HIDUPKATOLIK.COM – Keuskupan Agung Semarang (KAS) kembali mengadakan Temu Pastoral untuk tahun 2025. Kegiatan ini telah dilaksanakan 20-25 Oktober 2025 bertempat di Pusat Pastoral Sanjaya Muntilan, Jawa tengah. Sebanyak lima kevikepan teritorial dan satu kevikepan kategorial secara bergantian mengikuti kegiatan Tepas yang secara khusus membicarakan Arah Dasar (Ardas) dan Nota Pastoral (Nopas) KAS yang baru.
Proses Temu Pastoral
Sebagai langkah awal telah dilaksanakan pembekalan Pra-Tepas yang dilaksanakan secara online pada tanggal 17 Oktober 2025 yang disampaikan oleh Pastor Y.R. Edy Purwanto mewakili tim penyusun. Ardas baru ini merupakan Ardas IX, yang sudah dipromulgasikan pada 7 Oktober 2025 dan mulai berlaku 1 Januari 2026 sampai 31 Desember 2020.
Tagline yang digaungkan dalam Nota Pastoral yang sekaligus menjadi tagline Rencana Induk KAS adalah Menjadi Gereja yang Bahagia, Menginspirasi, dan Menyejahterakan. Tagline ini menjadi semangat dasar bagi KAS, termasuk seluruh umat di dalam wilayah KAS. Cara hidup, cara hadir, cara menggereja didasari oleh semangat ini. Dengan program apa pun yang berfokus pada program pastoral maka ketiga hal itu sudah menjadi cara hidup, yang berdampak bagi yang lain. Selain mendasari sebagai pribadi, keluarga maupun konteks menggereja, juga menjadi bagian cara menjalankan layanan menjalani fokus pastoral. Hal itu dijelaskan Vikjen KAS, Pastor FX Sugiyana dalam pengantar pertemuan Tepas ini.

Dalam pertemuan ini peserta yang terdiri atas pastor paroki dan pengurus Dewan Pastoral Paroki Harian (DPPH) khususnya bendahara dan tim Litbang diberi sosialisasi mengenai isi Arah dasar IX dan Nota Pastoral KAS. Dari sebuah fisik menjadi programasi yang akan diimplementasikan di semua paroki sekaligus menggunakan aplikasi programasi yang telah disediakan.
Isi Ardas dan Nopas KAS
Pertemuan Tepas ini berisikan tiga materi pokok, yaitu Pendalaman Ardas dan Semangat dasarnya; Pemahaman Fokus Pastoral Ardas 2026-2030; dan Rancangan Program Ardas Paroki 2026. Keuskupan telah menyediakan system programasi dan RAPB yang dapat digunakan oleh paroki untuk melakukan programasi 2026. Dengan demikian, program Ardas bisa disahkan pada akhir Desember 2025.
Tagline “Gereja yang Bahagia, Menginspirasi, dan Menyejahterakan” diambil dari Ardas IX KAS dan Nota Pastoral tahun 2026-2030 diarahkan untuk mewujudkan visi KAS: menampilkan jati diri Umat Allah sebagai persekutuan paguyuban-paguyuban murid Kristus secara sinodalitas mewujudkan visi RIKAS. Dengan visi ini akhirnya diturunkan ke dalam misi mewujudkan tatanan kehidupan bersama berdasarkan Pancasila dengan memperlihatkan konteks dan kontekstualisasi dalam seluruh gerak pastoralnya yang didasari semangat Gereja yang Bahagia, Menginspirasi, dan Menyejahterakan. Ada tiga aspek dinamika yang perlu diperhatikan, yaiti aspek dinamika sosial kemasyarakatan, dinamika eklesial, dan semangat pastoral.
Guna mewujudkan semua itu, ada strategi yang diimplemenasikan. Hal ini menunjukkan langkah-langkah pastoral yang harus dilakukan guna mewujudkan atau mencapai visi. Ada empat strategi yang ditetapkan yaitu: formasio iman, ambil langkah pertama, belarasa dan kerja sama, pastoral memanfaatkan teknologi. Semua ini akan dilaksanakan dengan spiritualitas keteladanan tertentu. Dalam hal ini dinyatakan pentingnya ketekunan dan ketaatan kepada kehendak Allah dengan meneladan Bunda Maria dan Santo Paulus.
Reksa Pastoral yang Dikembangkan
Ada empat reksa pastoral yang akan dikembangkan di KAS, yaitu bersifat sinodal artinya keuskupan terlibat sejak perencanaan program sampai tindak lanjut, Pemanfaatan teknologi informasi, Menguatkan formasio iman berjenjang dan berkelanjutan, serta bersemangat ‘Gereja yang Bahagia, Menginspirasi, dan Menyejahterakan’. Karena itu, paroki perlu menyadari posisi diri ada di mana dalam berbagai situasi setempat di dalam Ardas yang sudah disiapkan. Setiap perjalanan paroki adalah khas dan berbagai macam yang perlu dihargai dan menggunakan pendekatan yang berbeda tetapi semua mengarah ke tujuan, dengan cara yang berbeda.
Pastor Dadang Hermawan juga menjelaskan proses penyusunan program paroki dengan menggunakan aplikasi yang sudah disiapkan. Hal yang perlu dilakukan sejak awal adalah menyusun baseline yang akan mendasari Ardas X tahun 2031 yang hendak mewujudkan Gereja sebagai Bentara Peradaban Kasih. Baseline ini diarahkan pada Formasio Iman Berjenjang dan Berkelanjutan (FIBB, 2027), Tatanan Kehidupan yang Bermartabat (2028), Meningkatkan Mutu Kehidupan Bersama (2029) sehingga pelayanan yang dilakukan sungguh tepat sasaran sesuai kebutuhan umat.
Peneguhan Uskup KAS
Tahun 2026 setiap kevikepan akan memikirkan bagaimana berkonsolidasi, baik komisi, paroki, dan tim pelayanan umat. Hal yang perlu dilakukan adalah membangkitkan semangat tim kerja, agar Ardas dipahami dengan baik selama tahun 2025. Selain itu, dengan melihat aneka baseline akan mendukung langkah sebagai Gereja akan seperti apa, dalam menampilkan wajah inspiratif yang menyejahterakan dan inspiratif yangg dirasakan umat dan masyarakat dalam sinergi. Hal ini dikatakan Vikep Kevikepan Yogyakarta Barat, Pastor A.R. Yudono Suwondo. (24/10/25).
Sementara itu, Uskup KAS, Mgr. Robertus Rubiyatmoko menutup Tepas dengan memberikan peneguhan bahwa Ardas disusun dalam rangka programasi, menjadi Gereja yang bahagia, menginspirasi, dan menyejahterakan. Untuk menjamin kelancarannya akan dilakukan sosialisasi dan supervisi di tingkat keuskupan oleh DP KAS, kevikepan oleh tim sosialisasi kevikepan, dan tingkat paroki oleh tim Litbang. Ardas ini berdampak kepada seluruh umat KAS tanpa kecuali, komisi pelayanan, aneka lembaga karya, dan sebagainya. Diharapkan seluruh program telah selesai dan disahkan akhir 2025 dan berlaku 1 Januari 2026.
Veronika Murwaningsih (Kontributor, Yogyakarta)






