Vatikan Menandatangani Kesepakatan dengan Tiongkok Perihal Pengangkatan Uskup

831
Bendera Negara Republik Rakyat Tiongkok dan Vatikan. [dok.Freshstock/Shutterstock]
3/5 - (4 votes)

HIDUPKATOLIK.com Mengakhiri bulan-bulan penuh spekulasi, Vatikan akhirnya mengumumkan telah meneken “Perjanjian Sementara” dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) perihal pengangkatan uskup.

Dalam pengumuman resminya Sabtu lalu (22/9), diketahui bahwa perjanjian ini ditandatangani saat rapat di Beijing antara Monsinyur Antoine Camillerie selaku Wakil Sekretaris untuk Hubungan Takhta Suci Antarnegara dan Wang Chao, Wakil Menteri untuk Luar Negeri RRT, serta masing-masing delegasi.

Sebelumnya penunjukan delapan uskup hanya dilakukan oleh Perhimpunan Patriotik Katolik Tiongkok tanpa melalui izin Paus. Perhimpunan ini adalah satu-satunya organisasi Katolik di Tiongkok yang secara resmi disahkan oleh pemerintah, namun tidak disahkan oleh Vatikan. Sebagai bagian dari perjanjian, Paus Fransiskus akhirnya mengakui mereka secara resmi. Artinya sebelum ada pengakuan ini, para uskup selama ini diekskomunikasi.

Sejak Partai Komunis mengambil alih Tiongkok pada 1949, Gereja Katolik di RRT terbagi menjadi dua, yakni gereja “resmi” yang bekerjasama dan pemerintah dan gereja “bawah tanah” yang menolak kontrol pemerintah.

Berdasarkan pernyataan Vatikan, Paus berharap dengan adanya keputusan mengakui para uskup ini, dapat timbul, “suatu proses penyembuhkan luka masa lalu yang menuntun pada persekutuan seluruh umat Katolik di Tiongkok.”

Pihak Vatikan juga telah mendirikan Keuskupan Chengde dekat Beijing, dengan Gereja Gembala Baik sebagai katedralnya.

Perjanjian ini disebut sebagai, “buah dari penyesuaian yang bersifat gradual dan resiprokal.” Vatikan menyatakan bahwa penyelarasan ini sebagai hasil dari “proses negosiasi yang panjang” dan “meramalkan adanya kemungkinan peninjauan secara berkala.” Persetujuan itu, berdasarkan pernyataan Vatikan, dimaksudkan untuk menciptakan suatu kondisi demi terciptanya kolaborasi lebih besar antara Gereja Katolik dan Tiongkok di level bilateral.

Juru bicara Vatikan Greg Burke, yang turut bersama dengan Bapa Paus di Lithuania, mengatakan bahwa perjanjian ini bukanlah akhir melainkan permulaan sebuah proses dialog antara pihak-pihak yang berasal dari “sudut pandang yang sangat berbeda.”

Burke mengatakan bahwa, “tujuan perjanjian ini tidak bersifat politis melainkan pastoral.” Hal ini selaras dengan pernyataan seorang sumber dalam laporan Global Times (koran di bawah Partai Komunis Tiongkok) yang menyatakan bahwa pemerintah Tiongkok telah, “menekankan bahwa negosiasi yang tengah berjalan (antara Vatikan dan Tiongkok) akan tetap pada tingkatan keagamaan, dan tidak akan menyinggung sama sekali isu diplomatik seperti pembentukan ikatan diplomatik antara Beijing dan Vatikan.”

Detil bagaimana perjanjian ini akan dilaksanakan masih belum dirilis, namun rumor yang telah beredar menyebutkan bahwa Takhta Suci kemungkinan akan memakai model yang sama seperti yang dipakai di Vietnam, yakni mengizinkan Takhta Suci untuk memilih uskup dari sejumlah kandidat yang diajukan pemerintah.

Hampir dua pekan sebelum perjanjian sementara ini diteken (10/9), pemerintah Tiongkok mengeluarkan regulasi teranyar mengenai praktik keagamaan. Pihaknya membatasi kegiatan evangelisasi, menjadikan aktivitas seperti penyebaran konten doa, katekese, atau kotbah secara daring sebagai hal ilegal. Aturan ini ditegakkan lewat penyensoran internet besar-besaran oleh pemerintah.

 

Sumber: cruxnow.com; catholicnewsagency.com
Diterjemahkan oleh: Elisabeth Chrisandra J.T.D.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here