Seruan “Kembali Menjadi Indonesia”

143
Rate this post

HIDUPKATOLIK.com – Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Rabu, 17 April 2019 telah usai dan tengah menanti hasil perhitungan suara tersebut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rakyat Indonesia yang memiliki hak suara telah menentukan 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat, 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Indonesia untuk periode lima tahun kedepan (2019–2024).

Pasca Pemilu 2019 ini acapkali kita masih menjumpai peristiwa konflik dan ketegangan yang tersisa. Bertempat di halaman depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jl.Imam Bonjol no.29, Menteng, Jakarta, para srikandi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Kemanusiaan bersama komponen bangsa berkumpul untuk memanjatkan syukur atas berjalannya Pemilu 2019, sekaligus mendoakan para pahlawan Pemilu yang gugur dalam tugasnya pada Senin (22/4) lalu.

Diwakili oleh Nong Darol Mahmada, Mila Nuh, Illian Deta Arta Sari, dan Ilma Sovri Yanti, mereka membacakan pernyataan bersama. Petikannya sebagai berikut:

Kami ingin negeri ini damai dan segera keluar dari sekat-sekat politik. Konflik dan ketegangan yang tersisa pasca pemilihan umum harus segera diakhiri.

Pemilu yang berlangsung aman dan demokratis patut kita syukuri bersama. Atas keberhasilan itu kami menyampaikan:

1. Terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum yang telah bekerja keras dan profesional menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu. Terima kasih juga kami sampaikan atas dedikasi dan kerja keras aparat keamanan yang menjaga pesta demokrasi berjalan lancar.

2. Mengajak seluruh rakyat Indonesia menundukkan kepala — mendoakan para Pahlawan Pemilu — yang gugur ketika bertugas. Kepada keluarga mereka, kami ucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya.

3. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap tenang dan bekerja seperti biasa. Sebagai warganegara kita berkewajiban ikut mengawal dan mengawasi kerja KPU. Namun demikian kita tidak boleh terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah, dan membuat kita sebagai anak bangsa saling curiga dan tidak percaya satu sama lain.

4. Kepada pihak-pihak yang keberatan terhadap hasil pemilu, kami berharap agar mengajukan keberatan sesuai koridor hukum dan konstitusi.

5. Sebagai warga negara, kita harus memprioritaskan kepentingan nasional yaitu persatuan Indonesia — diatas kepentingan pribadi atau kelompok. Negeri ini dibangun atas dasar persaudaraan, mengatasi semua kelompok dan golongan, dan kewajiban kita sebagai warganegara adalah mempertahankan itu semua.

6. Kami menyerukan agar kita semua, seluruh rakyat Indonesia, mengatasi berbagai perbedaan sikap politik, dan “kembali menjadi Indonesia”. Kembali bekerja, kembali berkarya, kembali kreatif, demi kemajuan Indonesia. Kemajuan kita semua.

 

Sumber: Monica (Yayasan Cahaya Guru)/ Nong Perempuan Badja
Antonius Bilandoro

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here