Refleksi Teologis Pater Galli pada Modul B2: “Tanggung Jawab Sinode Bersama dalam Misi Evangelisasi”

52
Suasana Sidang Umum Sinode
Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM  – Pada Sidang Umum Sinode kedelapan, Pastor Carlos Maria Galli, Dekan Fakultas Teologi di Universitas Katolik Argentina, menawarkan refleksi teologis tentang “Tanggung Jawab Sinode Bersama dalam Misi Evangelisasi”, dengan memperkenalkan Modul B2 dari Instrumentum Laboris.

Tanggung Jawab Bersama Sinode dalam Misi Evangelisasi
Bagaimana cara berbagi karunia dan tugas dalam pelayanan Injil?

Instrumentum Laboris menempatkan tema Tanggung Jawab Bersama dalam misi sebagai pusat kearifan (B.2). Ini mengacu pada pertukaran antara gereja-gereja yang mempertimbangkan persekutuan (IL 35) dan misi (IL 22, 41). Hal ini mengilhami sebuah pertanyaan sebelum lima pertanyaan: Bagaimana cara berbagi karunia dan tugas dalam pelayanan Injil? Refleksi teologis ini merenungkan kesatuan intrinsik antara sinodalitas dan misi; tanggung jawab bersama dari orang yang dibaptis; pertukaran dalam pelayanan Injil.

Gereja sinodal bersifat misioner. Gereja misioner adalah sinode.

1. Konstitusi Episcopalis Communio menyoroti tujuan penginjilan Sinode.

“Saat ini, dalam momen bersejarah dimana Gereja sedang memulai ‘tahap penginjilan baru’ (EG 1), yang meminta Gereja untuk memantapkan dirinya dalam ‘status misi permanen’ di seluruh wilayah bumi (EG 25), Gereja Sinode Para Uskup, seperti halnya institusi gerejawi lainnya, semakin dipanggil untuk menjadi ‘saluran yang cocok untuk evangelisasi dunia saat ini dan bukan untuk mempertahankan diri’ (EG 27).”

2. Gereja, seperti halnya Trinitas dan Ekaristi, adalah misteri persekutuan misioner. Sinode yang didedikasikan untuk kaum muda mengembangkan ekspresi sinodalitas misioner yang terintegrasi. Mereka secara kreatif mengadopsi dokumen dari Komisi Teologi Internasional mengenai sinodalitas, yang menyatakan:

“Dalam Gereja, sinodalitas dihidupi dalam pelayanan terhadap misi. ‘Gereja peziarah pada hakikatnya adalah misioner’ (Ecclesia peregrinans natura sua Missionaria est) (AG 2), ‘ada untuk menginjili’ (EN 14). Seluruh Umat Allah menjadi subjek pewartaan Injil. Di dalamnya, setiap orang yang dibaptis dipanggil untuk menjadi tokoh utama misi karena kita semua adalah murid misionaris” (SIN 53).

Teks tersebut mengutip dekrit konsili Ad gentes: “Gereja peziarah pada dasarnya adalah misioner (AG 2) dan nasihat Paulus VI Evangelii Nuntiandi: “Gereja ada untuk menginjili” (EN 14).

3. Saat membuka proses sinode ini, Uskup Roma merangkum garis-garis besar Konsili. Dokumen Persiapan Sidang ini mengidentifikasi Gereja sinode dan Gereja keluar (DP 15). Praedicate Evangelium Constitution menunjukkan hubungan antara sinodalitas dan misi (PE 4). Dokumen Tahap Kontinental menyatakan bahwa sinodalitas mengarah pada pembaruan misioner. Teks Sidang Gerejawi Amerika Latin dan Karibia mengatakan: “Gereja sedang dalam perjalanan, peziarah menuju Kerajaan penuh, bersifat misioner karena bersifat sinodal dan bersifat sinodal karena bersifat misioner”. Instrumentum Laboris menyatakan: “Misi merupakan cakrawala dinamis yang menjadi landasan berpikir Gereja sinodal, yang memberikan dorongan ke arah ‘ekstasi’, yaitu keluar dari diri sendiri” (IL 51).

4. Konsili Vatikan Kedua mengembangkan ungkapan natura misionaria yang menyatakan bahwa misi itu penting. Ia muncul “dari misi Putra dan Roh Kudus, sesuai dengan rancangan Allah Bapa” (AG 2). Eklesiologi yang dinamis menegaskan bukan hanya bahwa Gereja mempunyai misi, namun misi Allah Tritunggal juga mempunyai Gereja. Gereja peziarah bersifat historis – eskatologis. Kita sedang dalam perjalanan, kita adalah sinode misioner, kita pergi bersama mewartakan Injil Kerajaan Allah. Sinodalitas adalah misioner, misi adalah sinodal. Ungkapan “Gereja sinodal misioner” (IL 54) memperkuat sifat gerejawi dan dinamika pengutusan: “Pergilah dan jadikanlah semua bangsa murid-Ku” (Mat 28,19).

Tanggung jawab bersama dari semua orang yang dibaptis dalam misi

1. Yesus berjanji kepada para rasul, “Tetapi kamu akan menerima kuasa kalau Roh Kudus turun ke atas kamu dan kamu akan menjadi saksi-Ku… sampai ke ujung bumi” (Kisah Para Rasul 1:8). Roh Kudus adalah agen utama evangelisasi (EN 75). Pertemuan yang diselenggarakan di Yerusalem merupakan suatu model kehidupan sinode dalam pelayanan misi (lih. Kis 15:1-35). Penegasan yang dilakukan di bawah bimbingan Roh meneguhkan panggilan universal umat yang dibentuk Allah di dalam dan dari bangsa-bangsa di bumi (Kisah Para Rasul 15:14).

2. Roh membagikan “secara individu kepada masing-masing orang sesuai keinginannya” (1 Kor 12:11). “Kepada masing-masing orang dikaruniakan penyataan Roh untuk suatu manfaat” (1Kor 12:7). Umat yang dibaptis, baik pria maupun wanita, dipanggil untuk berbagi karunia dan tugas di setiap gereja lokal – keuskupan atau eparki –, dalam kelompok gereja partikular di tingkat regional, nasional, dan kontinental, dan di seluruh Gereja.

3. Mengikuti Vatikan II dan Paus Paulus VI, Paus Fransiskus mengajarkan bahwa seluruh Umat Allah mewartakan Injil (EG 111-134; lih. AG 35, EN 59). Apa yang menjadi milik seluruh Umat Allah adalah milik setiap orang dalam Umat Allah. Pergerakan ini berubah dari “kita” menjadi “aku”: Gereja adalah subjek komunal misi, dan di dalamnya, setiap orang dipanggil untuk melakukan evangelisasi. Setiap orang Kristen bisa berkata, “celakalah aku, jika aku tidak memberitakannya (Injil)!” (1 Kor 9:16) dan “Akulah sebuah misi” (EG 273). Kita adalah sebuah misi, “kita selalu menjadi murid misioner” (EG 119-121), dan itulah sebabnya hari ini kita merenungkan misi tersebut (B.2.1).

4. Baptisan dan iman meneguhkan panggilan universal menuju kekudusan dan perutusan. Setiap umat Kristiani dipanggil untuk mencapai kepenuhan kasih dan mewartakan Injil. Mengintensifkan tanggung jawab bersama akan membantu kita melihat bagaimana karisma umat awam memperkaya komunitas Kristiani dan meningkatkan kehidupan masyarakat miskin; bagaimana menciptakan kembali ikatan mutualitas, timbal balik, dan saling melengkapi antara laki-laki dan perempuan; bagaimana mengakui dan memajukan martabat perempuan dalam Gereja (B.2.2-3).

5. Diskusi akan berpusat pada pertukaran antar individu, komunitas, lembaga, dan gerakan dalam gereja lokal; dan tentang kesulitan mengartikulasikan kaum awam, hidup bakti, dan pelayanan tertahbis dalam Gereja pelayanan (B.2.2). Ada berbagai jenis pelayanan dan pelayanan yang berakar pada Baptisan. Yang stabil: ibu dan ayah; yang spontan: doa-doa populer; yang diakui: relawan Caritas atau penyanyi liturgi; yang dilembagakan: katekis awam. Ada yang baru: ayah saya adalah seorang pelayan di parokinya. Pelayanan yang ditahbiskan dalam kunci misionaris juga akan dianalisis (B.2.4; B.2.5). Kita semua bisa maju dalam pertobatan pastoral.

3. Pertukaran anugerah dan tugas dalam pelayanan Injil

1. Ketika membahas katolik, Konstitusi Lumen Gentium mengacu pada kekayaan budaya dan keragaman gerejawi. Dalam konteks ini, ini mempertimbangkan pertukaran antar gereja. “Di antara semua bagian Gereja masih ada ikatan persekutuan yang erat (vincula intimae communionis) yang melaluinya mereka berbagi kekayaan rohani, pekerja kerasulan, dan sumber daya duniawi. Karena para anggota umat Allah dipanggil untuk berbagi kekayaan ini (ad communicandum enim bona), dan di antara masing-masing Gereja, perkataan Rasul Paulus berlaku baik: ‘Sesuai dengan anugerah yang telah diterima masing-masing, berikanlah itu satu sama lain sebagai pengelola yang baik dari berbagai rahmat Allah’ ( LG 13c).

2. Kasih karunia menyebabkan orang yang diinjili menjadi penginjil dan murid menjadi misionaris. Gereja-gereja kuno mewariskan iman dan membentuk gereja-gereja baru yang, ketika bertumbuh, memberi sumbangan dari kemiskinan mereka dan menjadi gereja-gereja bersaudara. Banyak imigran menjadi misionaris spontan dan membantu memperkuat iman. Mereka tidak hanya membawa kemiskinan, kebutuhan, dan dosa-dosa mereka tetapi juga kekayaan, nilai-nilai, kebajikan, dan khususnya iman mereka, yang dapat memberikan kontribusi penginjilan yang berharga.

3. Persekutuan harta benda termasuk dalam gaya hidup yang tercermin dalam ringkasan Kisah Para Rasul: “Mereka mengabdikan diri mereka pada pengajaran para rasul dan pada kehidupan komunal (koinonía), pada pemecahan roti dan pada doa… Semua barangsiapa yang beriman, bersatu dan mempunyai segala milik bersama, mereka akan menjual harta bendanya dan membaginya di antara semua orang menurut keperluannya masing-masing…” (Kisah Para Rasul 2:42-47). Dewan menyebut hal-hal yang dibagikan itu dona et bona. Lumen gentium 13 menyebutkan tiga kelompok barang: kekayaan rohani (divitias espirituales), pekerja kerasulan (operarios apostolicos), dan sumber daya materi (temporalia subsidia). Semuanya membentuk rahmat Tuhan yang beraneka ragam.

4. Di antara kekayaan rohani adalah komunikasi diri Allah, Tubuh Kristus, kehidupan Roh, Sabda, rahmat, dan Gereja. Barang-barang ini membentuk communio sanctorum. Rumusan Syahadat ini mempunyai dua makna yang saling berhubungan: persekutuan di antara orang-orang suci (sancti) dan dalam hal-hal suci (sancta). Ekaristi adalah persekutuan dan partisipasi. “Karena roti itu satu, maka kita, walaupun banyak, adalah satu tubuh, sebab kita semua mendapat bagian dalam satu roti itu” (1 Kor 10:17). Kekayaan rohani mencakup khazanah Umat Allah: wahyu, amal, kekudusan, kebijaksanaan, liturgi, spiritualitas, budaya, seni, kerygma, teologi, dll.

5. Pekerja kerasulan adalah penginjil yang diinjili. Kebaikan pertama yang mereka bagikan adalah diri mereka sendiri karena cinta adalah pemberian diri. Santo Paulus berkata: “Jadi, karena kami sangat rindu kepadamu, kami siap untuk membagikan kepadamu bukan hanya Injil Allah, tetapi juga diri kami sendiri, karena kamu telah menjadi sangat kami kasihi” (1Tes. 2:8). Talenta adalah anugerah untuk mendewasakan orang lain (Mat 23:14-30). Waktu adalah kehidupan yang kita berikan sebagai pekerja pada saat pertama atau terakhir (Mat 20:1-16).

6. “Jemaat orang-orang beriman itu sehati dan sepikiran dan tidak ada seorangpun yang menyatakan bahwa suatu harta miliknya adalah miliknya, melainkan mereka mempunyai segala sesuatu yang sama” (Kisah Para Rasul 4:32). Jika kita berbagi karunia rohani, bagaimana mungkin kita tidak mengomunikasikan harta benda? “Jika mereka memutuskan untuk memberikan sumbangan bagi orang-orang miskin di antara orang-orang kudus di Yerusalem, mereka memutuskan untuk melakukannya, dan sebenarnya mereka berhutang budi kepada orang-orang bukan Yahudi, karena jika orang-orang bukan Yahudi ikut mengambil bagian dalam berkat-berkat rohani mereka, mereka juga harus melayani mereka dalam berkat materi” (Rm 15:26-27). Pada Konferensi Aparecida, direktur Adveniat dan Misereor, yang sangat membantu gereja kami, berterima kasih kepada kami atas vitalitas iman dan kasih terhadap orang miskin.

7. Bagaimana cara berbagi hadiah dan tugas? “Berikanlah dengan cuma-cuma apa yang kamu terima dengan cuma-cuma” (Mat 10:8). Misi ini menyajikan karunia perjumpaan dengan Kristus melalui luapan, kesaksian, pewartaan, dan ketertarikan.

Kasih Allah jauh lebih besar (pollô mallon) daripada dosa: “Sebab jika banyak orang mati karena pelanggaran satu orang, terlebih lagi kasih karunia Allah dan karunia kemurahan dari satu pribadi Yesus Kristus melimpah kepada banyak orang” (Rm 5 :15). Paulus memodifikasi kata kerja “to abound” (perisseuo), menambahkan awalan “super” (hyper), menciptakan kata kerja “to superabound”. “Dimana dosa bertambah banyak, di sana kasih karunia melimpah” (Rm 5:17). Logika “lebih banyak” menghasilkan harapan.

Dengan harapan itu, saya ingin agar, melalui tindakan Roh, di mana pun persekutuan berlimpah, sinodalitas akan berlimpah dan di mana pun sinodalitas berlimpah, misi akan berlimpah. **

Vatican News/Frans de Sales

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here