HIDUPKATOLIK.COM – TAHUN 2026 menghadirkan sebuah momen yang menarik dan bermakna bagi umat Katolik di Indonesia: Hari Raya Imlek jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026, dan Rabu Abu dirayakan pada 18 Februari 2026, sehari sesudahnya. Dua hari raya ini berasal dari dua tradisi yang berbeda. Imlek dari budaya Tionghoa, dan Rabu Abu dari kalender liturgi Gereja Katolik, namun keduanya sama-sama sarat makna spiritual. Situasi ini mengundang refleksi: bagaimana seharusnya orang Katolik menyikapi dan menghayati kedua hari ini secara utuh dan dewasa dalam iman?
Perayaan Budaya dan Nilai Kehidupan
Bagi Gereja Katolik, Imlek dipahami sebagai perayaan budaya¹, bukan perayaan religius yang bertentangan dengan iman Kristiani. Sikap ini sejalan dengan ajaran Konsili Vatikan II yang menegaskan bahwa Gereja menghargai dan mengembangkan nilai-nilai luhur yang hidup dalam berbagai kebudayaan manusia: “Gereja menghargai segala sesuatu yang baik dan benar yang terdapat dalam adat istiadat dan kebudayaan bangsa-bangsa.” (Gaudium et Spes, art. 58)²

Dalam terang ini, nilai-nilai Imlek seperti syukur atas kehidupan dan rezeki, penghormatan kepada orang tua dan leluhur, rekonsiliasi dalam keluarga, serta harapan akan pembaruan di tahun yang baru, dipandang sebagai benih-benih Sabda (“semina Verbi”) yang dapat diperkaya oleh Injil.
Karena itu, umat Katolik, khususnya yang berlatar belakang budaya Tionghoa, dapat dan patut merayakan Imlek sebagai ungkapan syukur budaya. Praktik-praktik seperti berkumpul keluarga, saling memberi angpao, makan bersama, serta doa syukur adalah hal yang selaras dengan nilai Injil, selama tidak bercampur dengan unsur kepercayaan yang bertentangan dengan iman Kristiani.
Gereja menghargai nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, seperti: syukur atas kehidupan dan rezeki, penghormatan kepada orang tua dan leluhur, rekonsiliasi dalam keluarga, harapan akan pembaruan dan berkat di tahun yang baru. Karena itu, umat Katolik, khususnya yang berlatar belakang Tionghoa, dapat dan patut merayakan Imlek sebagai ungkapan syukur budaya. Praktik-praktik seperti berkumpul keluarga, saling memberi angpao, makan bersama, serta doa syukur adalah hal yang selaras dengan nilai-nilai Injil, selama tidak bercampur dengan unsur kepercayaan yang bertentangan dengan iman Kristiani.

Rabu Abu: Awal Masa Pertobatan R
Berbeda dengan Imlek, Rabu Abu adalah perayaan liturgis penting dalam Gereja Katolik, yang menandai awal Masa Prapaskah. Pada hari ini, umat menerima abu di dahi sebagai tanda:
“Ingatlah bahwa engkau berasal dari debu dan akan kembali menjadi debu.” Rabu Abu mengajak umat untuk masuk dalam suasana: pertobatan batin, kerendahan hati, puasa dan pantang, pembaruan relasi dengan Allah dan sesama. Karena maknanya yang mendalam, Gereja mewajibkan umat Katolik untuk berpuasa dan berpantang pada hari Rabu Abu.
Kedekatan Imlek dan Rabu Abu bukanlah sebuah konflik, melainkan kesempatan untuk memperkaya iman dan kesaksian Gereja di tengah masyarakat majemuk. Paus Fransiskus menegaskan bahwa iman Kristiani tidak hidup terpisah dari realitas budaya dan sosial, melainkan hadir untuk menjiwainya: “Rahmat mengandaikan kebudayaan, dan anugerah Allah menjelma dalam budaya konkret mereka yang menerimanya.” (Evangelii Gaudium, art. 115)³

Bagi Joseph Ratzinger (PausBenediktus XVI), liturgi Gereja, termasuk Rabu Abu bukan sekadar ritus lahiriah, melainkan perjumpaan manusia konkret dengan Allah yang hidup. Dalam bukunya: The Spirit of the Liturgy, ia menegaskan bahwa: Liturgi selalu menuntut pertobatan manusia dari dalam, bukan hanya penyesuaian bentuk luar. Rabu Abu, dengan tanda abu dan kewajiban puasa-pantang, adalah “kejutan rohani” yang menghentikan ritme biasa hidup manusia.
Abu melucuti ilusi manusia modern: kemapanan, keberhasilan, kemakmuran. Manusia dihadapkan pada kebenaran dasarnya: rapuh, terbatas, dan membutuhkan rahmat. Dalam terang ini, budaya Imlek, yang sarat simbol keberuntungan, rezeki, dan awal baru, tidak ditolak, tetapi dimurnikan.
Ratzinger menolak dua ekstrem: budaya ditelan mentah-mentah tanpa kritik iman, atau budaya ditolak total atas nama “kemurnian iman”. Baginya, iman memurnikan budaya dari dalam, mengarahkan simbol-simbolnya pada kebenaran yang lebih dalam. Maka, Imlek dapat dirayakan sebagai syukur atas hidup dan harapan baru, tetapi Rabu Abu mengingatkan bahwa pembaruan sejati tidak lahir dari keberuntungan, melainkan dari pertobatan. Imlek menyentuh kerinduan manusia akan hidup baru; Rabu Abu menunjukkan bahwa hidup baru itu hanya mungkin melalui salib dan pertobatan.
Dan bagi Henri de Lubac membantu kita memahami relasi iman dan budaya dari sisi antropologis-teologis. Ia menolak pemisahan tajam antara “alam” (budaya, sejarah, tradisi manusia) dan “rahmat” (iman, keselamatan). Prinsip kuncinya terkenal: Gratia non destruit naturam, sed perficit, yaitu Rahmat tidak menghancurkan kodrat, melainkan menyempurnakannya.
Budaya Imlek lahir dari pengalaman manusia konkret: siklus waktu, relasi keluarga, harapan akan masa depan. Bagi de Lubac, semua itu bukan “wilayah netral”, melainkan ruang di mana Allah sudah lebih dulu bekerja secara samar. Namun, de Lubac juga sangat kritis terhadap humanisme tanpa Allah.

Budaya yang hanya berhenti pada kemakmuran, harmoni lahiriah, atau keberhasilan sosial berisiko menutup diri terhadap misteri salib. Di sinilah Rabu Abu menjadi koreksi profetis terhadap setiap budaya, termasuk budaya Imlek: Abu membongkar ilusi bahwa manusia bisa menyelamatkan dirinya sendiri.
Puasa-pantang mengembalikan manusia pada kebenaran eksistensialnya. Pertobatan membuka budaya pada rahmat. Imlek adalah ekspresi kerinduan manusia akan kepenuhan hidup; Rabu Abu menyingkapkan bahwa kepenuhan itu hanya tercapai bila budaya dibuka pada rahmat Allah.
Imlek dirayakan sebagai syukur budaya, bukan jaminan keselamatan. Rabu Abu dihayati sebagai kritik rohani terhadap setiap budaya, termasuk budaya konsumtif dan simbol keberuntungan. Pertobatan Kristiani tidak memusuhi budaya, tetapi membawanya ke kedalaman makna.
Dalam konteks Indonesia yang majemuk, pendekatan ini sangat penting. Ia mencegah: sikap eksklusif yang menolak budaya lokal, dan sikap sinkretis yang mengaburkan iman. Jika Imlek mengajarkan kita bersyukur atas hidup dan berharap akan masa depan, maka Rabu Abu mengajar kita untuk jujur pada diri sendiri: bahwa hidup perlu diperbarui dari dalam. Dalam terang iman Kristiani, budaya dirayakan, tetapi pertobatan tetap menjadi jalan menuju hidup yang sungguh baru. Top of Form

Sejalan dengan Joseph Ratzinger-Paus Benediktus XVI, liturgi Gereja menuntut pertobatan batin manusia dan peralihan eksistensial menuju Allah, bukan sekadar penyesuaian bentuk lahiriah. Dengan demikian, budaya, termasuk perayaan Imlek, dapat dirayakan sebagai ungkapan syukur manusiawi, tetapi sekaligus dimurnikan oleh panggilan tobat yang ditegaskan dalam liturgi Rabu Abu, beberapa saran dapat disampaikan:
- Merayakan Imlek secara wajar dan penuh syukur
Imlek pada 17 Februari 2026 dapat dirayakan dengan semangat kekeluargaan, sukacita, dan syukur, tanpa berlebihan. Sukacita ini bukan euforia kosong, melainkan ungkapan terima kasih atas penyertaan Tuhan sepanjang tahun yang lalu. - Mempersiapkan diri memasuki Masa Prapaskah
Setelah perayaan Imlek, umat diajak untuk menata hati agar siap memasuki suasana tobat Rabu Abu. Peralihan ini membantu umat menyadari bahwa sukacita sejati tidak berhenti pada perayaan lahiriah, tetapi berlanjut dalam pembaruan hidup. - Menjaga keseimbangan antara budaya dan iman
Orang Katolik dipanggil untuk menjadi pribadi yang berakar dalam iman sekaligus terbuka terhadap budaya. Sebagaimana diingatkan Paus Fransiskus, Injil tidak menghapus budaya, melainkan memurnikan dan mengangkatnya. - Membaca Imlek dalam terang iman Kristiani
Tema pembaruan dan harapan dalam Imlek dapat dimaknai lebih dalam sebagai ajakan untuk memperbarui diri, sejalan dengan semangat Prapaskah: meninggalkan manusia lama dan mengenakan manusia baru dalam Kristus.
Tanda Harapan, Persaudaraan, dan Kasih
Dalam konteks Indonesia, perjumpaan Imlek dan Rabu Abu menjadi ajakan konkret untuk menghayati iman secara membumi. Rabu Abu tidak berhenti pada tanda abu di dahi atau kewajiban puasa dan pantang, melainkan mengarah pada pertobatan yang nyata dalam hidup sehari-hari.
Puasa dan pantang di Indonesia menemukan maknanya ketika dihubungkan dengan keprihatinan sosial: pengendalian diri di tengah budaya konsumtif, kepekaan terhadap kemiskinan, serta solidaritas dengan mereka yang hidup dalam kekurangan.

Sesudah merayakan Imlek dengan sukacita keluarga dan rasa syukur atas berkat kehidupan, umat Katolik diajak memasuki Masa Prapaskah dengan sikap batin yang lebih jernih: hidup lebih sederhana, berbagi dengan yang membutuhkan, serta membangun relasi yang adil dan penuh hormat di tengah masyarakat yang majemuk.
Dengan demikian, Rabu Abu menjadi bukan hanya awal masa tobat pribadi, tetapi juga panggilan sosial bagi Gereja di Indonesia untuk hadir sebagai tanda harapan, persaudaraan, dan kasih.
Dari Imlek menuju Rabu Abu, umat Katolik diajak melangkah dari syukur menuju pertobatan, dari perayaan menuju kepedulian, dari iman yang dirayakan menuju iman yang dihidupi dalam tindakan nyata.







