spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Gencatan Senjata Israel-USA vs Iran: Jeda yang Rapuh

5/5 - (1 vote)

HIDUPKATOLIK.COM – Ada jeda yang menenangkan. Ada pula jeda yang justru membuat dunia lebih waspada. Gencatan senjata dua pekan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran tampaknya masuk kategori kedua: sebuah ruang hening yang belum tentu bernama damai. Ia lahir bukan dari pertobatan, melainkan dari kalkulasi. Dan karena itu, ia rapuh. Reuters melaporkan bahwa penghentian serangan itu masih dibayangi syarat-syarat politik dan keamanan yang belum selesai, termasuk soal program nuklir Iran dan sensitivitas Selat Hormuz. Di saat yang sama, pasar merespons lega, tetapi kegelisahan strategis belum beranjak jauh.

Di sisi lain, Paskah menghadirkan suara yang berbeda nada. Paus Leo XIV, dalam pesan Urbi et Orbi, menyerukan agar senjata diletakkan, dialog diutamakan, dan damai tidak dipaksakan melalui dominasi. Vatican News mencatat bahwa ia mengingatkan dunia pada bahaya ketidakpedulian yang membuat kekerasan terasa biasa, sementara Associated Press menyoroti pesannya tentang kebiasaan dunia terhadap perang dan penderitaan. Dua peristiwa ini, bila dibaca bersama, memperlihatkan jurang yang kian lebar antara logika politik dan suara nurani.

Damai yang Belum Sempat Menjadi Damai

Gencatan senjata sering diperlakukan seolah-olah ia adalah damai itu sendiri. Padahal, dalam banyak kasus, gencatan hanya jeda. Ia menghentikan suara ledakan, tetapi belum tentu menghentikan kehendak untuk menguasai. Karena itu, dua pekan penghentian serangan antara Washington, Tel Aviv, dan Teheran sebaiknya dibaca secara hati-hati. Ada unsur de-eskalasi, tetapi belum ada tanda yang cukup kuat bahwa akar persoalan telah disentuh. Reuters melaporkan bahwa Israel menerima jeda itu dengan syarat tertentu, sementara Iran tetap memandang pembicaraan sebagai sesuatu yang penuh kecurigaan selama tekanan belum sepenuhnya dihentikan. Jika dibaca dengan kacamata just war, ini masih jauh dari penyelesaian moral; ia baru permukaan pengendalian konflik, belum penataan ulang sebab-sebab perang (Walzer, 2000).

Dalam bahasa politik, ini disebut ruang negosiasi. Dalam bahasa yang lebih jujur, ini adalah ruang menghitung ulang kekuatan. Negara-negara jarang berhenti karena tiba-tiba menjadi lembut. Mereka berhenti karena ongkos kekerasan meningkat, karena sekutu gelisah, atau karena risiko eskalasi meluas. Reinhold Niebuhr sejak lama mengingatkan bahwa individu bisa bermoral, tetapi kelompok sering tunduk pada dorongan yang lebih keras, lebih defensif, dan lebih tidak sabar daripada suara hati pribadi (Niebuhr, 1932). Maka, bila gencatan ini dipuji, pujian itu sebaiknya disertai kewaspadaan. Sejarah menunjukkan, jeda tanpa perubahan arah hanya menyiapkan siklus berikutnya.

Ada pula persoalan lain yang kerap luput. Dalam konflik seperti ini, dunia sering puas jika satu titik api meredup, padahal titik api lain tetap menyala. Reuters menulis bahwa Lebanon tidak sepenuhnya dipahami sebagai bagian dari jeda menurut pihak Israel, meski mediator memberi tafsir yang lebih luas. Ini menandakan bahwa perdamaian masih diperlakukan secara parsial, mengikuti batas kepentingan. Damai semacam itu tidak membangun keutuhan; ia hanya mengatur tegangan. Dalam pengertian Johan Galtung, yang dibutuhkan bukan hanya negative peace berupa berhentinya tembakan, melainkan positive peace berupa penataan ulang relasi sosial yang lebih adil dan tidak struktural-keras (Galtung, 1996).

Baca Juga:  Menggali Daya Imajinasi Melalui Latihan Koor

Suara Paskah yang Menegur Dunia

Di tengah ketegangan itu, pesan Paskah Paus Leo XIV terdengar tidak hanya religius, tetapi juga tajam secara moral. Ia meminta para pemimpin dunia memilih dialog daripada dominasi, dan menolak damai yang lahir dari paksaan. Vatican News melaporkan bahwa dalam Urbi et Orbi, Paus mengajak dunia meninggalkan senjata dan membuka ruang perjumpaan (Tulloch, 2026). Associated Press menambahkan bahwa seruan itu merupakan kritik terhadap dunia yang makin terbiasa pada perang dan kematian massal (Barry & Santalucia, 2026). Di titik ini, Paskah tidak lagi sekadar kalender liturgis; ia menjadi teguran atas peradaban yang terlalu lama menganggap kekerasan sebagai bahasa normal.

Dalam tradisi Kristiani, Paskah bukan sekadar perayaan liturgis. Ia adalah pernyataan bahwa hidup tidak tunduk pada kekuatan mati. Karena itu, pesan Paus tidak berhenti pada himbauan etis. Ia adalah koreksi terhadap peradaban yang terlalu sering menganggap kekuatan sebagai ukuran terakhir kebenaran. John Howard Yoder, dalam The Politics of Jesus, menolak kecenderungan membiarkan Yesus dipisahkan dari persoalan kuasa; Injil justru mengganggu cara dunia membayangkan otoritas, kemenangan, dan musuh (Yoder, 1994). Dalam horizon itu, seruan Leo XIV agar damai tidak dipaksakan adalah pembacaan ulang yang sangat relevan: damai bukanlah kemenangan pihak kuat atas pihak lemah, melainkan pembongkaran logika dominasi itu sendiri.

Yang menarik, gaya Paus tidak konfrontatif. Ia tidak menunjuk satu pihak sebagai sumber tunggal kesalahan. Justru karena itu pesannya kuat. Ia berbicara tenang, tetapi menggugah. Ia tidak menambah kebisingan global, melainkan mengganggu kenyamanan dunia terhadap kekerasan. Dalam bahasa Hannah Arendt, kekerasan sering muncul saat kekuasaan kehilangan legitimasi dan harus bergantung pada alat paksa; sebab itu, kultus kekerasan selalu menandai keretakan yang lebih dalam daripada sekadar konflik bersenjata (Arendt, 1970).

Teologi, Biblis, dan Etika Damai

Secara teologis, pesan itu bertumpu pada keyakinan bahwa Allah tidak dapat dipakai untuk membenarkan perang. Santo Agustinus dari Hippo dalam City of God menempatkan sejarah manusia dalam pertarungan dua orientasi: cinta kepada diri sampai merendahkan yang lain, dan cinta kepada Allah yang menata ulang relasi manusia (Augustine, 1958). Dalam kerangka itu, perang bukan kejayaan, melainkan tanda rapuhnya tatanan batin manusia. Vatican News juga mencatat bahwa Leo XIV menolak penggunaan nama Tuhan untuk membenarkan kekerasan dan menegaskan Kristus sebagai Raja Damai. Ini penting, karena dalam banyak konflik, agama sering diseret untuk memberi justifikasi moral terhadap tindakan yang sebenarnya bertentangan dengan martabat manusia.

Baca Juga:  Yang Terbaru dari Majalah HIDUP Edisi Nomor 15

Secara biblis, pesan itu berakar dalam tradisi panjang Kitab Suci: pedang ditempa menjadi mata bajak, pedang tidak boleh menjadi instrumen identitas, dan perdamaian harus dikejar sejauh mungkin tanpa menyerahkan martabat manusia. Karena itu, pernyataan Paus bergerak dalam garis yang sama dengan dorongan kitab suci untuk meninggalkan logika permusuhan. Yesus dalam pembacaan Yoder bukan simbol kepatuhan politik, melainkan kritik terhadap kuasa yang ingin memonopoli kebenaran (Yoder, 1994). Dengan begitu, Paskah menjadi koreksi atas kebiasaan lama: menukar keselamatan dengan kemenangan.

Dari sudut etika, ini menjadi sangat relevan. Perang modern sering dibungkus dalam bahasa pembenar: keamanan, stabilitas, atau pencegahan. Namun, seperti diingatkan Walzer, pertanyaan moral perang tidak pernah bisa diselesaikan hanya dengan klaim bahwa “musuh berbahaya” atau “tujuan baik” (Walzer, 2000). Perlu ukuran, batas, dan pertanggungjawaban. Di situlah etika damai menjadi mendesak: mengembalikan wajah manusia ke pusat perhatian. Jika tubuh sipil direduksi menjadi angka, bila rumah dipahami hanya sebagai kerusakan samping, dan kematian menjadi statistik harian, maka peradaban sedang kehilangan kompas moralnya. Arendt menyebut kekerasan sebagai sarana yang mungkin efektif sesaat, tetapi selalu menandakan ketidakmampuan kekuasaan membangun legitimasi yang tahan lama (Arendt, 1970).

Geopolitik Ketakutan dan Luka Sosial

Konflik Iran, Israel, dan Amerika Serikat juga memperlihatkan bagaimana geopolitik bekerja melalui rasa takut. Bukan hanya takut pada senjata, tetapi juga pada dampak ekonomi dan stabilitas global. Reuters menunjukkan bahwa pasar langsung bereaksi terhadap kabar jeda, menandakan betapa rapuhnya sistem global terhadap konflik regional. Galtung menyebut bahwa kekerasan tidak berhenti pada ledakan; ia juga hadir sebagai struktur yang mengatur siapa yang rentan, siapa yang menanggung risiko, dan siapa yang boleh merasa aman (Galtung, 1996). Dalam arti itu, konflik Timur Tengah bukan sekadar perang jauh; ia merambat ke harga energi, logistik, rasa aman publik, dan psikologi kolektif dunia.

Secara psiko-sosial, perang membentuk mentalitas. Masyarakat belajar untuk curiga, membenarkan kekerasan, dan melihat pihak lain sebagai ancaman permanen. Dalam jangka panjang, ini menciptakan budaya kecurigaan yang sulit dipulihkan. Niebuhr mengingatkan bahwa kelompok cenderung lebih egoistis daripada individu; di level kolektif, rasa takut mudah diubah menjadi kebijakan keras, dan kebijakan keras mudah dijual sebagai keselamatan (Niebuhr, 1932). Damai, dengan demikian, menjadi bukan sekadar persoalan politik, tetapi persoalan psikologis dan kultural.

Dalam konteks ini, penekanan Paus pada “perjumpaan” menjadi penting. Ia mengajak dunia melihat pihak lain bukan sebagai musuh, tetapi sebagai sesama manusia. Vatican News menulis bahwa ia menekankan dialog, bukan dominasi (Tulloch, 2026). Ini bukan idealisme kosong, melainkan syarat dasar bagi rekonsiliasi yang berkelanjutan. Di dalam bahasa Galtung, perdamaian yang tahan lama hanya mungkin bila relasi sosial, ekonomi, dan politik ikut dibenahi; tidak cukup meredam pertempuran, perlu juga mengurangi kekerasan struktural yang menyuburkan ketakutan (Galtung, 1996).

Baca Juga:  BUKAN MANAJER, BUKAN DONATUR

Dari Jeda Menuju Pertobatan Politik

Apa yang dapat dilakukan? Pertama, gencatan dua pekan itu harus dijadikan pintu masuk menuju diplomasi substantif. Reuters menegaskan bahwa isu-isu inti masih belum terselesaikan, sehingga diperlukan mekanisme konkret, bukan sekadar pernyataan politik. Tanpa verifikasi, jeda hanya akan menjadi jeda; tanpa disiplin, negosiasi hanya menjadi panggung. Walzer membantu mengingatkan bahwa perang dan damai sama-sama membutuhkan batas moral yang dapat diuji, bukan sekadar legitimasi yang diucapkan dengan suara lantang (Walzer, 2000).

Kedua, para pemimpin agama perlu terus menegaskan bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan atas nama apa pun. Vatican News menunjukkan bahwa Paus Leo XIV mengambil posisi ini secara konsisten. Gereja, sinagoga, masjid, dan komunitas iman lain perlu berani menyatakan bahwa tidak ada kemenangan yang sah jika diperoleh dengan menghapus kemanusiaan lawan. Di sini Augustinus relevan: kota manusia hanya akan tertata jika cinta ditata; bila cinta berubah menjadi hasrat menguasai, kekerasan akan selalu mencari alasan untuk tampil (Augustine, 1958).

Ketiga, masyarakat perlu membangun literasi damai. Tanpa itu, publik mudah terseret dalam arus emosi dan propaganda. Pendidikan damai menjadi penting agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton konflik, tetapi juga bagian dari solusi. Galtung menyebut perlunya berpindah dari sekadar menghentikan kekerasan langsung menuju pembenahan struktur yang menciptakan ketidakadilan; di sinilah sekolah, media, dan ruang-ruang keagamaan memikul tanggung jawab yang tidak kecil (Galtung, 1996).

Keempat, komunitas internasional harus meninggalkan pendekatan parsial. Damai tidak bisa dibangun secara selektif. Jika satu wilayah diredakan sementara yang lain dibiarkan, konflik hanya berpindah bentuk. Reuters memperlihatkan bahwa setiap titik rapuh di kawasan itu berpotensi memicu efek berantai. Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar penghentian senjata, melainkan pergeseran paradigma: dari manajemen krisis menuju keadilan yang dapat dirasakan warga sipil. Dalam bahasa Arendt, politik yang sehat memerlukan ruang tampilnya manusia sebagai subjek, bukan sekadar objek dari keputusan kekuasaan (Arendt, 1970).

Pada akhirnya, gencatan senjata dua pekan ini hanya akan bermakna jika menjadi awal perubahan arah. Jika tidak, ia hanya jeda di atas bara. Pesan Paskah Paus Leo XIV mengingatkan bahwa damai sejati bukan hasil kalkulasi semata, melainkan buah dari keberanian moral untuk mengubah cara manusia memandang sesamanya. Dan bila ada satu pelajaran yang patut disimpan dari teologi, biblis, filsafat politik, dan studi perdamaian sekaligus, maka itu sederhana: dunia tidak akan lebih aman hanya karena senjatanya berhenti sesaat; dunia baru aman ketika manusia berhenti menganggap sesamanya sebagai target.

Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd (Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles