Y.Sari Murti Widyastuti: Berbagi Tugas

534
Y. Sari Murti Widyastuti. [HIDUP/H. Bambang S]
Rate this post

HIDUPKATOLIK.com SEBAGAI aktivis pemberdayaan perempuan dan anak, Y. Sari Murti Widyastuti kerap diundang tampil berbicara dalam acara seminar atau kegiatan lainnya. Selain itu, wanita berusia 52 tahun ini juga aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta. “Dulu, urusan rumah tangga sebagian besar saya tangani, sekarang diambil alih suami karena jam tayang saya di luar rumah cukup padat,” tuturnya dalam diskusi peringatan sewindu wafat Gus Dur di Aula Asrama Syantikara, Yogyakarta, awal Januari.

Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Anak DIY ini berpendapat, menempatkan perempuan dalam konteks kodratnya, berarti hanyalah mengandung, melahirkan, dan menyusui anak. Itu berarti, pekerjaan rumah tangga seperti mencuci, masak, setrika dan bersih-bersih rumah tidak harus dilakukan perempuan. “Tidak semua urusan domestik urusannya perempuan karena kalau apa-apa perempuan, maka perempuan akan terbatas dalam berpikir, bertindak dan berkontribusi di luar rumah,” katanya.

Lebih lanjut, kesepakatan berbagi peran dalam urusan rumah tangga bisa dilakukan antara suami dengan istri. “Kalau itu sebuah kesepakatan berbagai peran, silakan. Tapi itu tidak bisa dikukuhkan sebagai model,” akunya.

Menurutnya, jika ingin konsisten sungguh-sungguh menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. “Pekerjaan rumah bisa dilakukan siapa saja, termasuk angka perkawinan anak-anak juga masih tinggi.”

H. Bambang S

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here