan.

Gereja tidak boleh hidup dalam menara gading rohani yang jauh dari penderitaan umat dan masyarakat. Di sisi lain, para pemimpin Gereja juga perlu memberi ruang lebih besar kepada umat awam.

Konsili Vatikan II melalui Apostolicam Actuositatem menegaskan pentingnya kerasulan awam dalam kehidupan Gereja. Banyak umat awam memiliki kemampuan di bidang: ekonomi, pertanian, koperasi, teknologi, pendidikan, manajemen, dan kewirausahaan. Mereka harus diberi kesempatan untuk terlibat aktif dalam pembangunan ekonomi umat.

Gereja masa depan tidak cukup hanya mengandalkan pastoral seremonial. Gereja harus menjadi komunitas yang mampu membangun harapan sosial. Ketika umat merasa diperhatikan, didampingi, dan diberdayakan, Gereja sungguh hadir sebagai tanda keselamatan yang hidup.

Membangun Gereja sebagai Rumah Harapan

Keterlibatan Gereja dalam peningkatan ekonomi umat miskin bukan sekadar strategi sosial, melainkan konsekuensi iman. Gereja yang sungguh Ekaristis tidak hanya memecah roti di altar, tetapi juga membagikan harapan dalam kehidupan nyata.

Paroki yang memiliki lahan kosong harus berani mengubahnya menjadi sumber kehidupan bagi umat. Dana umat harus dikelola secara aman, profesional, dan produktif demi membantu mereka yang lemah. Kaum muda harus diberi kesempatan berkembang. Umat awam harus diberi ruang berkarya. Dan para gembala harus berani memimpin perubahan.

Di tengah dunia yang semakin sulit, Gereja tidak boleh hanya hadir sebagai penjaga ritus, tetapi juga sebagai rumah harapan bagi mereka yang kecil, lemah, miskin, dan tersingkir. Pada akhirnya, keberhasilan Gereja tidak hanya diukur dari megahnya bangunan, banyaknya kegiatan, atau ramainya perayaan liturgi. Keberhasilan Gereja juga diukur dari sejauh mana umat kecil merasakan kasih Allah melalui kehadiran Gereja.

Apabila ada keluarga miskin yang kembali memiliki harapan karena dibantu Gereja, apabila ada anak muda yang memperoleh pekerjaan karena pelatihan Gereja, apabila ada ibu rumah tangga yang mampu membantu ekonomi keluarga melalui usaha kecil binaan paroki, apabila ada petani kecil yang bangkit karena pendampingan Gereja, maka di situlah Injil sungguh hidup.

Gereja dipanggil bukan hanya untuk berbicara tentang surga, tetapi juga menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah di dunia ini: keadilan, kasih, solidaritas, dan harapan. Karena itu, Gereja tidak boleh netral di hadapan kemiskinan. Sebab ketika Gereja sungguh hadir bersama orang miskin, sesungguhnya Gereja sedang berjalan bersama Kristus sendiri.

Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd (Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles