Umat Katolik Kritisi Registrasi Misa Natal di Katedral

2848
"Udah jaman now jangan berebut dan mulainya gunakan sistem online"
3/5 - (4 votes)

HIDUPKATOLIK.COM – Gereja Katedral Jakarta (nama resmi: Santa Maria Pelindung Diangkat Ke SurgaDe Kerk van Onze Lieve Vrouwe ten Hemelopneming) yang dibangun pada 1901 merupakan salah satu peninggalan sejarah yang kaya akan nilai seni yang karenanya menjadi salah satu spot wisata di ibukota Jakarta.

Selain letaknya yang strategis (dapat diakses dengan transportasi publik) juga merupakan simbol toleransi umat beragama di Indonesia (berdekatan dengan masjid Istiqlal). Maka wajar saja bila tempat ini cukup banyak dikunjungi oleh mereka yang beragama Katolik maupun yang non Katolik, entah sekadar mengagumi bangunan bergaya arsitektur gotik yang unik maupun untuk tujuan religius.

Namun beberapa hari terakhir menjelang Natal, netizen Katolik seperti mendadak ramai memperbincangkan di medsos (media sosial) tentang adanya peraturan registrasi bagi umat yang akan merayakan hari raya natal di gereja Katedral di tahun ini, walaupun sebenarnya panitia Natal telah memberikan penjelasan yang cukup terperinci.

Simak saja di linimasa fb (facebook) “Keuskupan Agung Jakarta” misalnya, hingga berita ini diturunkan (Senin,  11/12/17, 21:13 WIB), warta ini telah dibaca oleh sekitar 17,877 netters, dengan 871 reaksi, diantaranya 104 pengunjung membagikan juga ke media lainnya.

Dalam salah satu peraturan tersebut, diatur mengenai cara registrasi yaitu dengan dua (2) cara:

  1. online: mengisi form registrasi yang telah ditentukan, dengan jadwal registrasi mulai Senin, 18 Desember yang akan datang (ketentuan lebih lanjut akan diinfokan oleh panitia Natal pada 16-17 Desember 2017)
  2. off line: umat Katolik datang langsung ke aula Yohanes Katedral (lt.2)

Pastor Kepala Paroki Katedral Jakarta Romo Hani Rudi Hartoko SJ mengungkapkan alasan diberlakukannya sistem registrasi online yang harus segera dilaksanakan, singkatnya adalah demi mengedukasi umat Katolik agar semakin terbiasa berlaku tertib, santun dan menerapkan prinsip adil dan beradab. Termasuk bagaimana manajemen paroki mesti mengedukasi umat Katolik tentang hal-hal yang paling sederhana saat mau mengikuti perayaan ekaristi yakni bagaimana semestinya duduk di bangku ibadat.

Kritikan pro dan kontra yang diberikan umat melalui medsos dan jejaring yang ada tentulah sangat berharga untuk menjadi masukan, dengan harapan dapat disikapi lebih lanjut oleh panitia Natal terkait, sejalan dengan tujuan yang dikemukakan oleh romo Hani tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh Hidupkatolik.com (Senin, 11/12/17), romo Hani menambahkan, “soal pro kontra menjadi dinamika hidup. Tidak or belum ada yg memberikan ide alternatif yg lebih baik. Suara-suara nyinyir dan komentar jadi input untuk menyempurnakan sistem dan menutup celah-celah kekurangan. Btw, kabar baiknya adalah tiba-tiba semua orang merasa peduli dan miliki Katedral.”.

Romo Hani kembali menambahkan, “Kita justru mau memanfaatkan kerja keras tim BIDUK KAJ. Data sudah ada. Kalau belum daftar biduk, memang maksudnya mendorong daftar. Kalau warga Katedral yg sudah masuk Biduk ya tinggal konfirmasi….”.

Romo Hani juga menegaskan kembali bahwa “registrasi hanya di dalam gedung Gereja dan aula. Tenda 3000 kursi tidak usah registrasi. Silahkan datang“.

Nah, netizen Katolik, jangan khawatir, suara anda telah diperhatikan kok, meskipun disebutkan, masih belum ada yang memberikan ide alternatif yang lebih baik. Anda setuju?

Setidaknya penjelasan dari Romo Hani mengajak kita berefleksi tentang maksud dari registrasi Natal di gereja Katedral di tahun ini. Selanjutnya, coba periksa dahulu apakah anda atau keluarga anda juga sudah terdaftar sebagai warga Katolik yang tercatat di paroki anda masing-masing dengan sistem BIDUK KAJ?

Apabila anda masih belum puas mengenai pembatasan dan registrasi Natal di Katedral dengan penjelasan diatas, alangkah baiknya kita simak dahulu beberapa komentar dari para netters di fb KAJ berikut ini.. Silahkan ditambah menurut selera anda, sembari mempersiapkan Natal yang lebih baik.

(A.Bilandoro)

4 COMMENTS

  1. Tujuannya sih baik. Agar kapasitas yg ada di dalam gereja disesuaikan dg umat yg menghadiri misa, jadi bila yg udah registrasi terlambat datang, maka ybs tidak perlu khawatir tidak dpt tempat duduk .
    Lalu yg jadi pertanyaan, apakah saat misa akan berlangsung, umat yg sdh teregistrasi ini diabsen satu2 baru boleh masuk gereja atw gimana ☺

  2. Comment: Merespon terhadap kemajuan iptek…opsi masuk dalam sistem atau tetap diluar sistem bila masuk seperti tunduk pada mesin bila tidak masuk harus bermental super sabar karena akan mendapat perlakuan berbeda dgn yg sudah masuk sistem…tp hal2 yg positif memang harus cepat direspon.. Godbless u all…

  3. Salam sejahtera buat kita semua. Semuanya untuk tujuan yang baik, dan memang pro dan kontra itu suatu dinamika hidup, dan disitulah masyarakat akan menjadi lebih hidup dan makin peduli. Saya pribadi selalu mendukung apa yang menjadi keputusan gereja, karena saya percaya para pemimpin gereja sudah mempertimbangkan dengan baik. Namun ada beberapa pertanyaan pribadi dari saya, jika misa malam natal dibatasi, apakah umat paroki atau pendatang yang mau misa malam natal dialihkan ke misa tgl 25? Jika ya, didalam benak saya misa malam natal dan misa natal itu berbeda makna, dan dulu sejak kecil, saya diajarkan untuk bisa mengikuti misa malam natal dan natal itu sendiri. Hal ini yang mungkin menjadi ganjalan dari saya, jika memang umat ingin menyambut misa malam natal,,namun karena keterbatasan / pembatasan, jadi dialihkan misa natal tanggal 25 des. Terima kasih. GBU. AMDG

  4. Loh aneh masih ada yang protes. Registrasi online justru bagus banget malah. Aneh yg protes di atas bawa2 lansia, komentarnya tidak nyambung dan dibuat2. Justru kalo udah terdaftar ya lega dong tempat duduk jelas buat lansia gak perlu pusing cari2 tempat duduk. Jadi jelas dong sistem duduknya ga pake acara rebutan ato yg telat datang cari tempat duduk mengganggu umat lain. Udah sering kejadian umat gak mau geser ato malah taro tas gak mau kasih tempat duduk. Udah ada sistem cara canggih malah diprotes gak mau maju pingin balik ke sistem hukum rimba rebutan bangku. Pantes aja negara Indo gak mau maju pola pikir masyarakatnya sukanya sistem rebutan, egois, barbar, gak mau ngalah. Yang protes pasti kaum2 gaptek gak mau repot, kalo gak ngerti tata cara registrasi ya tanya sama orang yang ngerti cara registrasi. Gampang kan…

Leave a Reply to Noel Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here