Prajapati, Sejarah Baru di Oasis Lestari

504
Pengguntingan pita oleh Ania Desliana sebagai tanda peresmian prajapati di Oasis Lestari, tempat pelayanan kedukaan milik Dana Pensiun KWI.
Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM – Oasis Lestari, tempat pelayanan kedukaan milik Dana Pensiun KWI mengukir sejarah baru.

Setelah 17 tahun berdiri, untuk pertama kali, Oasis Lestari bekerja sama dengan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Banten, mendirikan prajapati.

Prajapati adalah tempat suci bagi umat Hindu yang berfungsi untuk melaksanakan pengabenan.

Prajapati

Prajapati ini berlokasi di samping gedung krematorium 1 Oasis Lestari, diresmikan penggunaannya pada Kamis 24 Maret 2022.

Peresmian prajapati ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Ketua Pengurus Dana Pensiun KWI dan Komisaris Utama PT Danita Oasis Lestari, Romo Roy Djakarya, dan Dharma Upapati PHDI Provinsi  Banten, Ide Pedanda Gede Putra Sidemen. Pengguntingan pita oleh Direktur Utama PT Danita Oasis Lestari Ania Desliana.

Penandatanganan prasasti oleh Romo Roy Djakarya Pr dan Ida Pedanda Gede Putra Sidemen.

Hadir hampir semua tokoh Hindu se-Provinsi Banten. Di antaranya Dharma Upapati PHDI Provinsi Banten yaitu Ide Pedanda Nabe Gede Putra Sidemen dan Ide Pandita Dharma Putra Paseban. Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia  Provinsi Banten/Ketua Pembina Yayasan Dharma, Anantha Jaya Ida Bagus Alit Wiratmaja, jajaran pengurus PHDI Provinsi Banten, dan para Pinanditha, serta para serati.

Hadir juga Ketua Paruman Walaka PHDI Banten/Pendiri YDAJ Anak Agung Anom Suartha, anggota walaka PHDI Prov Banten, dan Ketua YDAJ Ketut Sunarwa.

Dari Oasis Lestari hadir Ketua Pengurus Dana Pensiun KWI/Komisaris Utama PT Danita Oasis Lestari, Romo Roy Djakarya, Direktur Utama PT Danita Oasis Lestari, Ania Desliana dan Direktur Romo Edyanto MSF, serta jajaran manajemen.

Tampak pula perwakilan dari berbagai yayasan dan komunitas Hindu yang ada di Provinsi Banten, salah satunya dari komunitas Hindu India di Tangerang.

Prajapati di Oasis Lestari

Perbedaan yang Indah

Dalam kesempatan itu, Romo Roy Djakarya menyampaikan, meski sadar ada perbedaan, tetapi perbedaan itu bisa dilihat sebagai sesuatu yang indah. Romo Roy berharap pura prajapati ini menjadi sarana persaudaraan antara umat Hindu dan Oasis Lestari.

“Terima kasih umat Hindu berkenan memilih tempat ini untuk mendirikan pura prajapati ini sebagai sarana dan warisan tempat yang berharga dan mulia,” tutur Romo Roy.

Suasana kebersamaan dalam acara peresmian pura prajapati ini, menurut Romo Roy dapat memberi kesaksian kepada seluruh bangsa Indonesia dan warga dunia, bahwa ada upaya untuk semakin meneguhkan rasa  kemanusiaan. “Apa yang kita lakukan ini sungguh-sungguh melestarikan cinta kasih kepada sesama dan penghormatan kita kepada Yang Mahakuasa.”

Salah seorang Dharma Upapati PHDI Provinsi  Banten, Ide Pandita Dharma Putra Paseban dalam sambutannya menjelaskan apa itu prajapati dan fungsinya.

Prajapati, menurutnya, berasal dari kata praja dan pati. Praja berarti manusia dan pati berarti inti. Jadi inti dari manusia, yaitu atman atau roh. Prajapati merupakan tempat atman/roh ditahtakan sebelum pengabenan. Di prajapati ini roh bersemayam sementara, untuk kemudian bersatu dengan Sang Hyang Widhi.

Pandita Dharma Putra Paseban sangat berterima kasih, Oasis Lestari memberi izin dan tempat untuk berdirinya prajapati di Provinsi Banten ini.

Para tokoh umat Hindu Provinsi Banten dan jajaran Direksi PT Danita Oasis Lestari.

“Dengan adanya prajapati ini umat Hindu dari tempat manapun bisa melaksanakan pengabenan, dan dalam sehari bisa selesai,” tegasnya.

Ketua PHDI Provinsi Banten, Ida Bagus Alit Wiratmaja menuturkan, jika ada umat Hindu meninggal dunia, keluarga bisa langsung menghubungi Yayasan Dharma Anantha Jaya untuk pengurusan jenazahnya.

Selanjutnya pihak YDAJ akan berkoordinasi dengan Oasis Lestari pelaksanaan kremasinya. “Keluarga bisa memilih paket nista, madya, atau utama. Misalnya seperti itu nanti dalam SOP nya, yang akan dibuat oleh YDAJ atas arahan dari PHDI Provinsi Banten,” jelas Ida Bagus Alit.

Laporan: Anton Sumarjana

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here