HIDUPKATOLIK.COM – Di tengah derasnya arus demokrasi dan perkembangan teknologi digital, Indonesia menghadapi tantangan baru yang tidak sederhana. Keberagaman yang selama ini menjadi kekuatan bangsa justru kerap berubah menjadi sumber perpecahan. Perbedaan agama, suku, ras, budaya, hingga pilihan politik semakin mudah dipertentangkan di ruang publik. Media sosial mempercepat penyebaran opini, emosi, bahkan kebencian. Dalam situasi inilah politik identitas muncul sebagai fenomena yang tidak dapat dihindari.
Politik identitas pada dasarnya lahir dari kebutuhan manusia untuk diakui keberadaannya. Setiap kelompok ingin identitasnya dihormati, baik sebagai bagian dari agama, etnis, budaya, maupun komunitas tertentu. Namun dalam praktik politik modern, identitas sering kali dimanfaatkan sebagai alat mobilisasi massa untuk memperoleh kekuasaan. Akibatnya, masyarakat terjebak dalam polarisasi dan pertentangan yang melemahkan kohesi sosial bangsa.

Meski demikian, politik identitas tidak selalu bermakna negatif. Jika dipahami dan dikelola secara bijak, politik identitas justru dapat menjadi sarana memperjuangkan keadilan sosial, kesetaraan, dan pengakuan terhadap kelompok yang selama ini terpinggirkan. Indonesia yang kaya akan keberagaman budaya dan sumber daya manusia membutuhkan pendekatan yang inklusif agar perbedaan tidak berubah menjadi ancaman.
Kesadaran inilah yang melatarbelakangi Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menggelar Webinar Nasional bertema “Politik Identitas dalam Perspektif Persatuan Bangsa” pada momentum Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2026. Webinar ini menjadi bagian dari program “KOWANI Goes to UNESCO – Memory of The World” sekaligus ruang refleksi bersama mengenai masa depan demokrasi Indonesia. Di tengah meningkatnya polarisasi sosial dan derasnya arus disinformasi digital, KOWANI mengajak masyarakat melihat kembali bagaimana politik identitas seharusnya ditempatkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Diskusi yang dipandu oleh Mathilda AMW Birowo, Ketua Yayasan Sinergi Perempuan Indonesia (SPI), menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang berbeda: akademisi, jurnalis, politikus, dan pengamat gender. Ketiganya membedah politik identitas dari sudut pandang yang luas, kritis, sekaligus reflektif.
Narasumber pertama, Prof. Siti Nur Azizah Ma’ruf menegaskan bahwa politik identitas menjadi tantangan serius ketika digunakan secara sempit untuk membangun sentimen primordial dan memecah masyarakat demi kepentingan kekuasaan. Menurutnya, perubahan pola komunikasi masyarakat akibat media sosial telah menggeser politik gagasan menjadi politik emosional. Masyarakat lebih mudah diprovokasi oleh isu identitas dibandingkan diajak berdiskusi mengenai solusi kebangsaan.
Dalam situasi tersebut, perempuan memiliki posisi yang sangat strategis. Perempuan dinilai dekat dengan ruang pendidikan keluarga, komunitas sosial, dan pembentukan nilai toleransi sejak dini. Karena itu, perempuan tidak boleh hanya dijadikan simbol persatuan, melainkan harus tampil sebagai subjek aktif pembangunan bangsa.
Melalui gagasan “Perempuan Bangkit”, Siti Nur Azizah Ma’ruf menawarkan paradigma baru pembangunan bangsa berbasis keadilan sosial, solidaritas, dan inklusivitas. Perempuan dipandang sebagai agen transformasi sosial yang mampu membangun budaya dialog, empati, dan toleransi di tengah masyarakat yang semakin terfragmentasi. Persatuan bangsa, menurutnya, tidak cukup dibangun lewat slogan nasionalisme, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan yang menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Pandangan tersebut diperkuat oleh narasumber kedua, Mayong Suryo Laksono, jurnalis senior dan praktisi komunikasi. Dalam pemaparannya bertema “Politik Identitas: Tantangan Kesekian Kohesi Bangsa”, ia menjelaskan bahwa ancaman terhadap persatuan bangsa sebenarnya bukan persoalan baru. Sejak masa kolonial, Indonesia telah menghadapi berbagai bentuk perpecahan sosial. Namun tantangan hari ini menjadi lebih kompleks karena dipengaruhi teknologi digital dan arus informasi yang sangat cepat.
Menurutnya, masyarakat saat ini dibanjiri informasi nyata maupun rekayasa yang sering kali membuat publik gagap membedakan fakta dan manipulasi. Persepsi publik dibentuk oleh algoritma media sosial, sementara pembangunan sering kali lebih sibuk dengan pencitraan dibanding substansi. Dalam kondisi demikian, kualitas demokrasi perlahan menurun.
Mayong menyoroti pentingnya menjaga kecerdasan publik melalui pendidikan dan literasi informasi. Negara, menurutnya, perlu membangun optimisme kolektif melalui pesan yang bermakna, bukan sekadar narasi politik kosong. Indonesia sudah berkali-kali melewati tantangan besar dalam sejarahnya, sehingga dibutuhkan ketekunan, aturan yang konsisten, dan proses demokrasi yang sehat agar bangsa ini tidak mudah terpecah hanya karena pergantian kepemimpinan atau kepentingan politik sesaat.
Sementara itu, narasumber ketiga, Ruth Indiah Rahayu dari STF Driyarkara dan Pusat Studi Gender UI, membawa diskusi pada pendekatan historis dan filosofis. Ia menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan menolak politik identitas, melainkan mencegah penyempitan maknanya agar tetap menjadi alat emansipasi sosial.
Ruth membedakan dua wajah politik identitas. Pertama, politik identitas eksklusif yang menciptakan tembok “kami versus mereka”, memproduksi ketakutan sosial, dan mempersempit solidaritas. Kedua, politik identitas emansipatif yang memperjuangkan pengakuan kelompok rentan sebagai bagian penuh dari bangsa.
Ia juga mengulas sejarah gerakan perempuan Indonesia yang lahir dari pengalaman nyata ketidakadilan: buta huruf, kawin paksa, poligami sewenang-wenang, hingga kekerasan domestik. Dari pengalaman itulah tumbuh perjuangan perempuan untuk pendidikan, hak politik, dan kesetaraan martabat manusia.
Menariknya, Ruth membahas kuasa bahasa melalui istilah “istri”, “wanita”, dan “perempuan”. Menurutnya, kata “perempuan” memiliki akar makna yang menunjukkan otoritas dan martabat penuh sebagai manusia, sehingga penggunaannya bukan sekadar pilihan bahasa, melainkan tindakan politik untuk merebut kembali subjektivitas perempuan.
Ia juga mengkritik bahaya tokenisme dalam politik modern. Representasi perempuan sering kali berhenti pada angka dan kuota tanpa benar-benar menyentuh persoalan struktural seperti kekerasan berbasis gender, kemiskinan sistemik, hingga ketimpangan ekonomi perempuan.
Dari seluruh pemaparan tersebut, Webinar Nasional KOWANI menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, mulai dari penguatan pendidikan politik berbasis nilai kebangsaan, literasi digital anti-hoaks, penguatan moderasi beragama, hingga pemberdayaan ekonomi perempuan melalui digitalisasi UMKM dan komunitas adat.
Pada akhirnya, seluruh narasumber sepakat bahwa politik identitas harus dihadapi bukan dengan kebencian baru, melainkan dengan penguatan keadilan sosial, pendidikan kritis, serta pembangunan ruang publik yang sehat dan demokratis. Di tengah dunia yang semakin terbelah oleh sentimen identitas, perempuan hadir sebagai penjaga dialog, penenun solidaritas, dan penggerak harapan bagi masa depan Indonesia yang lebih inklusif.
Mathilda AMW Birowo





