Jaringan Talitha Kum Tanjungkarang Tingkatkan Kapasitas Internal

326
Peserta kegiatan pendampingan rutin dalam penguatan tata kelola organisasi untuk kelompok perempuan di Pasir Gintung Tanjungkarang, Bandar Lampung/Dok. Sr. Stella Maria, HK
5/5 - (1 vote)

HIDUPKATOLIK.COM – Talitha Kum Jairngan Tanjungkarang kembali menggelar kegiatan bertema pendampingan rutin dalam penguatan tata kelola organisasi untuk kelompok  perempuan (Rencana Kerja, Visi, Misi, Struktur Kepengurusan Kelompok) di Pasir Gintung Tanjungkarang, Bandar Lampung, Sabtu 21/5/2022.

Peserta yang hadir antara lain sekretaris Talitha Kum Indonesia Yohanes Kriswahyudi, narasumber dari  Komisi Justice Peace and Integration of Creation (JPIC), GKMI cabang Pematang Tahalo, yang juga anggota Jaringan Masyarakat Menentang Perdagangan Orang (JMMPO) Lampung Pdt. Sugianto.

Hadir pula salah satu pendiri Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, yakni Ikram, Pengurus dan devisi Jaringan Talitha Kum Keuskupan Tanjungkarang: Sr. M.Tarsisia, FSGM; Sr. M. Bonifasia, FSGM; Sr. Fidelis, HK; Maria Torra Pratiwi; Cicilia Tresnaningsih Carlost; Sr. Stella Maria, HK; Sr. M.Xaveria, FSGM; Sr. M. Viany, FSGM; Sr. M. Katarine, FSGM; Sr.M. Anastasia, FSGM; Sr. Gertrudis, CB; Sr. Aniseta, FCh; Sr. Sisilia, ALMA; Sr. M. Sisilia Maria, FSGM; Sr. M. Emiliana, FSGM; Sr. M. Isidora, FSGM.

Hadir pula WWKRI  Bandar Lampung yakni Theresia Oetiek, Sri Baryati, Nani Prabandari, Vincentia Eni, dan Gisela Vivi dari Orang Muda Katolik.

Peserta kegiatan pendampingan rutin dalam penguatan tata kelola organisasi untuk kelompok perempuan di Pasir Gintung Tanjungkarang, Bandar Lampung/Dok. Sr. Stella Maria, HK

Pesan Paus Fransiskus

Kegiatan diawali dengan mengenalkan Talitha Kum Indonesia oleh Wakil Ketua Talitha Kum Keuskupan Tanjunkarang Sr. M. Bonifasia, FSGM. Ia menerangkan bahwa Talitha Kum Indonesia merupakan sebuah komisi Ikatan Biarawati Seluruh Indonesia (IBSI) dan mempunyai perhatian terhadap persoalan human trafficking sebagaimana diserukan Paus Fransiskus yang secara tegas menentang perdagangan manusia.

“Bapa Paus mengatakan di antara begitu banyak luka terbuka di dunia kita, salah satu yang paling meresahkan adalah perdagangan manusia, bentuk perbudakan modern, yang melanggar martabat yang diberikan Tuhan kepada banyak saudara dan saudari kita,” sebut Sr. Bonifasia.

Penyebab Human Traficking

Sebutnya lagi, ajakan Paus mendorong jaringan Talitha Kum Indonesia bergerak dengan mencatat hasil pengamatan kenyataan dan tantangan kejam terkait perdagangan manusia. Pertanyaan mendasar, mengapa perdagangan manusia itu masih tetap begitu tersembunyi? Bagaimana perdagangan manusia itu berlangsung? serta Mengapa perdagangan manusia masih ada dan kebejatan perbudakan itu masih terus berlangsung hingga abad ke 21?

Jaringan ini juga tidak hanya mengamati namun memahami penyebab perdagangan manusia antara lain narsisme, perwujudan sistem sosial, budaya dan ekonomi yang tidak bermoral dan praktik yang mempromosikan sikap peningkatan konsumen dan menambah ketidaksetaraan di dalam dan antar wilayah, pertumbuhan egosentrisme dan individualisme, yaitu sikap yang cenderung memandang orang lain melalui lensa kekuatan semata, menilai orang lain berdasarkan ukuran kenyamanan dan keuntungan pribadi dan pendewaan uang lebih menjadi pusat sistem ekonomi daripada manusia pada pribadi manusia.

Penyebab utamanya perdagangan orang adalah cinta diri yang tidak bermoral dari banyak orang munafik di dunia kita ini. Tentu saja, menangkap para pedagang itu adalah kewajiban keadilan. Namun solusi yang sebenarnya terletak pada pertobatan hati, menghentikan permintaan untuk mengosongkan pasar,” tandas Sr. Bonifasia.

Meskipun ada komitmen maupun berbagai kampanye penyadaran dilakukan, masih banyak ketidaktahuan tentang sifat dan penyebaran perdagangan manusia. Orang-orang yang diperdagangkan biasanya tetap tidak terlihat dan tidak mudah diamati atau dideteksi. Orang-orang yang diperdagangkan sering dimanipulasi dan dijebak dalam pola psikologis yang tidak memungkinkan mereka untuk melarikan diri, meminta tolong, bahkan tidak paham bahwa dirinya pernah atau bahkan masih menjadi korban. Lalu  ada mereka yang meskipun mengetahui hal ini, namun tidak mau berbicara tentangnya, karena mereka menjadi bagian akhir dari ‘rantai pasokan’ pemakai ‘layanan’ ini yang diajarkan di pinggir jalan atau internet.

Sr. M. Bonifasia, FSGM Wakil Ketua Talitha Kum Keuskupan Tanjungkarang menyampaikan pengenalan Talitha Kum Indonesia / Dok. Sr. Stella Maria, HK

Sr. Bonifasia menambahkan Talitha Kum Indonesia mempunyai program-program khusus pendidikan dan belajar mandiri dengan tujuan memperkuat kemampuan untuk pencegahan, perlindungan, penuntutan, dan kemitraan, harus ditawarkan di tingkat komunitas: Semua yang pernah menjadi korban perdagangan adalah sumber dukungan yang sangat besar untuk korban baru dan sumber informasi penting untuk menyelamatkan banyak orang muda lainnya dan usaha meningkatkan kesadaran harus dimulai dari rumah, diri sendiri, kemudian kita mampu membuat komunitas kita sadar, dengan memotivasi mereka sehingga tidak pernah ada lagi manusia yang bisa menjadi korban perdagangan.

Gerakan Talitha Kum Indonesia

Menanggapi perdagangan manusia mendukung para penyintas perdagangan manusia dengan berbagai upaya antara lain para korban tetap didampingi, diberdayakan, diarahkan membentuk sebuah komunitas, paguyuban dengan program Desa Peduli Buruh Migran (DESBUMI) dan membuka usaha ekonomi  inovatif.

Dari Tahun 2008 sampai dengan 2018 Talitha Kum Indonesia mempunyai visi dan misi yakni, visi, “Agar hak dan martabat manusia sebagai citra Allah diakui dan dihormati”. Misinya, “Menyebarkan pengetahuan tentang kekejaman dan liku-liku mata rantai perdagangan manusia, menumbuhkan kesadaran bahwa perdagangan manusia melawan nilai kasih dan keadilan, menggerakan para religius untuk mencegah perdagangan manusia khususnya perempuan dan anak, memberdayakan religius untuk mananggulangi perdagangan manusia khususnya perempuan dan anak.”

Bahwa semua Tarekat Religius Indonesia yang bergabung dalam IBSI mensosialisasikan liku-liku perdagangan manusia kesetiap anggota Tarekat, setiap komunitas, setiap unit karya Tarekat baik melalui asrama-asrama, sekolah-sekolah, karya kesehatan, sosial, maupun pastoral, berkolaborasi dengan kelompok kategorial WKRI, Orang Muda- Mudi Katolik ( MUDIKA) dan kelompok- kelompok perempuan masyarakat lintas iman, Non Govermental Organization (NGO) maupun pemerintah lokal.

Perubahan nama dari CWTC-IBSI menjadi Talitha Kum Indonesia pada Agustus 2019. Perubahan nama ini merujuk pada Talitha Kum Internasional dengan tujuan mempermudah koordinasi dan laporan.

Dengan demikian visi dan misi merucut pada revisi yakni visinya adalah dunia bebas perdagangan orang sedangkan misinya adalah  bersama semua pihak yang berkehendak baik berkomitmen mewujudkan dunia bebas perdagangan orang dengan melakukan kampanye tentang bahaya perdagangan orang, pemberdayaan religius dan masyarakat sebagai agen perubahan, pemulihan martabat korban perdagangan orang dan advokasi kebijakan publik.

Adapun nilai-nilai yang dipegang kegigihan, kerjasama, pengorbanan, belas kasih dan kemurahan hati. Sedang Programnya: pencegahan.Dengan melakukan penyadaran pemahaman human trafficking, perlindungan dengan menyediakan pelayanan melalui rumah aman, sistem rujukan, dan konseling, pemberdayaan, meningkatkan kemandirian ekonomi, peningkatan kualitas dan produktivitas peserta program, advokasi kebijakan bersama jaringan untuk mencegah dan menekan human trafficking dan gerakan doa pada peringatan St. Bakhita (8 Februari) dan hari-hari internasional lainnya.

Peserta kegiatan pendampingan rutin dalam penguatan tata kelola organisasi untuk kelompok perempuan mendengarkan penjelasan pengenalan Talita Kum Indonesia yang disampaikan oleh Sr. M. Bonifasia, FSGM, di Pasir Gintung Tanjungkarang, Bandar Lampung / Dok. Sr. Stella Maria, HK

Hari-hari Internasional Menjadi Perhatian

Tanggal 8 Februari  hari doa untuk para korban trafficking. Peringatan wafatnya St. Bakhita, tanggal 8 Maret hari perempuan internasional, setiap tanggal 8  dalam bulan Januari sampai dengan bulan Desember menjadi gerakan nasional doa bagi para korban, tanggal 30 Juli adalah hari anti human trafficking, tanggal 11 Oktober hari anak perempuan se-dunia dan tanggal 25 Nopember sampa dengan tanggal 10 Agustus adalah 16 hari anti kekerasan.

Networking Talitha Kum Indoensia adalah UISG (Internasional Union of Superiors General), Talitha Kum Internasional, Zero Trafficking National Network, KOPTARI, JPIC Tarekat dan Keuskupan, IOM, Peduli Buruh Migran, Koalisi Peduli Migran NTT, Jaringan Nasional Anti TPPO, PSE KWI, KKP-PMP, SGPP, KARINA,MigrantCare, LBH APIK, Pemerintah dan APH (lokal, regional, nasional), NGO  dan lain-lain

Jaringan Talitha Kum Indonesia Adalah jaringan Keuskupan Manado, Jaringan Keuskupan Medan bergabung denga Keuskupan Sibolga, Jaringan KAJ, Jaringan Keuskupan Malang Raya, Jaringan Keuskupan Semarang/Yogya, Jaringan KAPAL, Jaringan Keuskupan Tanjungkarang, Jaringan Talitha Kum Keuskupan Kupang, Jaringan Talitha Kum Jaringan Sumba.

Devisi-devisi human trafficking adalah pencegahan, advokasi, pemberdayaan dan pendampingan/perlindungan/ Sheltering hal ini dilakukan bersama dengan Jaringan atau Stakeholder setempat.

Sementara itu, dalam sesi inti Pdt. Sugianto didapuk sebagai narasumber, ia mejelaskan bahwa human trafficking di Provinsi Lampung, di Lampung Timur khususnya ditemukan banyak kasus Tndak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sejak Tahun 2012, ia bersama 11 jaringan dari organisasi memerangi perdagangan manusia.  Di Talitha Kum ia terlibat aktif sebagai relawan termasuk menangani kasus TPPO,  yang memiliki demensi advokasi.

 Tahun 2022 ini ia masih aktif dalam layanan lembaga JPIC pendampingan terhadap korban human trafficking TPPO dan korban kekerasan untuk memperjuangkan keadilan.  Hadir dalam dalam rangka membantu penguatan kapasitas Talitha Kum jaringan Tanjungkarang,  ia menyampaikan protret situasi  perdagangan orang di Lampung khususnya.

Akar masalah Human Trafficking 

Sugianto menjelaskan bahwa akar masalah dari human trafficking adalah kerentanan. Kerentanan itu ada karena berbagai faktor kemiskinan, dan kemiskinan itu disebabkan karena kekurangan pangan, papan, sandang, tidak adanya layanan kesehatan tidak berpendidikan dan ketidaktahuan.

Yang kedua sumber dari kerentanan itu adalah ketidakadilan pada perempuan itulah sebabnya terlalu banyak korban human trafficking yang paling banyak adalah perempuan. Di dunia kita ini di barat atau di timur masih sama kelakukan sikapnya terhadap perempuan, dunia kita ini dunia yang tidak adil terhadap perempuan, dunia kita ini dunia yang masih tidak memberikan tempat kaum perempuan setara dengan kaum laki-laki, tidak membuat kaum perempuan sama berharganya dengan kaum laki-laki itu yang disebut dengan ketidakadilan. Ketidakadilan posisi antara laki-laki dan peempuan. Jadi di dunia ini maka perempuan merupakan kelompok yang rentan untuk mejadi kurban human trafficking, tungkasnya.

Dan ketiga sumbernya itu adalah ketidakadilan pada anak itulah sebabnya anak menjadi korban human trafficking dan ketika yang menjadi korban itu adalah anak sangat memiluhkan. Apalagi korbanya adalah anak lalu perempuan sangat memilukan. Kerentanan yang juga masuk dalam kategori kerentanan adalah bencana. Maka daerah- daerah bencana seringkali orang menjadi korban human trafficking trutama anak dan perempuan, seperti  bencana di Aceh, dan gempa Nias. Kenapa begitu? karena bencana membuat masyarakat kehilangan semua akses, dalam bencana orang menjadi miskin secra mendadak. Kalau pemerintah, atau lembaga-lembaga kemanusiaan terlambat memberi bantuan memberi perlindungan maka kemungkinan untuk menjadi  menjadi sangat besar. Ketika ada kebijakan politik yang salah, yang membuat manusia menjadi rentan menjadi korban human trafficking, imbuhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa  4 aspek tersebut, maka potensi human trafficking menjadi semakin besar, miskin, perempuan, anak dalam situasi bencana ada kebijakan politik yang salah, yang tidak peduli dengan perempuan, anak, kemiskinan, sebuah negara bila mengabaikan rakyatnya yang miskin, mengabaikan hak-hak perempuan dan hak-hak anak  maka rakyatnya akan berpotensi  menjadi korban human trafficking, apalagi terjadi bencana. Dari 4 aspek ini kita akan menjadi tahu dimana yang paling penting harus diperkuat agar persoalannya, akar permasalahannya bisa diselesaikan. Apa sebabnya. Bicara mengenai human trafficking kita berikir akarnya dimana? kita berpikir sumber masalahnya dapat kita ketahui.

Lebih lanjut Sugianto menjelaskan bagaimana modus human trafficking terjadi khususnya di wilayah Lampung, modusoperandi yang terjadi adalah korban tergiur janji kesenangan, mendapatkan pekerjaan, atau bahkan diperistri sehingga makin terjerat oleh pelaku. contohnya di Lampung Timur banyak ditemukan modus human trafficking dengan model penipuan. Meskipun sudah ada UU No.21 Tahun 2007 tentang TPPO yang merupakan bentuk perlindungan hukum atas penderitaan-penderitaan yang dialami oleh korban TPPO, tetapi korban masih sangat banyak ditemukan khsusunya di Lampung.

Faktor pendukung terjadi TPPO adalah ketidak-pedulian, dengan adanya ketidakpedulian tingkat TPPO semakin besar. Ketidakpedulian itu karena adanya ketakutan, kepekaan sosial rendah, negara tidak hadir. Kita sebagai gereja harus hadir di tengah dunia yang membutuhkan kabar baik di tengah masyarakat yang putus asa. Gereja diutus untuk mendampingi korban TPPO. Kita sering kali merasa jenuh dantidak berdaya mendampingi korban TPPO. Namun kalau kita percaya bahwa kita diutus oleh Tuhan sendiri maka kita akan mendapatkan kekuatan yang besar untuk terlibat aktif dalam pelayanan ini.

Apakah Gereja Perlu Peduli dengan TPPO?

Theresia Oetiek menanggapi pertanyaan tersebut yang disampaikan oleh narasumber, Sugianto. Ia mengatakan Gereja adalah kita dan ajaran Gereja adalah kasih. Dengan kasih kita berbuat sesuatu menyelamatan orang lain kita diutus utnuk berbuat yang lebih baik.

Hal senanda disampaikan Sr. M. Xaveria, FSGM ia mengatakan bahwa kita adalah Gereja kalau kita mengikuti Yesus kita ikuti Yesus dan setiap orang berhak memperolah kebahagiaan, maka orang bisa mendapat keselamatan. Sebagai biarawati kita menyerahkan diri kepada Tuhan maka kita ikut berpartisipasi untuk menolong sesama.

“Kita harus terlibat karena kita diberi kehidupan oleh Tuhan maka kita akan memberi kehidupan pada orang lain”, ungkap Sr. M. Anastasia, FSGM.

“Ya, kita ikut partisipasi karena memang misi Gereja adalah menyelamatkan semua orang”,  imbuh, Yohanes Kriswahyudi.

Diungkapkan juga bahwa perlunya di dunia pendidikan adanya sosialisasi TPPO kepada anak-anak karena usia mereka rentan terhadap TPPO, ungkap Sr. M.  Bonifasia,  FSGM.

Dari jawaban peserta Sugianto, mengapresiasi bahwa memang benar dari aspek spiritual kita ini adalah pokok dan TPPO tidak ada habisnya. Kita sudah mempunyai jaringan global seuruh dunia TPPO akan terus terjadi hanya saja bentuk dan modusnya yang berbeda-beda.

Bagaimana kita dapat terus menerus melakukan pencegahan TPPO? Maka kita harus berakar kuat dalam spiritualitas yang benar. Spiritualitas yang benar kita sudah di selamatkan kita beroleh hidup yang kekal hidup yang sudah Paskah hidup yang tidak dikuasai maut atau kematian. Hidup kita hidup yang sudah berbuah dan kita semua terlibat dalam pencegahan TPPO. Kita mengajak orang supaya hidupnya bermaknadenganikutpedulidanteribatdalamgerakanini.

Dengan respons peserta Sugianto mengajak peserta menemukan kekuatandan kelemahan peserta dengan metode analisis SWOT yakni Strengths (kekuatan), Weaknesses (kelemahan), Opportunities (peluang) dan Treats (ancaman). Masing-masing peserta dibagi dalam dua kelompok diskusi dan sebagai hasilnya semua peserta saling melengkapi dalam menemukan bersama kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman, Dari kegiatan ini masing-masing peserta mengalami pembaharuan semangat dalam menjalankan “perutusan” terlibat aktif dalam jaringan Talitha Kum Keuskupan Tanjungkarang dengan ketulusan dan sukacita.

Diakhir materi Sugianto memberikan peneguhan dengan mengutip ayat Kitab Suci dari Kisah Para Rasul 3:6 “Tetapi Petrus berkata: ”Emas dan perak tidak ada padaku, tetapi apa yang kupunyai, kuberikan kepadamu: Demi nama Yesus Kristus, orang Nazaret itu, berjalanlah!

Kelompok diskusi (Kelompok I) kegiatan pendampingan rutin dalam penguatan tata kelola organisasi untuk kelompok perempuan / Dok. Sr. Stella Maria, HK

Hadir dalam kegiatan salah satu pendiri DAMAR, yakni Ikram memberikan penguatan untuk kelompok jaringan. Ia menjelaskan TPPO sampai kapan pun masih menjadi kejahatan yang luar biasa. Kejahatan rangking ketiga sama dengan peredaran uang, ada perdagangan senjata, narkoba dan perdagangan manusia.

Kalau Indonesia sudah memiliki undang-undang TPPO, berjejaring, penegakan hukum. Permasalahannya adalah bagaimana mengakhiri TPPO. Permasalahn TPPO di daerah-daerah yang sulit secara ekonomi dan sulit di jangkau. Isu-isu dengan pekerja migran erat terkait dangn TPPO. Pertanyaan untuk kita apa kapasitas yang dapat kita lakukan terkait dengan TPPO? Biasanya kasus TPPO mengalami kesehatan mental. Kita mau membentuk isu berbasis masyarakat ada warga yang bisa kita titipkan terkait dengan korban  ada rumah aman yang berbasis masyarakat,” ungkap Ikram.

Di penghujung kegiatan Sr. M. Tarsisia, FSGM Ketua Talitha Kum Keuskupan Tanjungkarang, mengajak seluruh tim pengurus dan devisi untuk terus berjuang melawan human trafficking dan membela keadilan. Selain itu ia menegaskan agar “kita“ terus berupaya berjejaring terlebih kita yang hadir dari berbagai daerah tentu persoalan human trafficking justru merambah dan terjadi lebih besar di daerah-daerah,” tuturnya.

Laporan: Sr. Stella Maria, HK (Tanjungkarang)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here