Viral Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal, Plt Dirjen Bimas Katolik: Itu Kehendak Keluarga. Simak Kronologis Lengkapnya

8555
3.5/5 - (8 votes)

HIDUPKATOLIK.COM – Sebuah video viral menghebohkan media sosial terkait patung Bunda Maria, Jumat, 23/3/2023. Diketahui patung Bunda Maria tersebut terletak di sebuah tempat dengan nama “Rumah Doa” Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Paduhkuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo. Dari berita yang beredar, penutupan tersebut merupakan buntut protes dari salah satu Ormas Islam.

PLT Dirjen Bimas Katolik, A.M. Adiyarto Sumardjono kepada Hidupkatolik.com mengatakan, berita yang di media sosial dan beberapa media lainnya tidak seperti yang dilihat seakan-akan ada pemaksaan dari Ormas untuk penutupan patung Bunda Maria.

“Patung Bunda Maria itu ditutup oleh pemiliknya sendiri atas pertimbangan pribadi dan juga lewat dialog yang beberapa kali dibuat bersama FKUB, Kepolisian, Kemenag, Lurah, RT/RW dan pihak-pihak terkait,” ujar Adiyarto.

Menurutnya, patung Bunda Maria atau Sasana Adhi Rasa belum diberkati dan dapat izin dari Kevikepan Yogyakarta Barat, Keuskupan Agung Semarang. “Artinya tempat doa ini dan patung Bunda Maria sebagai tempat religi Katolik mungkin belum memenuhi syarat pendirian sebuah taman doa atau tempata ziarah atau religi Katolik,” ujar Adiyarto.

Adiyarto berharap berita yang sedang viral dan beberapa media juga menulis tanpa konfirmasi perlu memahami situasi konkret yang terjadi. Jangan sampai berita yang ada menganggu kenyamanan umat beragama dan rasa penghargaan terhadai umat Islam yang saat ini sedang menjalani Masa Puasa. Pihaknya juga berjanji dan sudah berkoordinasi langsung dengan Kapolda DI Yogyakarta dan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan keterangan yang benar.

“Intinya sang pemilik tempat religi Katolik tersebut memutuskan untuk menutup sementara tempat itu dan kedepannya ingin mempercantik lagi tempat itu dengan berbagai renovasi misalnya penambahan pagar, penanaman pohon di sekitar tempat itu agar rindang, mempersiapkan parkiran yang layak, dan beberapa penambahan fasilitas lainnya.”

Sementara itu, Penyelenggara Agama Katolik Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo, Yohanes Setiyanto yang juga terlibat membantu menyelesaikan persoalan ini mengungkapkan kronologis detail terkait persoalan ini dalam wawancara pada Kamis, (23/3/2023), Pukul. 22.30 WIB.

Pertemuan FKUB, Kemenag, Lurah, RT/RW/, bersama Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta pada 23 Maret 2023/Dok. Bimas Katolik Kab, Kulon Progo

Berikut kronologis lengkap yang disampaikan Penyelenggara Agama Katolik Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo, Yohanes Setiyanto.

  • Awalnya ada informasi dari FKUB kepada Kemenag Kabupaten Kulon Progo terkait adanya rumah doa di Paduhkuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo. Ketika kami selidiki ternyata itu rumah pribadi, bukan kapel, bukan taman doa, juga bukan tempat ziarah. Kami juga sudah menyampaikannya kepada Pastor Vikep Yogyakarta Barat.
  • Pemilik tempat itu adalah Bapak Yacobus Sugiarto, yang tinggal di Jakarta. Bapak Yacobus membeli tanah makam di tempat asalnya Kulon Progo untuk persiapan kemudian hari meninggal dirinya dan istri bisa dikuburkan di tanah itu.
  • Awalnya rumah tersebut tidak dipersoalkan oleh masyarakat setempat termasuk Ormas dan RT/RW karena diperuntukkan awalnya adalah untuk kepentingan keluarga saja yaitu tempat istirahat terakhir.
  • Pada akhir Desember 2022, keluarga mendirikan sebuah patung Bunda Maria di halaman rumah yang mengarah persis ke sebuah masjid yang berada di seberang dengan tinggi patung 6 meter.
  • Kehadiran patung itu mendatangkan tanda tanya, karena masyarakat menyadari bahwa tempat itu bukan tempat doa dan bukan tempat ziarah sehingga RT/RW setempat melaporkannya kembali ke FKUB untuk tindak lanjut.
  • Memang Pak Yacobus dan keluarga berniat meminta kepada Uskup Agung Semarang Mgr. Robertus Rubiyatmoko untuk memberkati tempat itu pada 5 Februari 2023 lalu, tetapi dalam konfirmasi Pak Yohanes Setiyanto ke Romo Vikep Yogyakarta Barat, pada tanggal itu tidak jadi peresmian dan pemberkatan karena ada satu dan dua hal yang harus diselesaikan.
  • Pada tanggal 11 Maret 2023, Pak Yacobus dan keluarga menyerahkan rumah tersebut kepada komunitas doa atau kelompok kategorial Damar Djati Marganingsih (DDM) untuk dikelola, dan kebetulan Pak Yacobus adalah Pembina DDM. Dalam pengelolaan itu diganti nama menjadi Sasana Adi Rasa. Kelompok ini sudah diakui kehadirannya dalam pelayanan oleh Romo Vikep Kategorial Keuskupan Agung Semarang.
  • Dengan adanya patung tersebut dan seiring penyerahan tempat tersebut kepada Komunitas Doa DDM, ada Ormas yang ingin menyampaikan aspirasi masyarakat dengan meminta agar patung tersebut diturunkan karena bisa mendatangkan persoalan dalam relasi umat beragama. Tetapi pengurus DDM mengatakan tidak bisa menurunkan tanpa persetujuan sang pemilik.
  • Selang beberapa hari, karena belum diturunkan, datang lagi tiga mobil Ormas yang dengan permintaan yang sama. Melihat situasi ini, Polri menghalau Ormas dan meminta supaya hanya keluarga dan masyarakat yang bertemu.
  • Pada Malam Minggu tanggal 18 Maret 2023, diadakan rapat antara FKUB, Kapolres, Bimas Katolik (Kemenag), RT/RW, Lurah, dan pihak-pihak terkait persoalan ini supaya tidak melebar. Dalam pertemuan itu disepakati adanya Edukasi agar saling memahami. Perlu komunikasi yang baik dan tidak menyinggung satu dengan yang lain. Sebagai penyelenggara kegiatan Katolik, Kemenag juga sudah membangun komunikasi dengan berbagai pihak agar tujuan ini tercapai.
  • Pada Kamis, 23 Maret 2023, diadakan lagi rapat yang dihadiri Polri, Kesbangpol, FKUB, Kemenag, Tokoh Masyarakat, Lurah, RT/RW, Ketua pengelolan (DDM), dan pihak keluarga. Dalam pertemuan itu: Dengan tulus hati keluarga menyampaikan akan menutup patung tersebut untuk sementara waktu. Dan penyampaian itu tanpa paksaan dari pihak manapun.
  • Karena waktu penutupannya diatur sendiri oleh keluarga sehingga  pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolda DI. Yogyakarta baru mengetahui setelah viral di Medsos. Jadi penutupan patung itu murni datang dari keluarga bukan saran dari siapapun. Setelah viral segera Kapolda DI Yogyakarta mendatangi lokasi untuk berdialog dengan warga.
  • Dalam pertemuan bersama itu juga disepakati bahwa kedepannya pihak keluarga dan DDM segera mengurus izin rumah yang hendak disiapkan jadi tempat doa, tempat ziarah dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi baik dari pihak pemerintah maupun dari Gereja Katolik. Supaya bangunan itu arahnya jelas apakah menjadi rumah tinggal, tempat doa, tempat ziarah, atau fungsi lainnya. Semua pihak yang hadir bersepakat mendukung segala proses dimaksud.

“Jadi sudah ada jalan damai dari berbagai pihak dan tidak perlu lagi membuat opini atau berita-berita yang kedepannya bisa mempengaruhi persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Setiyanto.

Yusti H. Wuarmanuk

5 COMMENTS

  1. Apakah ini prakteknya ya? apa yang sudah diSabdakan :

    Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapa pun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu. Dan kepada orang yang hendak mengadukan engkau karena mengingini bajumu, serahkanlah juga jubahmu. Dan siapa pun yang memaksa engkau berjalan sejauh satu mil, berjalanlah bersama dia sejauh dua mil. Tetapi Aku berkata kepadamu: Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu. Karena dengan demikianlah kamu menjadi anak-anak Bapamu yang di sorga, yang menerbitkan matahari bagi orang yang jahat dan orang yang baik dan menurunkan hujan bagi orang yang benar dan orang yang tidak benar. ” (TB Mat 5:39-41,44-45)
    Harus dan harus, mengalah.
    Salam dari Umat Katolik P.Siantar.

    • Kampret. Berhentilah mengutip ayat “kasihilah musuhmu bla bla bla” untuk menutup mulut dan menutup mata ketika terjadi penganiayaan. Kalian tidak semestinya mengalah. Belalah hak asasi kalian. Lawanlah mereka yang menganiaya. Jangan biarkan mereka membunuh dan membasmimu dari muka bumi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here