web page hit counter
Jumat, 20 Februari 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

“Dilexi Te” dan Kediktatoran Ekonomi

Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM – BEBERAPA waktu lalu, Kompas (20/10/2025), menyajikan laporan jurnalistik yang berisi catatan perjalanan setahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka lewat berita berjudul: “Gejala Etatisme dan Paradoks Ekonomi”.

Berdasarkan catatan tersebut, artikulasi pembangunan nasional mengindikasikan peran pemerintah pusat yang semakin kuat. Selain menjadi regulator, pemerintah pusat juga menjadi pemain yang menguasai hampir semua gelanggang ekonomi. Alhasil, pemerintah pusat tampak hegemonik dalam menjalankan program prioritas lewat kebijakan fiskal, moneter dan industri.

Gejala seperti ini terlacak juga dalam penguasaan BUMN oleh politisi yang sebagian besarnya berasal dari partai politik penguasa (Kompas, 01/10/2025). Atau juga lewat penempatan beberapa orang yang memiliki “kedekatan” dengan kekuasaan untuk mengelola program prioritas pemerintah pusat. Semua ini membuktikan bahwa program dan kebijakan publik pemerintah pusat, ternyata (juga) memperkaya elite-elite tertentu. Tidak heran jika, “detak nadi” perekonomian diatur seturut selera mereka.

Meskipun memiliki aspek positif, pengelolaan ekonomi berbasiskan paradigma etatisme tetap saja problematik. Dikatakan demikian karena orang-orang yang berperan didalamnya adalah kelompok eksklusif. Mereka adalah orang-orang yang berkorepondensi dengan kekuasaan. Akibatnya, kelompok itu semakin kaya dan orang miskin semakin miskin.

Baca Juga:  Vatikan Tegaskan Sikap terhadap Dewan Perdamaian Buatan Presiden Trump

Paus Leo XIV, dalam Dilexi Te (DT), menyebutnya sebagai “kediktatoran ekonomi yang mematikan” (art. 92). Gejala seperti ini tampak dalam dominasi yang menyebabkan kekayaan kelompok seperti itu bertumbuh “secara eksponensial”, sementara orang-orang miskin semakin meninggkat.

Selain itu, ideologi yang membela otonomi absolut pasar dan spekulasi keuangan kian menyebar luar (art. 92). Kebijakan ekonomi yang mestinya berdimensi transformatif – liberatif, justru mempertajam kesenjangan. Sila ke-lima Pancasila: “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, berubah menjadi keadilan bagi sekelompok elite.

Alhasil, kebijakan ekonomi mengabaikan pembangunan manusia yang integral dan memunculkan bentuk-bentuk kemiskinan baru (art. 13). Kebijakan ekonomi pun acapkali lahir dari pendekatan politik dan ekonomi yang mengarah pada generalisasi berlebihan dan kesimpulan salah (art. 15). Generalisasi belebihan dan kesimpulan yang salah seperti ini dikreasi oleh kelompok elite lewat cara yang sistematis.

Baca Juga:  Merayakan 100 Tahun MSF di Indonesia

Modus operandi-nya adalah menjejali ruang publik dengan narasi-narasi manipulatif yang bertujuan mendukung ambisi untuk menguasai ekonomi. Bourdieu (1991) menyebut hal seperti sebagai kekuasaan simbolik. Kekuasaan seperti ini berusaha untuk memengaruhi publik lewat kemampuan membentuk persepsi dan mengkonsolidasikan persepsi tersebut menjadi keyakinan publik.

Paradigma etatisme ekonomi, persis mengikuti alur berpikir (kekuasaan simbolik) tersebut. Para elite biasanya memanipulasi pemahaman publik lewat argumentasi yang “mendoping” publik. Mereka kerap kali melakukan propaganda.

Akibatnya, publik tidak sadar bahwa hak mereka dalam bidang ekonomi sedang diambil alih oleh sekelompok orang itu. Padahal, kelompok elite itu sedang mengorkestrasi ketidakadilan lewat program yang seolah-olah adil. Mereka bagai serigala berbulu domba (Mat. 7:15).

Disparitas Sosial

 Kritikan Paus ini relevan dengan konteks Indonesia. Bagaimana tidak, hegemoni segelintir orang dalam bidang ekonomi telah memperlebar disparitas sosial. Ada sekelompok elite yang mendikte, mengendalikan dan mengontrol hampir semua elemen penting dalam kehidupan berbangsa, mulai dari politik, hukum, hingga ekonomi.

Kebahagiaan hidup yang dinginginkan oleh rakyat pun hanya menjadi ilusi, sebab yang terjadi adalah akumulasi kekayaan di tangan segelintir elite.  Tampak bahwa ada upaya untuk mencapai kesuksesan dengan mengorbankan orang lain dan dengan memanfaatkan cita-cita sosial yang tidak adil serta sistem politik-ekonomi yang menguntungkan yang terkuat (art. 11).

Baca Juga:  Paus Menunjuk Suster Nina Krapić sebagai Wakil Direktur Kantor Pers Takhta Suci yang Baru

Jelaslah bahwa kediktatoran ekonomi telah merongrong ekosistem perekonomian dan mendistorsi politik. Akibatnya, kebijakan publik tidak melahirkan pencerahan dan menjadi saluran tangung jawab kepada rakyat. Politik tidak lagi mengagregasi kepentingan seluruh rakyat untuk mendapatkan kehidupan yang pantas. Kebijakan publik tunduk dibawah ambisi elite untuk menguasai ekonomi.

Karena itulah, kita membutuhkan kebijakan revolusioner progresif. Mesti ada undang-undang yang membatasi pengelolaan ekonomi oleh sekelompok elite. Kebijakan publik perlu dirancang dari realitas pinggiran dan keterpinggiran. Prinsipnya, tidak boleh menguntungkan yang kuat, tetapi “menguatkan” yang lemah (miskin).

Inosentius Mansur, Dosen di Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero/Pembina di Seminari Tinggi Interdiosesan St. Petrus Ritapiret Maumere  

Sumber: Majalah HIDUP, Edisi No.06, Minggu, 8/2/2026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles