JAKARTA, HIDUPKATOLIK.COM – Gereja tidak boleh berhenti pada keprihatinan, refleksi, ataupun sekadar menyuarakan persoalan bangsa. Di tengah berbagai tantangan, mulai dari kemiskinan, ketimpangan ekonomi, korupsi, kerusakan lingkungan hingga intoleransi, Gereja dipanggil untuk menghadirkan harapan melalui tindakan nyata.
Pesan tersebut ditegaskan Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC, dalam pengantar Sidang Tahunan II KWI 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Melanjutkan refleksi pada Sidang Bagian I dengan tema “Membangun Ekonomi dan Rumah Bersama yang Berkelanjutan”, sidang kali ini mengajak Gereja melangkah lebih jauh. Tidak cukup hanya memahami dan membaca berbagai persoalan zaman, Gereja juga perlu merumuskan komitmen pastoral yang dapat diwujudkan secara konkret dalam kehidupan umat dan masyarakat.
“Gereja tidak cukup hanya sekadar menyuarakan, tetapi harus menghadirkan harapan melalui tindakan nyata,” demikian penegasan dalam pengantar sidang tersebut dikutip dari mirifica.net.
Ada empat perhatian utama yang menjadi pokok pembahasan. Keempatnya sekaligus menjadi arah bagi Gereja untuk memperbarui perutusan di tengah dinamika kehidupan bangsa dan dunia.
Dari Nota Pastoral Menuju Gerakan Nyata
Perhatian pertama berkaitan dengan Nota Pastoral KWI 17 Agustus 2026 yang menjadi tanggapan Gereja terhadap berbagai persoalan bangsa.
Sejumlah persoalan menjadi perhatian, antara lain ketimpangan ekonomi, kemiskinan, korupsi, kerusakan lingkungan, intoleransi, kekerasan, melemahnya nilai tukar rupiah, serta menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap berbagai institusi.
Dalam situasi tersebut, Gereja kembali diingatkan akan tanggung jawabnya untuk memperjuangkan martabat manusia, keadilan, solidaritas, dan kesejahteraan bersama. Perhatian khusus perlu diberikan kepada mereka yang kecil, lemah, miskin, tersingkir, dan difabel.
Namun, tantangan sesungguhnya bukan hanya bagaimana Gereja menyampaikan keprihatinan, melainkan bagaimana pesan-pesan dalam Nota Pastoral tersebut diwujudkan.
Nota Pastoral tidak boleh berhenti sebagai dokumen atau pernyataan resmi Gereja. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya perlu diterjemahkan menjadi gerakan bersama, mulai dari tingkat keuskupan, paroki, lembaga pendidikan hingga berbagai karya sosial Gereja.
Gereja juga didorong memperluas kerja sama dengan berbagai pihak. Dengan demikian, kehadiran Gereja sungguh dapat memberikan kontribusi bagi terwujudnya kehidupan masyarakat yang lebih adil, manusiawi, dan berkelanjutan.
Keluarga Bukan Sekadar Penerima Pelayanan Pastoral
Perhatian kedua menyangkut kehidupan keluarga sebagai lingkungan paling mendasar dalam pembentukan manusia dan kehidupan Gereja.
Sepuluh tahun Seruan Apostolik Amoris Laetitia menjadi momentum untuk kembali mendalami perjalanan pastoral keluarga. Dalam pertemuan di Vatikan pada 7–14 Oktober 2026, Paus Leo XIV mengundang para Ketua Konferensi Waligereja dan pemimpin Gereja-Gereja Timur untuk merefleksikan realitas serta tantangan keluarga masa kini.
Berbagai persoalan dibahas, mulai dari persiapan perkawinan, pendampingan pasangan muda, keluarga yang menghadapi kesulitan, hingga keterlibatan keluarga dalam perutusan Gereja.
Salah satu pesan penting dari refleksi tersebut adalah perubahan cara pandang terhadap keluarga. Keluarga tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima pelayanan pastoral, tetapi juga sebagai subjek aktif dalam perutusan Gereja.
Artinya, keluarga bukan sekadar pihak yang didampingi dan dilayani. Mereka juga memiliki kemampuan untuk menjadi kekuatan yang menguatkan keluarga lain, mewartakan Injil, serta membangun persaudaraan di tengah masyarakat.
Pendekatan pastoral keluarga karena itu perlu semakin terbuka terhadap pengalaman dan kebutuhan nyata keluarga. Gereja perlu mendengarkan, mendampingi, sekaligus memberdayakan keluarga agar mampu mengambil bagian dalam kehidupan menggereja dan bermasyarakat.
Dalam semangat sinodalitas dan belas kasih, keluarga diharapkan menjadi salah satu kekuatan penting dalam menghadirkan nilai-nilai Injil di tengah kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, Gereja tidak hanya bertanya tentang apa yang dapat dilakukan bagi keluarga, tetapi juga bagaimana keluarga dapat mengambil bagian dalam membangun Gereja dan masyarakat.
Empat Puluh Tahun Spirit of Assisi: Membangun Jembatan Persaudaraan
Perhatian ketiga adalah menghidupkan kembali semangat perdamaian melalui peringatan 40 tahun Spirit of Assisi.
Pada 25–27 Oktober 2026, para pemimpin agama dan kepercayaan dari berbagai negara berkumpul di Assisi, Italia, untuk memperingati empat dekade Doa Sedunia untuk Perdamaian yang diprakarsai Santo Yohanes Paulus II bersama Komunitas Sant’Egidio pada 1986.
Peristiwa ini memiliki makna khusus bagi Indonesia. Lilin perdamaian pertama dinyalakan oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal dan Presiden para Imam Besar Sedunia.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak semua pihak menjadikan tempat ibadah sebagai rumah perjumpaan kemanusiaan. Tempat setiap orang dapat diterima, dihormati, dan diperlakukan sebagai saudara.
Semangat tersebut sejalan dengan ensiklik Fratelli Tutti yang mengajak umat manusia membangun persaudaraan universal melalui dialog, persahabatan, dan solidaritas.
Bagi Gereja di Indonesia, semangat ini dapat diwujudkan melalui penghayatan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika, gotong royong, serta silaturahmi lintas agama dan kepercayaan.
Perdamaian tidak cukup dibangun hanya melalui pelayanan atau pernyataan dukungan. Perdamaian membutuhkan keberanian untuk membuka diri, menjumpai sesama, dan melintasi batas-batas perbedaan.
Pesan yang mengemuka sangat jelas: jika menginginkan perdamaian, manusia harus berani membangun persaudaraan. Jembatan yang sudah dibangun pun harus berani dilintasi.
Menghadapi AI dengan Kebijaksanaan dan Tanggung Jawab
Perhatian keempat menyentuh perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), teknologi yang semakin memengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia.
Mengacu pada ensiklik pertama Paus Leo XIV, Magnifica Humanitas, yang diterbitkan pada 25 Mei 2026, sidang juga akan menerima surat Presiden VCAI (Vatican Commission on Artificial Intelligence) mengenai penerapan ensiklik tersebut dalam menghadapi perkembangan AI.
Kemajuan teknologi kecerdasan buatan membuka peluang besar dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, komunikasi, hingga pelayanan pastoral.
Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan etis yang tidak sederhana. Persoalan kebenaran informasi, privasi, keadilan, serta kesenjangan sosial menjadi hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Gereja tidak dipanggil untuk menolak perkembangan teknologi. Sebaliknya, Gereja perlu mendorong pemanfaatan teknologi secara bijaksana agar sungguh-sungguh melayani martabat manusia dan kesejahteraan bersama.
AI dapat membantu manusia menyelesaikan berbagai pekerjaan. Namun, teknologi tidak dapat menggantikan hati nurani, kebijaksanaan, belas kasih, dan tanggung jawab moral manusia.
Karena itu, pemanfaatan AI dalam kehidupan maupun pelayanan Gereja harus tetap berpusat pada manusia. Teknologi semestinya menjadi sarana yang membantu manusia berkembang, bukan justru memperbudak atau menghilangkan nilai-nilai kemanusiaannya.
Sinodalitas, Cara Hidup Gereja yang Berjalan Bersama
Keempat perhatian tersebut pada dasarnya saling berkaitan. Krisis sosial dan lingkungan membutuhkan solidaritas. Kerapuhan keluarga membutuhkan pendampingan. Konflik dan polarisasi membutuhkan persaudaraan. Sementara perkembangan teknologi menuntut kebijaksanaan serta tanggung jawab etis.
Seluruh persoalan itu membutuhkan Gereja yang semakin menghidupi semangat sinodalitas.
Sinodalitas bukan sekadar cara Gereja menyelenggarakan sidang atau pertemuan. Lebih dari itu, sinodalitas merupakan cara hidup Gereja yang dibangun melalui kesediaan untuk saling mendengarkan, berbagi pengalaman, melakukan diskresi bersama, dan menyatukan langkah dalam perutusan.
Karena itu, hasil Sidang Tahunan II KWI 2026 tidak boleh berhenti pada rumusan keputusan. Apa yang dibicarakan perlu menjadi keputusan, apa yang diputuskan harus diwujudkan dalam tindakan, dan setiap tindakan perlu dievaluasi bersama.
Pada akhirnya, sidang ini menjadi momentum bagi Gereja untuk mengubah keprihatinan menjadi kepedulian, dialog menjadi persaudaraan, dan refleksi menjadi tindakan nyata.
Di tengah situasi bangsa yang masih menghadapi berbagai persoalan, Gereja dipanggil untuk semakin hadir, terutama bagi mereka yang kecil, lemah, miskin, tersingkir, dan kurang mendapatkan perhatian.
Harapannya, keputusan yang dihasilkan tidak hanya memperkuat kehidupan internal Gereja, tetapi juga menghadirkan harapan dan perubahan nyata bagi masyarakat serta seluruh ciptaan.
Sebab, Gereja yang berjalan bersama bukan hanya Gereja yang mampu mendengarkan dan merefleksikan persoalan zaman. Gereja juga harus berani mengambil langkah, hadir di tengah kehidupan, dan mewujudkan kasih melalui tindakan nyata. (





