40 Tahun KMK UI: Junjung Tinggi Nilai Kristiani

326
Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM – Sebagai organisasi dibawah Direktorat Kemahasiswaan UI, unit ini juga harus mengikuti semua aturan di UI.

Romo Ignatius Swasono, SJ (paling kiri), A.G. Sudibyo (mengenakan batik) bersama anggota KMK UI pada perayaan Natal, 2018. (Dok. KMK UI)

KELUARGA Mahasiswa Katolik (KMK) Universitas Indonesia yang dulu sering disebut dengan Keluarga Umat Katolik  Sivitas Akademika  (KUKSA) UI saat ini  adalah merupakan salah  satu  Unit Kegiatan  Mahasiswa (UKM)  di  bidang  kerohanian yang ada di Universitas  Indonesia. Perubahan ini nama dan fungsi ini terjadi pada tahun 1999 di mana semua organisasi keagamaan yang ada di Universitas Indonesia menjadi Unit Kegiatan Mahasiswa  (UKM).

Bersama dengan unit kegiatan kemahasiswaan bidang keagamaan yang lain, seperti Nuansa Islam (Salam) UI  untuk  yang beragama Islam, Persekutuan Oikumene (PO) UI untuk yang beragama Kristen, Keluarga Mahasiswa Budhis (KMB) UI untuk yang beragama Budha dan Keluarga Mahasiswa Hindu Dharma (KMHD) UI untuk yang beragama Hindu  mereka semua ada dibawah pembinaan Direktorat Kemahasiswaan UI dan masing-masing UKM tersebut juga ada dosen  pembinanya  yang  diangkat  oleh  Rektor  UI. Saat ini salah satu Pembina KMK UI adalah Romo Ignatius  Swasono, SJ.

Sebagai organisasi dibawah Direktorat Kemahasiswaan UI, KMK UI juga harus mengikuti semua aturan tentang Tata Kelola Organisasi Kemahasiswaan atau Ortala Kemahasiswaan  UI, misalnya setiap tahun harus mengadakan pergantian kepengurusan. Kepengurusan UKM adalah satu tahun dari bulan Januari sampai Desember tahun yang  berjalan.

Sebagai salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa, KMK UI mendapatkan fasilitas berupa sekretariat bersama UKM yang lain di Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) UI, juga  mendapat bantuan dana untuk operasional kegiatan setiap bulannya. Untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang besar dan diselenggarakan setiap tahun seperti perayaan Natal, KMK UI juga mendapat bantuan dari pihak Direktorat Kemahasiswaan UI dengan mengajukan proposal kegitan dan pada akhir kegiatan juga harus menyerahkan laporan keuangan dan laporan  kegiatannya. Hal ini dimaksudkan agar para mahasiswa juga belajar mempertanggungjawabkan  keuangan dan kegiatan setelah kegitaan yang mereka selenggarakan  berakhir.

Sejak pandemi Covid, semua kegiatan KMK UI diselenggarakan secara daring seperti Perayaan Ekaristi Peringatan 40 Tahun KMK UI yang dipimpin oleh Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo pada tanggal 16 Juli 2021. Sebagai Pembina KMK UI juga, saya berharap KMK UI dapat terus berkarya sebagai salah satu organisasi kehasiswaan di UI dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Kristiani.

A. G. Sudibyo, Kasubdit Penyelenggaraan Kegiatan Kemahasiswaan, Direktorat Kemahasiswaan Universitas Indonesia

HIDUP, Edisi No. 31, Tahun ke-75, Minggu, 1 Agustus 2021   

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here