spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Merawat Hati, Membenahi Rumah Bersama: Refleksi 59 Tahun Paroki Hati Kudus Yesus Karombasan

Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM – Merayakan ulang tahun ke-59 bukanlah sekadar ritual meniup lilin atau memotong tumpeng, melainkan sebuah jeda eksistensial untuk memeriksa detak nadi sebuah komunitas. Sejak berdiri pada 15 Oktober 1967 hingga menapaki usia 59 tahun pada 15 Oktober 2026, Paroki Hati Kudus Yesus (HKY) Karombasan telah menjadi rahim rohani bagi ribuan umatnya. Syukur dan proficiat yang mendalam tentu pantas dilambungkan ke hadirat Allah. Namun, euforia perayaan tidak boleh menina-bobokkan nalar kritis kita. Layaknya sebuah rumah yang telah berdiri lebih dari setengah abad, Paroki HKY Karombasan membutuhkan audit menyeluruh—baik secara teologis, filosofis, maupun sosiologis—untuk memastikan apakah bangunan ini masih berdiri kokoh di atas batu karang pelayanan, atau mulai keropos digerogoti rayap-rayap klerikalisme, apatisme, dan inefisiensi manajerial. Di era sinodalitas yang digaungkan Paus Fransiskus, perayaan ini memanggil kita untuk menatap cermin batin gereja: sudahkah paroki ini benar-benar memancarkan kasih Hati Kudus Yesus yang merangkul, melayani, dan membebaskan?

Refleksi Multidimensi: Dari Altar hingga Realitas Sosial

Membaca realitas Paroki HKY Karombasan di usia ke-59 menuntut pisau bedah yang tajam dan multidimensi. Secara teologis dan biblis, Hati Kudus Yesus adalah simbol cinta tanpa syarat (kenosis) di mana Kristus mengosongkan diri-Nya demi manusia (Filipi 2:7). Paroki yang berlindung di bawah nama ini seharusnya menjadi episentrum pelayanan yang rendah hati. Namun, kenyataannya sering kali paradoks. Relasi antara gembala (pastor) dan domba (umat) terkadang melenceng dari teladan pembasuhan kaki (Yohanes 13:1-17). Secara filosofis dan etis, kita dihadapkan pada imperatif kategoris Immanuel Kant yang menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan alat (Kant, 1998). Sayangnya, dalam praksis menggereja, godaan untuk saling memanfaatkan sangat nyata. Tidak boleh lagi ada klerus yang memanfaatkan kedekatan dengan umat untuk mengamankan kenyamanan pribadi—sebuah penyakit yang oleh Paus Fransiskus (2013) dikutuk keras sebagai klerikalisme. Sebaliknya, tidak boleh pula ada sekelompok umat atau elite paroki yang memanipulasi kepolosan atau kelemahan manusiawi pastor paroki demi memperluas pengaruh pribadi atau keuntungan finansial.

Aspek psikologis dan antropologis menyingkap realitas yang tak kalah ironis. Manusia memiliki kebutuhan dasar akan pengakuan (Maslow, 1943). Di paroki, hasrat ini kerap menjelma menjadi “penyakit panggung”. Banyak umat berlomba-lomba menduduki jabatan struktural di Dewan Pastoral Paroki (DPP), kelompok kategorial, maupun di tingkat Wilayah Rohani. Sayangnya, semangat untuk meraih posisi ini tidak berbanding lurus dengan kemauan untuk bekerja. Pemahaman terhadap job description atau rincian tugas sangat minim. Akibatnya, organisasi paroki menjadi gemuk di atas kertas tetapi lumpuh dalam tindakan (lumpuh layu). Fenomena ini, secara sosiologis dan politis, menciptakan oligarki kecil di dalam gereja, di mana segelintir orang mendominasi ruang kepemimpinan tanpa menghasilkan dampak nyata bagi bonum commune (kebaikan bersama).

Secara yuridis, Hukum Kanonik (KHK) secara tegas mengatur tata kelola harta benda Gereja (Kan. 1284), menuntut para administrator untuk bertindak seperti “bapak keluarga yang baik” (Coriden et al., 1985). Hal ini berarti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi umat bukanlah sekadar imbauan moral, melainkan kewajiban hukum yang mengikat. Urgensi dari refleksi multidimensi ini adalah mencegah Paroki HKY Karombasan berubah menjadi “museum rohani” yang megah bangunannya tetapi kosong jiwa pelayanannya.

Akar Penyakit Menggereja: Apatisme, Hasrat Panggung, dan Disorientasi Pelayanan

Evaluasi paling mendesak di usia ke-59 ini menyentuh urat nadi kehidupan liturgi dan partisipasi umat. Ada sebuah ironi besar yang berulang tahun demi tahun: kelompok-kelompok koor dari paroki ini sering kali memenangkan berbagai perlombaan di tingkat luar, pulang membawa piala dan kebanggaan. Bahkan, lomba koor internal paroki pun marak digelar dan selalu ramai. Namun, secara tragis, koor paroki untuk Misa hari Minggu justru sering terbengkalai atau “tidak jalan”. Mentalitas homo festivus (manusia perayaan) lebih mendominasi daripada homo religiosus (manusia religius). Koor dilihat sebagai ajang pembuktian gengsi dan kompetisi, bukan sebagai ministerium (pelayanan) murni untuk membantu umat berdoa (Martasudjita, 2011). Perlombaan-perlombaan tersebut belum berdampak maksimal pada kontribusi nyata bagi koor paroki sehari-hari.

Penyakit kedua adalah sikap apatis umat secara umum. Terdapat kecenderungan umat bersikap acuh tak acuh dan enggan terlibat dalam kehidupan menggereja. Gereja hanya dianggap sebagai “pompa bensin rohani” yang dikunjungi seminggu sekali tanpa ada rasa memiliki. Di era di mana informasi berjalan secepat kilat, umat justru malas membaca dan memanfaatkan website serta media sosial paroki. Akibatnya, komunikasi sering putus, dan program pastoral jalan di tempat.

Disorientasi pelayanan juga terlihat pada lemahnya pendampingan kategorial. Terkesan ada ketimpangan perhatian yang diberikan kepada kelompok-kelompok kategorial tertentu, baik dalam hal pembinaan maupun alokasi anggaran. Seharusnya, pastor paroki bersama Tim Katekese Paroki memberikan pendampingan, pembekalan, dan katekese rutin yang merata. Sayangnya, sarana-sarana untuk pewartaan di era digital belum memadai. Katekese digital, termasuk pemanfaatan video dan live streaming (podcast), belum digarap secara serius dan maksimal. Padahal, Gereja dituntut untuk masuk ke “benua digital” demi menjangkau umat, terutama kaum muda yang menghabiskan sebagian besar waktunya di dunia maya (Spadaro, 2014).

Tata Kelola Zaman Now: Transparansi, Akuntabilitas, dan Gereja yang Membumi

Persoalan yang tak kalah krusial di usia ke-59 ini adalah tata kelola administrasi dan keuangan. Umat modern adalah umat yang kritis dan rasional. Kepercayaan mereka hanya bisa dijaga melalui transparansi dan akuntabilitas. Pengelolaan keuangan paroki, mulai dari kolekte rutin hingga dana pembangunan aula paroki, harus dilaporkan secara terbuka, periodik, dan mudah diakses oleh umat. Penataan administrasi surat-menyurat tidak boleh dianggap remeh. Setiap surat masuk dan keluar yang memiliki implikasi terhadap keluar-masuknya anggaran harus dicatat secara ketat, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).

Pembangunan aula paroki yang sedang berjalan, beserta rencana pengelolaannya ke depan, menuntut manajemen yang profesional dan partisipatif. Aula paroki adalah aset bersama, bukan milik pribadi segelintir pengurus. Oleh karena itu, harus ada ruang dialog yang sehat dan setara antara pastor, DPP, dan umat HKY Karombasan mengenai arah kelanjutan pembangunan dan model pengelolaannya. Mengelola aset-aset paroki di zaman modern tidak bisa lagi mengandalkan manajemen kekeluargaan yang tertutup, melainkan harus menggunakan standar profesionalisme yang tinggi.

Lebih jauh dari sekadar urusan batu dan semen, pembangunan sejati haruslah mengarah pada pembangunan manusia. Di sinilah letak urgensi penguatan seksi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE). Paroki HKY Karombasan tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan konkret umatnya. Anggaran dan program paroki harus diarahkan untuk membantu pendidikan anak-anak yang terancam putus sekolah dan menopang keluarga-keluarga yang kurang mampu secara ekonomi (O’Brien & Shannon, 2010). Ajaran Sosial Gereja secara tegas menuntut preferential option for the poor (keberpihakan kepada kaum miskin). Jika paroki mampu mengumpulkan dana miliaran untuk membangun aula fisik, menjadi sangat tidak etis dan kehilangan roh injilinya jika paroki gagal menyisihkan dana untuk menyelamatkan masa depan pendidikan anak-anak umat yang miskin.

Sinkronisasi dan Solusi: Menuju Paroki yang Hidup dan Terbuka

Berdasarkan evaluasi kritis di atas, ulang tahun ke-59 ini harus menjadi titik balik (pertobatan pastoral) bagi Paroki HKY Karombasan.

Pertama, dalam hal relasi klerus dan awam, harus dibangun budaya sinodal yang egaliter. Pastor dan umat adalah mitra sejajar di ladang Tuhan. Segala bentuk elitisme dan oportunisme harus dipangkas melalui evaluasi kinerja yang transparan di tubuh DPP dan kelompok kategorial. Mereka yang hanya mencari “panggung” tanpa mau bekerja secara konkret harus direstrukturisasi. Setiap seksi dan jabatan harus dilengkapi dengan job description yang jelas dan terukur.

Kedua, soal liturgi dan katekese digital. Perlu ada regulasi internal yang menyaratkan setiap kelompok koor kategorial atau wilayah yang ingin berlomba ke luar untuk terlebih dahulu memenuhi konbtribusi dan kewajiban pelayanan koor mingguan di paroki. Selain itu, paroki harus segera membentuk tim media komunikasi (Komsos) yang berisi kaum muda kreatif untuk memaksimalkan website, media sosial, podcast, dan live streaming sebagai ujung tombak katekese digital yang menarik dan relevan.

Ketiga, terkait tata kelola dan sinkronisasi. Program kerja Paroki HKY Karombasan, dalam implementasinya tidak boleh berjalan sendiri (eksklusif), melainkan harus terintegrasi dan bersinkronisasi secara penuh dengan Rencana Strategis (Renstra) Keuskupan Manado. Sinkronisasi ini memastikan bahwa paroki berjalan seiring dengan visi besar keuskupan. Transparansi keuangan harus diwujudkan dengan mempublikasikan laporan neraca keuangan dan progres pembangunan aula melalui papan pengumuman, buletin cetak, dan situs web paroki agar bisa dibaca seluruh umat.

Keempat, perwujudan kasih Hati Kudus Yesus melalui keadilan distributif. Perhatian dan alokasi anggaran paroki harus adil bagi semua kelompok kategorial. Dana paroki juga harus difokuskan pada program beasiswa anak sekolah dan pemberdayaan ekonomi keluarga miskin melalui PSE.

Pada akhirnya, di usia 59 tahun ini, Paroki Hati Kudus Yesus Karombasan diajak untuk kembali merawat hati. Sebuah hati yang tidak berfokus pada kemegahan duniawi, egoisme sektoral, atau gengsi kompetisi, melainkan hati yang berdetak seirama dengan denyut nadi penderitaan, kerinduan, dan harapan umatnya. Hanya dengan membenahi tata kelola “rumah bersama” ini secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, Paroki HKY Karombasan akan sungguh-sungguh menjadi oase rohani yang hidup, membebaskan, dan relevan di tengah arus perubahan zaman. Proficiat 59 Tahun Paroki HKY Karombasan!

Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd (Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles