PSBB Transisi Berlaku, Katedral Jakarta Belum Akan Menggelar Misa Bersama Umat

549
Gereja St Perawan Maria Diangkat ke Surga, Katedral Jakarta. (HIDUP/Hermina W)
Rate this post

HIDUPKATOLIK.com –  GEREJA St Perawan Maria Diangkat ke Surga, Katedral Jakara, belum akan membuka pintu dan menggelar kegiatan kegerejaan rutin untuk umat pada pekan ini atau dalam waktu dekat, walaupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memperbolehkan rumah ibadah kembali beroperasi.

“Gereja Katedral belum dibuka untuk umat dan belum ada kegiatan ibadah atau Misa bersama umat dalam waktu dekat ini. Pada waktunya akan diumumkan kapan akan difungsikannya (gereja) kembali. Kita masih menunggu arahan teknis dan detail dari Keuskupan Agung Jakarta,” ungkap Kepala Paroki Katedral Jakarta, Pastor Albertus Hani Rudi Hartoko SJ, dalam video serta surat keterangan yang dirilis oleh Pengurus Gereja dan Dana Papa Paroki Katedral, Sabtu, (6/5/2020). 

Paroki Katedral, ujar Romo Hani, panggilannya, tak ingin terburu-buru menyelenggarakan Misa bersama umat, karena hendak memastikan segala sesuatu siap berdasarkan protokol kesehatan. “Misal, semua prasarana pendukung memadai: pengaturan kursi berjarak, menyediakan wastafel, alat pendeteksi suhu, dan sebagainya,” beber Romo Hani. 

“Selain itu, semua petugas Liturgi yang akan melayani dipastikan bebas dari Covid-19 dengan melakukan rapid test,’ ungkap Romo Hani, menambahkan. 

Untuk itu, Romo Hani berharap, agar umat bersabar sambil mempersiapkan diri dengan hal-hal dasar, yaitu: cuci tangan dengan bersih, mengenakan masker saat keluar rumah, dan tetap menjaga jarak aman. 

“Sementara ini umat tetap beribadah di rumah dengan mengikuti Misa online atau live streaming. Umat bisa memilih waktu yang cocok, Sabtu sore pukul 16.00, Minggu pagi pukul 11.00 WIB, Minggu sore pukul 17.00 WIB. Sedangkan Misa harian sore hari pukul 18.00 WIB. Jaga jarak, jaga tangan selalu bersih, dan jaga hati,” ujar Romo Hani, menambahkan. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menyebut Juni 2020 sebagai masa transisi. 

Bersamaan dengan itu, rumah ibadah kembali diperbolehkan untuk menggelar kegiatan ibadah rutin.

 

Yanuari Marwanto 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here