web page hit counter
Selasa, 25 Maret 2025
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Terkait Persoalan Pelarangan Beribadah di Arcamanik, Direktur Eksekutif, Lafadz Nusantara Center, Deni Iskandar Meminta Pemerintah Hadir

Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM – Direktur Eksekutif, Lafadz Nusantara Center, Deni Iskandar meminta agar Presiden Prabowo Subianto dan semua stakeholder Pemerintah terkait, di Kabinet Merah Putih, untuk segera turun tangan, dan menyelesaikan persoalan pelarangan beribadah pada umat di Arcamanik, Bandung Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Deni, menyusul adanya pernyataan dari Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang menyebutkan bahwa, pihak Kementerian Agama sampai saat ini masih akan mengkaji persoalan pelarangan tersebut.

“Dari hasil investigasi dan riset kami, pada persoalan ini, jelas masalahnya juga ada divmana. Kami, Lafadz Nusantara Center menilai bahwa, Pemerintah baik di daerah maupun Pemerintah Pusat, harus hadir dan bisa memberikan solusi yang konkret, salah satunya adalah tangkap provokatornya, dan bua kan regulasi yang jelas, tentang format kehidupan umat beragama di Republik ini, mau seperti apa,” kata Deni.

Baca Juga:  Fulbertus Wezo Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Katolik Kota Sukabumi 2025-2028

Mahasiswa Magister Studi Agama-Agama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menegaskan bahwa, peristiwa pelarangan beribadah pada setiap pemeluk agama di Indonesia tidak bisa dianggap remeh. Selain telah diatur dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar, hal tersebut juga bisa merambat ke setiap daerah-daerah lainnya, jika peristiwa pelarangan beribadah dianggap sebagai hal yang biasa.

“Saya sempat kaget pada saat membaca pernyataan Pak Menteri Agama. Karena yang saya tahu, Negara ini, secara tegas telah mengatur dan memberikan hak secara penuh bagi setiap pemeluk agama. Begitu juga dengan Islam sebagai agama, itu memiliki ‘Maqashid al-Syariah’ yang jelas dan tegas tentang bagaimana bersikap terhadap umat di luar Islam. Adapun jika soal penolakan yang mengatasnamakan Islam, terhadap non muslim, itu orang-orang itu harus Ngaji lagi kira kira,” tegasnya.

Baca Juga:  FESPARANI 2025: Nyanyian Iman yang Menyatukan Hati

Informasi, sejumlah warga Komplek Perluasan Arcamanik di Jalan Sky Air Nomor 19 Kota Bandung, pada 5 Maret 2025 melakukan aksi protes pada Jemaat Gereja Santo Yohanes Rasul. Sebelumnya, pada tanggal hari Minggu, 2 Maret, aksi yang sama juga dilakukan dengan tuntutan yang sama, yakni melarang kegiatan beribadah pada jemaat.

“Jika melihat kejadian ini, Lafadz Nusantara Center, tentu sangat menyayangkan, harusnya pihak kepolisian ini bisa menangkap provokatornya. Karena kami menilai bahwa, ini ada dalangnya.” Terang Deni.

Deni menegaskan bahwa, Lafadz Nusantara Center mendorong agar, Presiden Prabowo segera melakukan evaluasi kinerja terhadap menteri-menterinya di Kabinet Merah Putih.

“Kami kira, baik juga jika Presiden dalam hal ini melakukan evaluasi terhadap kinerja menteri-menterinya di Kabinet Merah Putih ini, ya termasuk di Kementerian Agama. Jangan sampai praktik pelarangan beribadah ini terjadi disetiap daerah, dan jika ini terjadi maka dampaknya pasti akan merugikan negara, dan investasi pasti macet,” tegas Deni. (FHS)

Baca Juga:  Rekoleksi Pengurus Kelompok Kategorial Se-Paroki Santa Maria Palu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles