HIDUPKATOLIK.COM – Konferensi Waligereja Filipina (CBCP) memperbarui seruannya untuk memperkuat struktur Gereja dalam menangani perdagangan manusia, bertepatan dengan peringatan Hari Doa dan Kesadaran Nasional Melawan Perdagangan Manusia pada 1 Februari 2026 lalu.
Para Uskup menggambarkan perdagangan manusia sebagai “masalah serius dan terus-menerus” yang memengaruhi banyak warga Filipina, terutama di daerah perkotaan, dan mendesak kerja sama yang lebih erat antara Gereja dan pemerintah.
Mengutip data dari Program Global Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Melawan Perdagangan Manusia, survei tersebut mencatat bahwa mayoritas korban perdagangan manusia di Filipina adalah perempuan dewasa, diikuti oleh perempuan di bawah umur. Sebagian besar kasus berasal dari Metro Manila dan pusat-pusat kota lainnya.
Bahaya Digital
Situasi semakin memburuk dengan meluasnya platform digital, di mana para pelaku perdagangan manusia menggunakan skema perekrutan daring yang menipu, menawarkan janji palsu tentang pekerjaan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Para uskup menunjuk pada kemiskinan, kurangnya pendidikan, konflik bersenjata, dan bencana alam yang berulang sebagai faktor kunci yang meningkatkan kerentanan terhadap perdagangan manusia. Kondisi-kondisi ini, kata Para Uskup, sering dieksploitasi melalui saluran daring yang memangsa orang-orang yang mencari stabilitas ekonomi.
“Perdagangan manusia bukan hanya masalah sosial; ini adalah keprihatinan moral yang mendalam yang membutuhkan pertobatan hati dan transformasi sistem,” kata Para Uskup, menekankan tanggung jawab Gereja untuk melindungi yang rentan dan menantang struktur yang memungkinkan eksploitasi terus berlanjut. Mereka menyatakan niat mereka untuk mendukung upaya anti-perdagangan manusia nasional melalui inisiatif keuskupan yang sesuai dengan sumber daya dan misi pastoral Gereja.
Seruan para uskup Filipina ini disampaikan menjelang Hari Doa dan Kesadaran Internasional Melawan Perdagangan Manusia, yang diperingati setiap tahun pada tanggal 8 Februari, hari yang ditetapkan oleh Paus Fransiskus dan diperingati pada hari raya Santa Josephine Bakhita, santo pelindung para penyintas perdagangan manusia. Paus Fransiskus telah berulang kali menggambarkan perdagangan manusia sebagai “momok” yang sangat melanggar martabat manusia. (Vatican News/fhs)






