Memahami Makna Indulgensi

131
Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM – Romo Jacobus Tarigak yang saya hormati! Kita memasuki bulan November. Yang saya tahu ada Peringatan Arwah Semua Orang Beriman yang dirayakan setiap tanggal 2 November. Biasanya ada indulgensi. Mohon penjelasan terkait hal ini, Romo. Terima kasih.

 Nova, Jakarta

MENJELANG berakhirnya Tahun Liturgi, Gereja Katolik mengajak umat untuk merayakan liturgi “Semua Orang Kudus” (1 November) dan “Memperingati Para Arwah” (2 November). Iman kita diarahkan pada harapan terpenuhinya Kerajaan Allah. Untuk datangnya Kerajaan Allah, umat Katolik dituntut untuk bertobat. Orang Katolik percaya dan berharap bahwa Allah yang Maharahim mengampuni dosa-dosa kita. Kita pun boleh memohon indulgensi.

Penghormatan kepada orang-orang kudus, terutama para martir, merupakan peristiwa yang sangat tua yang berakar pada Kitab Suci. Demikianlah penghormatan ini dipraktikkan Gereja sejak pertengahan pertama abad kedua. Orang Kudus merupakan teladan yang menarik semua orang kepada Bapa melalui Kristus, dan berkat jasa mereka Gereja memohon rahmat Allah. Perlu diingat lagi bahwa kita memohon dan melaksanakan indulgensi dalam pemahaman yang tepat tentang Orang Kudus.

Memperingati para arwah merupakan ungkapan kultis iman akan Persekutuan Para Kudus. Sudah sejak awal Sejarah Gereja orang Kristen sangat menghormati peringatan orang yang sudah meninggal. Diyakini sungguh, ketika seseorang meninggal, dia benar-benar berjumpa secara definitif dengan Allah. Orang beriman percaya bahwa kematian merupakan saat atau situasi yang sangat sakral karena terjadi perjumpaan yang eksplisit dan definitif seorang beriman dengan Allah. Tetapi tidak seorang pun dapat diterima dalam persekutuan dengan Allah tanpa terlebih dahulu dimurnikan akibat dosa pribadinya. Gereja Katolik menyebut “tempat” atau keadaan pemurnian itu ialah “Api Penyucian.” Tetapi perlu diingat bahwa dalam bahasa resmi Gereja, tidak disebut “api” tapi hanya “penyucian” (“purgatorium”). Sudah barang tentu yang dimaksudkan adalah tahap terakhir dalam proses pemurnian dalam perjalanan menuju Allah. Demikianlah penerimaan indulgensi perlu dipahami dalam pengertian yang tepat tentang “Api Penyucian.”

Dengan dua perayaan liturgi, Gereja mengingatkan kita tentang harapan akan kedatangan Kerajaan Allah. Kerajaan Allah itu dari pihak Allah sudah datang secara paripurna dengan penderitaan, wafat, dan kebangkitan Yesus Kristus. Dari pihak manusia belum terlaksana sepenuhnya. Itulah sebabnya orang beriman terus menerus harus bertobat. Maka orang beriman dipanggil untuk menyongsong kedatangan Kerajaan Allah, dalam hal ini setiap orang beriman dituntut pertobatan. Tobat adalah iman orang berdosa. Kita menanggapi pernyataan Yesus, “Saatnya telah genap; Kerajaan Allah sudah dekat, Bertobatlah dan percayalah kepada Injil.” Dalam rangka pertobatan, Gereja merayakan sakramen, tanda, dan sarana untuk mengungkapkan pertobatan. Dalam “Sakramen Tobat umat beriman mengakukan dosa-dosanya kepada pelayan yang legitim, menyesali serta berniat untuk memperbaiki diri lewat absolusi yang diberikan oleh pelayan itu, memperoleh ampun dari Allah atas dosa-dosa yang telah dilakukannya sesudah baptis dan sekaligus diperdamaikan kembali dengan Gereja yang mereka lukai dengan berdosa” (KHK. 959). Demikianlah menerima indulgensi berhubungan erat dengan pemahaman yang tepat tentang Sakramen Tobat, atau Sakramen Perdamaian. Dengan Sakramen Tobat, orang beriman berdamai dengan Allah dan sekaligus berdamai dengan Gereja sebagai Komunitas Umat Beriman.

Begitu banyak dosa orang beriman menyebabkan kerugian bagi orang lain. Sudah barang tentu absolusi menghapus dosa, tetapi tidak mengatasi semua ketidakadilan yang disebabkan oleh dosa yang dilakukan seseorang. Absolusi adalah pernyataan pengampunan atas dosa-dosa pribadi kepada orang bertobat dengan pengantaraan Kristus. Dua hal utama, yaitu pengakuan dan penitensi (denda), Penitensi diungkapkan dengan doa, derma, karya amal, pelayanan kepada sesama, pantang secara sukarela, berkorban, dan terutama dalam menerima dengan sabar salib yang harus kita pikul. Dalam hal ini secara khusus, kita dapat dibantu oleh indulgensi yakni penghapusan dari hukuman-hukuman sementara karena jasa-jasa anggota Gereja yang lain, khususnya para santo dan santa, bahkan juga karena karya Kristus sendiri. Indulgensi adalah penghapusan sisa-sisa temporal di depan Allah untuk dosa-dosa yang telah diampuni.

Setiap orang beriman yang sudah dibaptis dapat memperoleh indulgensi, entah sebagian, entah penuh dengan persyaratan-persyaratan yang ditetapkan dengan jelas, memperolehnya dengan bantuan Gereja, sebagai pelayan penebusan. Indulgensi itu bisa bagi diri sendiri atau bagi orang-orang yang sudah meninggal.

Pengasuh: Romo Jacobus Tarigan, Dosen STF Driyarkara, Jakarta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here