Keuskupan Regio Jawa Sepakati RTL Seusai Pelatihan Pembekalan Pencegahan TPPO

245
Para imam, suster dan frater Keuskupan Regio Jawa Oberfoto bersama seusai pelatihan pembekalan pencegahan, penanganan, dan pendampingan korban TPPO (HIDUP/Katharina Reny Lestari)
5/5 - (1 vote)

HIDUPKATOLIK.COM – Pelatihan pembekalan pencegahan, penanganan dan pendampingan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Jakarta (KKP-KAJ), dalam kerja sama dengan Talitha Kum Indonesia Jaringan Jakarta, berakhir Jumat (06/10/2023) dengan perumusan Rencana Tindak Lanjut (RTL).

Sekitar 35 peserta, mayoritas imam yang mewakili tujuh keuskupan di Pulau Jawa – KAJ, Keuskupan Agung Semarang, Keuskupan Bandung, Keuskupan Bogor, Keuskupan Purwokerto, Keuskupan Surabaya, dan Keuskupan Malang, merumuskan RTL untuk keuskupan masing-masing setelah mengikuti pelatihan selama tiga hari yang berlangsung mulai Rabu (04/10/2023) di Pusat Pastoral KAJ Samadi di Klender, Jakarta Timur, tersebut.

Sebelumnya, selama pelatihan berlangsung, peserta menerima pembekalan dengan berbagai tema seputar TPPO dari beberapa narasumber.

Tim KAJ tengah merumuskan RTL (HIDUP/Katharina Reny Lestari)

Tema-tema ini mencakup “Gambaran Umum Tindak Pidana Perdagangan Orang” oleh Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo; “Tantangan dan Perjuangan untuk Melawan Kejahatan Perdagangan Manusia” oleh Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran-Perantau Keuskupan Pangkalpinang, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus; “Ketrampilan untuk Menangani dan Mendampingi Korban” oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI); “Penegakan Hukum TPPO” oleh Kasubnit V Subdit V Dittipidum Bareskrim, Kompol Iwan Purwanto; ”Sinergi dan Jejaring Kerja sebagai Advokasi TPPO” oleh anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng; “Perlindungan Anak dari Tindak Pidana Perdagangan Orang” oleh Perencana Muda pada Asdep Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Fitra Andika Sugiyono; dan “Gambaran Umum Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia” oleh IOM.

Tim Talitha Kum Indonesia Jaringan Jakarta sedang merumuskan RTL (HIDUP/Katharina Reny Lestari)

Selain tema-tema tersebut, ada pula sesi sharing dari tiga penyintas TPPO dan role play terkait cara mengidentifikasi kasus TPPO yang dibawakan oleh dua perwakilan dari IOM.  

Berikut ini rumusan RTL dari setiap keuskupan dan Talitha Kum Indonesia Jaringan Jakarta:

Keuskupan Agung Jakarta

  1. Memutar video sosialisasi pencegahan TPPO di paroki-paroki dalam kerja sama dengan Komisi Komunikasi Sosial, Komisi Kateketik, Komisi Kepemudaan, dan KKP 
  2. Melanjutkan program sosialisasi terkait prosedur yang harus dilakukan
  3. Membangun jejaring dengan Talitha Kum Indonesia, IOM, dan Migrant Care 

Keuskupan Agung Semarang

  1. Melakukan koordinasi dengan Talitha Kum Indonesia, Komisi Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan, Jesuit Refugee Service Indonesia, dan Karina KAS
  2. Melakukan sosialisasi di paroki-paroki
  3. Mengadakan training for trainers di setiap kevikepan
  4. Menyampaikan ujud khusus pada Hari Migran dan Pengungsi Sedunia
  5. Membuat materi untuk publikasi seperti leaflet, buku saku, brosur, dan film

Keuskupan Bogor

Pencegahan:

  1. Melakukan sosialisasi untuk para pastor paroki
  2. Melakukan koordinasi dengan Komisi Komunikasi Sosial paroki-paroki untuk pemberitaan
  3. Melakukan animasi untuk para pastor paroki
  4. Melakukan koordinasi dengan Komisi Pengembangan Sosial-Ekonomi untuk pemberdayaan ekonomi
  5. Menyelenggarakan job fair di paroki-paroki  

Penanganan:

  1. Menjalin kerja sama dengan Pastoral Counseling Center untuk membantu korban
  2. Menjalin kerja sama dengan Talitha Kum Indonesia untuk advokasi korban
  3. Menyampaikan laporan kepada IOM soal korban
  4. Menjalin kerja sama dengan Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran-Perantau Konferensi Waligereja Indonesia   

Keuskupan Purwokerto

  1. Melakukan sosialisasi untuk para imam di tingkat keuskupan (jangka pendek)
  2. Melakukan sosialisasi untuk umat di setiap dekenat (jangka pendek)
  3. Membangun jaringan perlindungan para pekerja migran (jangka panjang)

Keuskupan Surabaya

  1. Membuat replikasi pelatihan TPPO di keuskupan dengan sasaran: UNIO (sarasehan), kevikepan religius (lengkap), Orang Muda Katolik (lengkap), dan Seminari Seminari Tinggi Providentia Dei (lengkap)  

Keuskupan Malang

  1. Melakukan sosialisasi tentang TPPO di paroki-paroki
  2. Mengajukan permohonan kepada Vikjen untuk pengangkatan koordinator Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran-Perantau dan mengumpulkan lembaga-lembaga kategorial yang bergerak di bidang kemanusiaan
  3. Mengidentifikasi paroki-paroki yang berpotensi memiliki kasus TPPO karena memiliki banyak PMI   

Talitha Kum Indonesia Jaringan Jakarta

Pencegahan:

  1. Melakukan sosialisasi di paroki, kelompok kategorial, sekolah, biara, kelurahan, RT, RW, Karang Taruna, PKK, asrama, panti asuhan, kampus, PMKRI, dan buruh migran melalui media sosial, poster, dan video 

Penanganan:

  1. Memberi pendampingan spiritual di rumah aman
  2. Memberi advokasi hukum dalam kerja sama dengan Padma Indonesia, LBH APIK, LBH Jakarta, IOM, IJMI, Migrant Care, Vivat Indonesia, Kabar Bumi, Sahabat Insan, Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Jakarta, dan media massa

 

Katharina Reny Lestari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here