spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Menghidupkan “Social Trust” dalam Politik

5/5 - (1 vote)

HIDUPKATOLIK.COM – Bila kita mengamati situasi perpolitikan akhir-akhir ini, satu hal yang sangat jelas adalah semakin rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap eksistensi kepemimpinan. Menurut hemat penulis ada beberapa akar dari low trust demikian.

Pertama, de facto hampanya sifat kongruen para pemimpin. Menurut Stephen R Covey dalam The Speed of Trust (2002),  kongruen adalah sifat positif di mana seseorang melakukan apa yang diucapkan. Artinya, ada konsistensi antara ucapan dengan perbuatan. Covey menegaskan bahwa sifat kongruen adalah salah satu indikator penting  dari integritas seseorang.

Jika kita menempatkan term Stephen R Covey  itu dalam konteks kepemimpinan nasional dewasa ini, jelas itu masih sangat jauh dari kenyataan. Sebaliknya, yang menonjol adalah tren NATO (not action, talk only), atau BOTI (big optimistic, talk inaction, artinya ada sikap sungguh optimistis,  namun hampa tindakan), meminjam istilah para mahasiswa. Sikap ini tidak bisa dimungkiri membuat masyarakat kurang apresiasif terhadap pemimpin.

Kedua, apatis terhadap kritik dan masukan masyarakat. Hal ini terlebih-lebih terkait dengan Proyek Makan Bergizi Gratis (MBG). Kritik masyarakat terhadap proyek ini sudah begitu berjibun sejak digulirkan seperti anggaran yang sarat dengan mark up dan  di luar nalar,  namun dibiarkan, proyek MBG seolah-olah menjadi lahan baru korupsi berjemaah, minus pengawasan dan kontrol. Akibatnya, terjadilah penyimpangan yang begitu luar bisa besar. Lagi-lagi masyarakat merasa sangat kecewa dengan nihilnya tindak lanjut masukan masyarakat.

Malah, kritik masyarakatpun ditanggapi tidak dengan menunjukkan sikap good leadership, tetapi dengan  childish leadership dengan body language yang jauh dari kriteria pemimpin berwibawa dan memiliki keutamaan etis.

Ketiga, fenomena bangkitnya penyakit Orde Baru bernama Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Jika mencermati nama-nama dan pihak-pihak yang terafiliasi dengan SPPG, sebagaimana “dikicaukan” oleh Sonny Sanjaya, terlihat dengan jelas bahwa aroma penyakit KKN merebak. Tindakan pencegahan untuk itupun tidak serius, melainkan setengah hati, bahkan panas-panas tai ayam.

Keempat, terperangkap oleh pola pikir determinsime fisik biologis. Pola pikir ini seolah-olah menempatkan nilai kemanusiaan  utama anak-anak didik ada pada makanan bergizi, bukan pada hati, pikiran dan attitude. Implikasinya, bidang-bidang kehidupan yang mendukung pendidikan itu, seperti kesejahterakan para guru dan sarana dan prasarana yang mendukung kemajuan diabaikan. Pemerintah terperangkap dalam pola pikir determinisme biologis, padahal kemajuan pendidikan tidak semata-mata terletak pada gizi makanan, tetapi pada strategi perancangan dan perhatian kepada berbagai pihak yang terkait dengannya, termasuk sarana dan prasarana yang memadai dan kesejahteraan para pelaku pendidikan seperti guru-guru dan dosen.

Kelima, meminggirkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan. Belakangan dalam proyek pemerintah masyarakat condong dijadikan sebagai penonton, tanpa dilibatkan sebagai mitra dalam pelaksanan pembangunan. Modelnya top down, masyarakat yang terkena dampak proyek dipinggirkan. Ketika masyarakat bangkit membela haknya, mereka dianggap sebagai pemberontak dan disingkirkan dengan menggunakan pendekatan keamanan.

Keenam, minimnya rasionalitas dalam berujar dan berucap dari pemimpin di republik ini. Plato sudah lama menyatakan karakter dari pemimpin yang seyogianya berbeda dari para penjaga keamanan dan para penghasil. Apa karakter itu? Yakni didasari daya pikir yang jenih, logika dan terstruktur (kecerdasan berpikir) dan perilaku yang bijaksana (kecerdasan etis). Meminjam bahasa Plato, pemimpin itu harus bijak, cerdas dan cermat dalam berbicara, tidak sekedar asal bunyi atau omon-omon.

Plato tentu memiliki alasan mendasar mengapa meletakkan kriteria pola pikir filsuf demikian tertera dalam diri seorang pemimpin. Alasan yang paling jelas adalah bahwa  pemimpin merupakan orang yang menjadi panutan bagi masyarakat.

Meminjam ungkapan Ki Hajar Dewantara, pemimpin itu “Ing ngarso sung tuladha, ing madya bangun karsa, tutwury handayani”, di depan sebagai pemberi contoh, di tengah sebagai pemberi semangat, dan di belakang sebagai pendorong. Ketika kecermatan, kecerdasan, kebijaksanaan tidak hadir dalam diri pemimpin, maka rakyat harus mengikuti dan meneladani siapa lagi.

Masyarakat yang sakit

Terkikisnya kepercayaan rakyat terhadap pemimpin merupakan indikasi dari sebuah masyarakat yang sakit. Erich Fromm sudah mengingatkan itu sejak lama. Dalam The Sane Society (Routledge Classic, 2008), Fromm menulis bahwa salah satu indikasi dari masyarakat yang sakit adalah hilangnya kepedulian masyarakat terhadap pemimpin.

Menurut Fromm hal ini riskan, yang menyebabkan hilangnya kondisi-kondisi eksistensial manusia, yakni putusnya relasi yang erat, munculnya aksi-aksi destruktif, bangkitnya konformitas gerombolan-gerombolan manusia yang bisa mengubur rasa identitas dan individualitas serta bangkitnya tindakan irasional menggantikan kebutuhan demi kerangka orientasi bagi pengembangan bersama.

Erich Fromm lebih lanjut menunjukkan indikasi lain masyarakat yang sakit, yakni  merajalelanya semangat kapitalisme dalam benak pemimpin. Filosofis utama kapitalisme adalah bagaimana mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan berbagai macam cara dan strategi. Jelas rakyat yang menjadi korban dalam hal ini mengharapkan penguasa atau pemimpin menjadi tumpuan memperoleh keadilan. Ketika hal itu tidak bisa diwujudkan oleh pemimpin, maka implikasinya adalah ketidakpercayaan.

Apa yang digagaskan oleh Erich Fromm merupakan fenomena sosial yang secara kasad mata terpampang di depan kita akhir-akhir ini. Lihatlah mindset dari para pihak yang terlibat dalam PPPG, tidak jauh dari apa yang disebutkan oleh Fromm, yakni bagaimana mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya  minus rules dan profesionalisme.

Negeri ini harus bangkit. Kebangkitan itu perlu dimulai oleh para pemimpin. Apa yang diperlukan untuk itu? Menjawab ini tepat digaungkan pemikiran yang pernah disodorkan oleh Francis Fukuyama. Dalam Trust: The Social Virtues and the Creation fo Properity (1996) Fukuyama menggagaskan pentingnya membangun social trust dalam kehidupan bersama.

Bagi Fukuyama, kepercayaan adalah keutamaan sosial yang paling tinggi demi terciptanya kesejahteraan masyarakat dan terjalinnya relasi yang baik termasuk dalam hidup bernegara. Orang yang dipercaya adalah dia yang didaulat melakukan kebaikan bagi masyarakat.

Sebaliknya, menurut penulis Identity  itu, mereka yang diberi mandat, namun tidak mengindahkan kepercayaan masyarakat adalah orang yang melakukan tindakan buruk, karena mengabaikan kepercayaan itu. Fukuyama mengakui bahwa persoalan-persoalan bersama bisa diatasi ketika kepercayaan bangkit dan hidup secara maksimal antara yang memimpin dan dipimpin.

Indikasi social trust

Apa bukti kepercayaan hadir dalam diri seorang penguasa? Fukuyama menggambarkannya secara sederhana dengan menekankan karakter  pemimpin dan tindakannya dalam dua hal berikut.

Pertama, memihak kepentingan dari orang yang memberi mandat dan kepercayaan, yakni rakyat. Secara lain dapat dikatakan, kepentingan yang paling diutamakan oleh pemimpin adalah kepentingan rakyat yangpaling banyak. Artinya, pemimpin mengedepankan prinsip utilitarisme the greatest happiness for the greatest numbers.

Kedua, pemimpin yang dipercaya terlihat pada kualitas pengelolaan yang dijalankan dalam mengurus kepentingan bersama. Fukuyama mengingatkan bahwa pengelolaan kehidupan bersama dengan prinsip nilai-nilai kekeluargaan sangat melukai kepercayaan yang diberikan oleh rakyat. Pemimpin yang lebih menggunakan model pengelolaan berbasis nice guy management, meminjam istilah Farrel dan Gerrit itu, yakni berdasarkan asal bapak senang (ABS) dan menggunakan sistem kekerabatan (family values) alias nepotisme, membuat kepercayaan masyarakat rendah.

Mengapa model pengelolaan keluarga itu mengikis kepercayaan? Menurut Fukuyama dua penyebabnya, yakni di situ tidak lagi mengindahkan nilai-nilai profesionalisme dan objektivitas. Model pengelolaan nepotisme demikian membuka peluang besar terjadinya korupsi. Dan risikonya cukup besar, karena urusan publik menjadi terganggu. Implikasi demikian sangat buruk, seperti disebutkan di atas, yakni low trust, kepercayaan yang rendah.

Fukuyama menegaskan bahwa kehidupan bersama yang baik hanya akan terjadi ketika pemimpin mengedepankan pola pengelolan hidup bersama berdasarkan profesionalisme dan objektivitas alias tough minded management, sekali lagi meminjam terminologi Farrel dan Gerrit. Ciri utama pengelolaan itu adalah transparansi, akuntabilitas, fairness dan tanggung jawab. Ini adalah inti dua keutamaan, yakni keutamaan rasional dan keutamaan moral yang seyogianya dalam mengurus kehidupan bersama harus berjalan seimbang.

Keutamaan rasional berbasis pada prinsip-prinsip objektivitas dan profesionalisme dalam hal mana pihak-pihak yang terlibat di dalamnya berdasarkan kapabilitas dan kompetensi mumpuni, bukan berdasarkan hubungan kekeluargaan apalagi konco-koncoan. Keutamaan moral, karena di sana kejujuran dan keadilan dijadikan sebagai fundasi dalam mengurus hidup bersama. Jika hal ini yang terjadi, itulah yang disebutkan oleh Francis Fukuyama dengan istilah high trust. Pemimpin yang memiliki hight trust  alergi pada pertimbangan berbasis anak dan konco-konco, apalagi pertimbangan jasa dan kepentingan. Yang ada di sana,  perbedaan yang jelas antara urusan anak dan urusan negara, “insiders” dan “outsiders”.

Menghidupkan social trust

Untuk itu beberapa hal berikut perlu mendapat perhatian demi hidupnya social trust itu. Pertama, menghidupkan sifat kongruen. Seperti sudah disebutkan di atas sifat kongruen adalah kesesuaian perkataan dengan perbuatan.  Berkaca dari situasi sekarang, kebiasaan buruk yang BOTI atau NATO, perlu ditinggalkan dengan tindakan nyata atas yang dibicarakan atau diputuskan. Dengan kata lain, keputusan-keputusan rapat para pemimpin perlu ditindaklanjuti secara nyata. Rakyat itu membutuhkan tindakan nyata, bukan omongan manis atau lip services.

Pemimpin di pusat tidak perlu malu belajar dari Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat. KDM adalah tokoh yang paling aktual dari apa yang disebutkan oleh Stephen R Covy. KDM bahkan tidak banyak omong, sebaliknya banyak aksi dengan lebih dulu berbaur dan mendekatkan diri dengan masyarakat. Dari sana ia memotret situasi, lanjut membuat tindakan langsung. Kalau hanya bertahan di tahta kantor, tanpa turun ke masyarakat langsung, ya….laporan yang diterima adalah ABS.

Kedua, komitmen besar untuk memberantas KKN. Jika mau meningkatkan kepercayaan rakyat, para pemimpin di republik ini, lebih-lebih Presiden Prabowo Subianto, harus menunjukkan komitmennya yang besar untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, bukan justru sebaliknya menyuburkannya kembali. Harus ada keberanian dan tekad yang kuat demi keberlangsungan republik ini.

Perlu sadar akan makna sejarah 98. Reformasi 98 terjadi justru karena KKN marak dalam pemerintahan Orde Baru. Sebelum reformasi jilid II terjadi, perlu kesadaran lebih dulu untuK memperbaiki situasi. Ingat komitmen yang dibuat oleh pemimpin buat pada saat retret di awal menjalankan kekuasaan. Komitmen para abdi republik di saat itu pasti ada. Buka dan hidupkan kembali komitmen itu untuk membangkitkan kesadaran memperbaiki situasi.

Ketiga, terkait dengan butir kedua, dalam penyelenggaraan kekuasaan, perlu menghidupkan apa yang dikatakan oleh Francis Fukuyama, yakni profesionalisme dan objektivitas dalam pengelolaan bangsa dan negara. Bagi Fukuyama, profesionalisme dan objektivitas merupakan dasar pengelolaan organisasi secara sehat karena di sana ukurannya bukan pada relasi atau balas jasa, melainkan keahlian atau kompetensi atau objektivitas.

Artinya, kompetensi anggota Kabinet Merah Putih  setelah sekian duduk di jabatan harus dievaluasi. Masyarakat sudah bisa menilai siapa yang memiliki kompetensi pada kedudukannya, siapa yang tidak dan masyarakat bisa diminta memberikan untuk itu. Masyarakat justru menunggu keberanian Presiden untuk bertindak profesional dan objektif dalam soal ini, karena seperti Maeva McKowen tuliskan dalam With Power Comes Responsibility (2025), seorang pemimpin (baca: Presiden) memiliki otoritas untuk itu sebagai pengejawantahan tanggung jawabnya memimpin secara profesional dan objektif.

Singkatnya, social trust adalah keutamaan politik yang perlu diperlihatkan oleh penguasa dewasa ini demi keberlanjutan republik ini. Tugas pemimpin adalah mengelola kepentingan masyarakat dengan program dan kebijakan yang pengelolaan dilakukan secara profesional dan objektif, karena masyarakat telah memberikan kepercayakan untuk itu dalam pemilu. Dari pemimpin yang diharapkan adalah konsistensi, tindakan nyata, keberanian memberantas KKN, dan kecerdasan intelektual dengan cermat dan bijak dalam mengeluarkan kalimat-kalimat di ruang publik.

Kasdin Sihotang, Dosen Filsafat Moral di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta/Sekretaris Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia (HIDESI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles