Renungan Harian 6 Juni 2023 “Hukum Kasih”

33
Rate this post

HIDUPKATOLIK.COMPW St. Norbertus. 2Tim. 2:8-15; Mzm. 25:4bc-5ab.8-9.10.14; Mrk. 12:28b-34.

KASIH menjadi hukum yang paling utama karena alasan berikut. Pertama, perintah Allah. Dengan melaksanakan prinsip kasih sebagai hukum Allah, maka hidup manusia menjadi baik (Ul 10, 13) dan mendapatkan berkat (Ul 30, 16). Berkat itu juga bahkan akan dilimpahkan kepada anak dan keturunan (Ul 5,29). Semakin manusia setia untuk melaksanakan hukum Allah, semakin terbuka kesempatan bagi manusia untuk mendapatkan jaminan kehidupan dari Allah.

Kedua, kebutuhan manusiawi. Berbeda dari hukum lainnya yang dialami sebagai unsur mengikat yang datang dari luar diri. Kasih itu lahir dari dalam diri manusia. Setiap manusia memiliki kebutuhan untuk mengasihi dan dikasihi. Oleh sebab itu, semakin manusia mengasihi, manusia tidak hanya memenuhi kebutuhan orang lain. Pada saat yang sama, ia sedang memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.

Pastor Marianus Oktavianus Wega Licenciat Teologi Kitab Suci Universitas Urbaniana, Roma

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here