HIDUPKATOLIK.COM – Media sosial dewasa ini merupakan instrumen yang memiliki pengaruh yang begitu besar. Sebagai instrumen, media sosial pada dirinya bersifat netral, tetapi dalam pemanfaatnya, ia bagaikan pisau bersisi ganda, yakni sisi negatif dan sisi positif. Dengan demikian media sosial memiliki dua pengaruh, yakni pengaruh negatif dan pengaruh positif.
Pertanyaanya: kapan dan bagaiman bisa pengaruh negatif itu lebih menonjol? Dan kapan dan bagaimana pula pengaruh positif media sosial itu dapat mewujud? Menjawab dua mendasar di atas, kita bisa merujuk pendapat sejumlah pemikir seperti Franklin Foer, Paulo Freire, Rafael Capuro dan Yuval Noah Harari.

Franklin Foer dalam bukunya World Without Mind: The Existential Threat of Big Tech (2017) menegaskan bahwa pengaruh negatif itu menonjol karena manusia tidak menggunakan nalar dalam bermedia sosial secara maksimal, tetapi bergerak atas dorongan impulsif. Artinya, ketika seseorang bermedia sosial hanya demi pemuasan emosional semata, maka di situlah ia menyatakan sisi negatifnya.
Kematian nalar
Rafael Capuro, seperti dirujuk oleh F Budi Hardiman dalam bukunya Aku Klik, Maka Aku Ada (2023) melengkapi apa yang dikatakan Foer. Ia mengatakan bahwa pemanfaatan media sosial secara membabi buta dapat menciptakan manusia brutal, tidak mau peduli pada kehidupan orang lain. Orang seperti ini tidak memikirkan dampak buruk yang dilakukannya. Sebaliknya, bagi orang demikian media sosial merupakan ajang pelampiasan hasrat destruktif. Caranya bagaimana? Salah satunya adalah melalui penggunaan bahasa di luar batas kewajaran dan kepantasan budaya dan religi.
Yuval Noah Harari dalam bukunya berjudul Nexus (2024) menambahkan deskripsi tentang perasaan pengguna media sosial secara irasional, yakni merasa puas dan senang ketika ia “berhasil” melampiaskan emosinya, bahkan merasa “bangga” ketika ia dapat membuat orang lain jatuh, karena kepungan media sosialnya. Jadi, manusia seperti ini memiliki mental yang disebutkan oleh Erich Fromm dengan karakter nekrofilis, yakni mendambakan kehancuran pihak lain.
Sekali lagi, hal itu terjadi justru karena nalar dan pikiran jernih dilepaskan saat bermedia sosial. Merilis pendapat Franklin Foer lagi, dalam kondisi demikian orang tersebut menghidupi world without mind ( dunia tanpa pikiran), yang justru merupakan ancaman eksistensial dari teknologi besar dewasa ini sesuai dengan judul bukunya yang sudah disebutkan di atas.
Orientasi konstruktif
Orientasi destruktif media sosial bukanlah tujuan sejati pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Bagaimanapun manusia, sesuai dengan hakikatnya, mengarahkan diri pada kebaikan. John Locke telah mengingatkan bahwa manusia itu lahir bagaikan kertas putih. Hatinya suci, murni dan sarat dengan kebaikan. Demi perwujudan kebaikan itulah ia mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Artinya, iptek berorientasi pada aksi konstuktif, karena itu di dalamnya termuat nilai etis.

Nilai etis sebagai fundasi dalam pengembangan iptek sudah digulirkan oleh beberapa filsuf tenar seperti Thomas Kuhn, Heather Douglas, Richard Rudner dan Hug Lacey. Thomas Kuhn menyatakan bahwa paradigma ilmiah tidak hanya didasarkan pada data objektif, tetapi juga dipengaruhi oleh nilai-nilai subjektif (seperti kesederhanaan, konsistensi, dan ketepatan) serta faktor sosial dalam komunitas ilmiah.
Senada dengan Thomas Kuhn, Heather Douglas (seorang filsuf sains kontemporer), secara eksplisit menolak ide tentang ilmu bebas nilai (Value-Free Science?). Ia berpendapat bahwa nilai-nilai non-epistemis (sosial/etis) mutlak diperlukan dalam penalaran ilmiah, terutama dalam menilai risiko kesalahan dalam penelitian.
Richard Rudner melengkapi pandangan Kuhn dan Douglas dengan menegaskan pentingnya ilmuwan membuat keputusan moral, ketika menerima atau menolak hipotesis, karena tidak ada bukti yang cukup untuk menjamin kebenaran mutlak. Pendapat Rudner ini diperkuat lagi oleh Hugh Lacey dengan penegasannya tentang perlunya memperhatikan nilai-nilai sosial dan politik, terutama dalam pemilihan strategi penelitian dan penerapannya dalam pengembangan iptek.
Apa yang mau ditegaskan sejumlah pemikir yang disebutkan di atas bermuara pada satu hal mendasar, yakni pentingnya menghadirkan sisi positif ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk pemanfaatan media sosial demi kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Peranan Nalar
Subjek yang menggunakan media sosial adalah manusia. Terkait dengan itu dua hakikat mendasar kemanusiaan sangat berperan, yakni pikiran/akal budi dan kebebasan. Aristoteles telah melabelkan akal budi sebagai pembeda manusia dari hewan dalam ungkapannya homo est animal rationale (manusia adalah makhluk berpikir). Makna ungkapan ini sangat jelas, bahwa berpikir adalah kemampuan yang paling mendasar dimiliki manusia sekaligus pembeda dengan makhluk yang infrahuman.

Dalam konteks pemanfaatan media sosial, ungkapan Aristoteles di atas mengisyaratkan bahwa setiap orang perlu memfungsikan akal budinya dengan maksimal sehingga ia bisa mengelola dan mengarahkan naluri-naluri instingtual alam bawah sadarnya ke hal-hal yang positif. Media sosial bukanlah subjek, ia hanyalah alat dalam komunikasi sosial di ruang publik. Karena itu media sosial sesungguhnya bukan pengatur dan penentu. Yang mengatur dan menentukan adalah manusia. Immanuel Kant menegaskan bahwa manusia adalah pengelola diri yang rasional (rational self-governance).
Penegasan Kant di atas memiliki implikasi lebih lanjut, yakni perlunya setiap orang membuat rancangan etis dalam pemanfaatan media sosial. Angel Marquez dalam Autonomy Lost: AI Ethics, Surveillance anda the Control of the Digital Age (2024) menegaskan bahwa rancangan atau dimensi etis sangat perlu, karena mendasari pemanfaatan media sosial secara positif. “Empowering users to select content based on value driven algorithms, as some advocates propose, would mean reimagining personalization through transparency and alignment with users values” begitu tandas Angel.
Dimensi etis viralitas
Dua sisi media sosial, yakni sisi positif dan sisi negatif sesungguhnya menjadi ruang perwujudan kebebasan manusia. Dalam ruang itu memaksimalkan fungsi rasio secara tepat dan benar mendorong setiap orang untuk memilih hal-hal yang positif dalam pemanfaatan media sosial. Paulo Freire dalam bukunya Pedagogy of Freedom: Ethics, Democracy, and Civil Courage (2025) sudah menegaskan itu. Baginya penggunaan kebebasan sangat berkait dengan rasionalitas.
Konkretnya, orang yang menggunakan akal budinya dengan baik akan mengarahkan tindakannya ke hal-hal yang positif yang membangun baik kehidupan diri sendiri maupun orang lain. Dengan pilihan bebasnya ia akan memanfaatkan sarana komunikasi sebagai alat kontrol sosial, misalnya dengan memviralkannya. Viralitas (penyebaran begitu cepat dan meluas informasi atau peristiwa di ruang publik) dengan dasar pertimbangan dan pilihan bebas untuk memperbaiki kehidupan masyarakat ke hal yang lebih baik seyogianya mewujudkan fungsi etis media sosial.

Paulo Freire lebih lanjut menambahkan bahwa dalam kesadaran akan nilai-nilai etis inilah letak sisi etika kebebasan itu. Kebebasan bukan berarti orang bisa berbuat apa saja, melainkan memilih hal-hal yang positif, dan berorientasi pada kebaikan bersama. Inilah hakikat kemanusiaan, yakni seseorang menggunakan kebebasannya demi kebaikan. Karena itu Freire menegaskan kebebasan sangat berkaitan dengan etika.
Namun motivasi viralitas perlu disertai dengan fundasi etis yang kuat, bukan hasrat untuk menjatuhkan pihak lain. Fundasi etis yang dimaksudkan adalah kehendak dan kemauan yang baik, niat yang tulus, dan pikiran yang jernih. Artinya, aksi memviralkan sesuatu hal yang menyangkut kehidupan publik harus didasari oleh motivasi yang baik dan tujuan yang positif serta objektif. Singkatnya, media sosial harus dimanfaatkan secara maksimal sebagai sarana bagi pengembangan kehidupan manusia ke arah yang baik, termasuk sebagai alat kontrol sosial. Di sinilah letak peran etis media sosial itu.*

Kasdin Sihotang, Dosen Etika di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta/Sekretaris Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia









