Anggota Parlemen Katolik yang Dukung Undang-Undang Aborsi Colorado Harus Menahan Diri dari Menerima Komuni

99
Gedung Capitol Negara Bagian Colorado di Denver
Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM – Anggota parlemen Katolik di Colorado yang memilih Undang-Undang aborsi ekstrem yang mencabut semua hak dari anak yang belum lahir harus menahan diri dari menerima Komuni Kudus, kata empat uskup Katolik negara bagian itu dalam sebuah surat.

Voting for the Reproductive Health and Equity Act (RHEA) adalah “berpartisipasi dalam tindakan dosa besar karena memfasilitasi pembunuhan bayi yang belum lahir yang tidak bersalah,” kata sebuah surat kepada anggota parlemen dari uskup Katolik negara bagian itu.

Politisi Katolik yang telah memilih undang-undang tersebut “sangat mungkin menempatkan diri mereka di luar persekutuan Gereja,” kata surat itu, yang ditandatangani oleh Uskup Agung Samuel J. Aquila dari Denver, Uskup Stephen J. Berg dari Pueblo, Uskup James Golka dari Colorado Springs, dan Uskup Auxilier Jorge H. Rodriguez.

Kantor Berita Agama menerbitkan laporan pertama tentang surat itu.

RUU itu memperlakukan bayi pra-lahir sebagai “kurang berharga daripada mereka yang memiliki karunia untuk dilahirkan,” kata para uskup.

Undang-Undang secara eksplisit mengecualikan hak apa pun untuk anak yang belum lahir, dengan mengatakan “(a) telur, embrio, atau janin yang dibuahi tidak memiliki hak independen atau turunan di bawah hukum negara.”

Hal ini memungkinkan aborsi sampai kelahiran untuk alasan apapun. Setiap individu yang hamil memiliki “hak dasar untuk melanjutkan kehamilan dan melahirkan atau melakukan aborsi.”

Surat para uskup mengatakan mereka mencoba berbicara dengan anggota parlemen yang memilih RUU aborsi untuk memastikan bahwa mereka memahami ajaran Katolik. Beberapa anggota parlemen menerima undangan untuk bertemu.

“Kami berdoa agar surat ini dan permintaan kami untuk menahan diri dari menerima Yesus dalam Ekaristi mendorong refleksi dan pertobatan yang tulus di hati mereka yang telah berpartisipasi dalam membiarkan tindakan ketidakadilan yang parah ini menjadi hukum,” kata para uskup.

Para uskup berterima kasih kepada empat anggota parlemen Katolik yang memberikan suara menentang RUU tersebut.

Colorado sudah berbuat sedikit untuk membatasi aborsi sebelum undang-undang baru ditandatangani. Ini adalah negara bagian pertama yang melegalkan aborsi, pada tahun 1967, dan merupakan salah satu dari segelintir negara bagian di negara di mana aborsi dapat dilakukan hingga kelahiran. Setiap tahun 200-300 bayi diaborsi setelah 21 minggu kehamilan di negara bagian, termasuk banyak dengan down sindrom.

Pemilih Colorado pada tahun 2020 menolak tindakan pemungutan suara yang akan melarang aborsi setelah 22 minggu kehamilan, kecuali dalam kasus di mana kehidupan seorang ibu terancam. Kampanye pro-kehidupan sangat dibelanjakan oleh para pendukung aborsi.

Dorongan untuk undang-undang baru, menurut sponsor Demokrat, adalah keputusan Mahkamah Agung dalam kasus Organisasi Kesehatan Wanita Dobbs v. Jackson, yang dapat membatalkan Roe v. Wade akhir tahun ini.

Konferensi Katolik Colorado memperingatkan bahwa RHEA dapat secara efektif menghapus persyaratan tahun 2003 bahwa orangtua dari anak di bawah umur yang mencari aborsi diberitahu 48 jam sebelum prosedur.

RUU berkembang pesat melalui legislatif. Itu diperkenalkan 3 Maret. Itu melewati garis partai di DPR 14 Maret, dan di Senat 23 Maret.

Dalam pernyataan penandatanganannya, Gubernur Demokrat Jared Polis mengatakan “RUU penting ini hanya mengkodifikasikan perlindungan yang ada dalam undang-undang. RUU itu tidak membuat perubahan apa pun pada kerangka hukum saat ini untuk pemberitahuan orangtua yang ada dalam undang-undang negara bagian … RUU itu hanya mempertahankan status quo ini terlepas dari apa yang terjadi di tingkat federal dan mempertahankan semua hak dan kewajiban konstitusional yang ada.”

Tak lama setelah upacara penandatanganan, Uskup Agung Samuel Aquila dari Denver mentweet, “Yesus ampuni kami! Hari tragis untuk Colorado dengan penandatanganan HB22-1279 aborsi tidak terbatas hingga kelahiran tanpa hak untuk yang belum lahir.

Sebuah kemenangan bagi budaya kematian dan erosi lebih lanjut dari martabat kehidupan manusia. Kami akan terus berdoa untuk pertobatan hati.”

Pastor Frans de Sales, SCJ; Sumber: Kevin J Jones (Catholic News Agency)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here