HIDUPKATOLIK.COM – NATAL tahun 2025 dirayakan ditengah krisis kebangsaan. Krisis tersebut menyebabkan sengkarut publik yang kian akut. Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), dalam pesan Natal 2025 secara tepat menggambarkan hal ini. Bagi PGI dan KWI: “Gereja Indonesia dan umat manusia mengalami aneka krisis terkait kebangsaan, kekerasan, ekologi dan budaya. Salah satu akar dari persoalan tersebut adalah kecenderungan manusia yang lebih mengikuti keinginannya sendiri daripada kehendak Tuhan” (06).
Dalam pesan tersebut, terimplisit narasi bahwa krisis tersebut disebabkan oleh hegemoni para elite. Bagaimana tidak, kebijakan publik seringkali dikelola seturut selera mereka. Alih-alih untuk rakyat, kebijakan tersebut malah dijadikan sebagai instrumen untuk mengkonsolidasikan kekuatan dan membenarkan dominasi terhadap sumber daya. Padahal, setiap kebijakan publik merupakan mekanisme untuk mewujudkan esensi politik yaitu kebaikan seluruh rakyat. Menyitir Aristoteles, politik merupakan kebaikan tertinggi, selalu terarah kepada kebaikan tertinggi, dan melebihi segala kebaikan (Politics, 1995).
Spiritualitas Transformatif
Pesan PGI dan KWI tersebut dapat “dibaca” sebagai deklarasi publik tentang relevansi peran agama ditengah krisis kebangsaan. Bahwasannya, sampai kapan pun narasi spiritual yang diusung agama tetap relevan dan bisa menopang gebrakan transformatif. Selama fenomena sekularisasi selama berabad-abad pun, agama tetap menjadi kekuatan yang ampuh dalam demokrasi modern. Agama menjadi elemen pembentuk identitas politik, nilai-nilai budaya, dan narasi nasional. Bahkan di negara-negara yang secara resmi memisahkan gereja dan negara, afiliasi spiritual dan pandangan dunia moral sangat memengaruhi partisipasi politik, debat publik, dan rasa memiliki warga negara (Smith, 2025). Agama telah menjadi elemen transformatif yang memperjuangkan kemanusiaan dan penegakkan moral untuk menopang kemanusiaan (Taylor, A Secular Age, 2007). Agama mengilhami sekaligus memengaruhi pilihan politik.
Dalam paradigma seperti inilah, Natal sebagai selebrasi keagamaan dan peristiwa inkarnasi mesti memiliki efek bagi transformasi sosial. Kata Paus Leo XIV: “justru karena Inkarnasi-Nya, kita kini berjumpa dengan Tuhan dalam diri saudara-saudari kita yang membutuhkan” (In Unitate Fidei, 07), terutama yang menjadi korban kebijakan politik. Bahkan, “kekudusan Kristiani sering kali bertumbuh subur di tempat-tempat yang paling terlupakan dan terluka dalam kehidupan manusia” (Dilexi Te, 76). Dengan demikian, Natal bukan hanya kontemplasi dan selebrasi spiritual, tetapi juga tentang keprihatinan sosial. Natal tidak hanya berkaitan dengan aspek transendental. tetapi juga mesti berdampak pada liberalisasi sosial. Natal mesti divalidasi dalam krisis perbadaban politik. Spiritualitas Natal harus menjadi spiritualitas transformatif.
Spes Non Confundit
Pesan Natal PGI dan KWI tersebut juga mengandung harapan bahwa krisis kebangsaan bisa diatasi. Gereja percaya bahwa setiap kebijakan publik, menterjemahkan substansi politik sebagai instrumen demokrasi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Gereja yakin bahwa politik sebagai elemen utama dari demokrasi selalu berkiblat pada kebaikan rakyat. Politik merupakan instrumen untuk mengagregasi harapan rakyat akan kesejahteraan sosial.
Sistem pemerintahan demokratis membuka kesempatan bagi setiap warga negara untuk berperanserta dalam menentukan kebijakan-kebijakan politik dan memilih pemimpin mereka (Cantesimus Annus, 09). Kita perlu memelihara harapan bahwa politik bisa membebaskan bangsa ini dari kontradiksi-kontradiksi yang mendatangkan efek distortif. Harapan kita bahwa politik menjadi instrumen transformatif, tidak pernah mengecewakan. Karena itulah, segenap elemen bangsa harus mengontrol elite publik agar tidak menyalahgunakan wewenang politik.

Inosentius Mansur, Dosen di Instituf Filsafat dan Teknologi Kreatif – Ledalero dan Formator di Seminari Ritapiret – Maumere
Sumber: Majalah HIDUP, Edisi No.52, Tahun Ke-79, Minggu, 28 Desember 2025





