HIDUPKATOLIK.COM – Hari ini, 23 Maret, RP. Herry Zeth Purasa, MSC—selanjutnya disapa Pastor Herry—berulang tahun ke-63. Momentum ini tidak berdiri sendiri. Ia terjalin erat dengan perayaan 35 tahun tahbisan imamatnya pada 12 Januari 2026 yang lalu. Dua penanda waktu ini—ulang tahun biologis dan ulang tahun imamat—membentuk satu narasi utuh tentang kesetiaan, pergulatan, dan rahmat yang bekerja dalam hidup seorang imam yang dikenal baik hati, rendah hati, dan pemaaf.
Dalam konteks Gereja lokal, Pastor Herry bukan hanya figur liturgis, tetapi pemimpin pastoral yang melibatkan dan mempercayai kaum awam, khususnya Dewan Pastoral Paroki (DPP), dalam reksa pastoralnya. Ia menampilkan gaya kepemimpinan partisipatif yang semakin relevan di tengah tuntutan Gereja sinodal dewasa ini. Namun, seperti diakuinya sendiri, “tak ada gading yang tak retak.” Kesadaran akan keterbatasan dan keberanian untuk meminta maaf kepada umat menjadi bagian integral dari integritas pribadinya.
Refleksi ini berupaya membaca kehidupan dan pelayanan Pastor Herry secara komprehensif—dalam gaya opini yang tidak hanya memuji, tetapi juga mengajak Gereja untuk bercermin.
Imamat sebagai Partisipasi dalam Kasih yang Menyelamatkan
Dalam teologi Katolik, imamat dipahami sebagai partisipasi dalam imamat Kristus yang satu dan kekal (Second Vatican Council, 1965). Seorang imam tidak sekadar menjalankan fungsi sakramental, tetapi menghadirkan Kristus sebagai Gembala yang mengasihi, mengampuni, dan berkorban.
Dalam diri Pastor Herry, dimensi ini tampak dalam kesatuan antara spiritualitas dan praksis. Sebagai imam MSC (Misionaris Hati Kudus Yesus), ia menghidupi spiritualitas Hati Yesus—hati yang terluka namun tetap mencintai. Kesederhanaan hidupnya, kedekatannya dengan umat kecil, serta kesetiaannya dalam doa menunjukkan bahwa teologi tidak berhenti pada doktrin, tetapi menjadi cara hidup.
Karl Rahner (1978) menekankan bahwa spiritualitas otentik selalu berbuah dalam tindakan. Doa rosario, pembacaan Kitab Suci, dan meditasi yang menjadi kekuatan Pastor Herry bukanlah aktivitas privat semata, tetapi sumber energi yang menggerakkan pelayanannya. Dari ruang doa itulah ia memperoleh daya untuk tetap setia di tengah tantangan, termasuk ketika menghadapi fitnah, gosip, dan kebencian.
Kesediaannya untuk memaafkan bukan hanya sikap moral, tetapi partisipasi dalam misteri salib. Ia menghadirkan wajah Allah yang tidak membalas kejahatan dengan kejahatan, melainkan dengan kasih yang menyelamatkan.
Zeth: Narasi Harapan yang Menjadi Hidup
Nama “Zeth” (Seth) yang diberikan oleh kakeknya yang beragama Protestan memiliki makna biblis yang kuat. Dalam Kejadian 4:25, Zeth adalah tanda harapan setelah tragedi Kain dan Habel. Ia melambangkan pemulihan di tengah luka.
Dalam perjalanan hidup Pastor Herry, nama ini bukan sekadar identitas, tetapi narasi yang dihidupi. Ia menjadi pembawa harapan di tengah dinamika umat yang beragam, bahkan dalam situasi konflik dan ketegangan.
Sikapnya yang pemaaf menemukan akar dalam Injil, khususnya dalam sabda Yesus di salib: “Ampunilah mereka” (Luk. 23:34). Pengampunan yang ia praktikkan bukanlah kelemahan, tetapi kekuatan spiritual yang berakar pada Sabda.
Ketekunannya membaca Kitab Suci setiap hari memperlihatkan fidelitas terhadap Firman. Mazmur 1 menggambarkan pribadi yang merenungkan Taurat siang dan malam sebagai pohon yang berbuah. Dalam terang ini, buah pelayanan Pastor Herry tidak lahir secara instan, tetapi dari kedalaman relasi dengan Sabda.
Kebajikan sebagai Habitus yang Ditempa
Dalam filsafat Aristotelian, kebajikan adalah habitus—disposisi yang dibentuk melalui latihan terus-menerus (Aristotle, 2009). Sifat baik hati, rendah hati, dan pemaaf yang melekat pada Pastor Herry bukanlah sesuatu yang instan, tetapi hasil dari pembentukan diri yang panjang.
Hidup sederhana yang ia jalani menjadi kritik diam terhadap budaya konsumtif. Dalam dunia yang mengukur nilai dari kepemilikan, ia menunjukkan bahwa makna hidup terletak pada relasi dan pengabdian.
Kesediaannya untuk meminta maaf kepada umat menunjukkan kedalaman refleksi diri. Dalam perspektif filosofis, ini adalah tanda kebijaksanaan (phronesis): kemampuan untuk mengenali keterbatasan diri dan bertindak secara tepat. Ia tidak terjebak dalam ilusi kesempurnaan, tetapi menghidupi kemanusiaannya secara jujur.
Pengampunan dan Tanggung Jawab Moral
Dalam etika Kristen, kasih (agape) adalah norma tertinggi (Nygren, 1953). Namun kasih yang sejati selalu diuji dalam situasi konkret. Sikap Pastor Herry yang tetap memaafkan di tengah fitnah menunjukkan integritas moral yang kuat.
Namun refleksi etis menuntut keseimbangan. Pengampunan tidak boleh mengabaikan keadilan. Gereja perlu membangun budaya yang tidak hanya memaafkan, tetapi juga menegakkan kebenaran. Dalam hal ini, kepemimpinan Pastor Herry yang melibatkan DPP menjadi penting. Ia tidak memonopoli keputusan, tetapi membuka ruang dialog dan partisipasi.
Kesediaannya untuk meminta maaf juga merupakan tindakan etis yang signifikan. Ia menunjukkan bahwa otoritas tidak bertentangan dengan kerendahan hati. Justru, otoritas yang sejati lahir dari integritas dan kejujuran.
Gereja sebagai Komunitas Dinamis
Paroki Hati Kudus Yesus Karombasan adalah komunitas dengan “warna-warni karakter umat.” Dalam perspektif sosiologi, ini mencerminkan Gereja sebagai realitas sosial yang kompleks (Durkheim, 1995).
Dalam konteks ini, Pastor Herry berperan sebagai mediator sosial. Ia menjaga kohesi komunitas melalui kesabaran dan pengampunan. Kepemimpinannya yang melibatkan awam memperkuat rasa memiliki umat terhadap Gereja.
Namun refleksi kritis menegaskan bahwa Gereja tidak boleh hanya bergantung pada figur. Diperlukan sistem pastoral yang transparan dan partisipatif agar dinamika sosial dapat dikelola secara konstruktif.
Resiliensi dan Spiritualitas sebagai Sumber Daya
Dari perspektif psikologi, kemampuan Pastor Herry untuk tetap tenang dan pemaaf menunjukkan tingkat resiliensi yang tinggi. Spiritualitas menjadi sumber coping yang efektif (Pargament, 1997).
Doa rosario, pembacaan Kitab Suci, dan meditasi membantu menjaga stabilitas emosional. Ia mampu mengelola tekanan tanpa kehilangan arah.
Namun penting untuk diingat bahwa imam tetap manusia. Kesadaran Pastor Herry akan keterbatasannya dan kesediaannya meminta maaf menunjukkan kesehatan psikologis yang baik. Ia tidak menutupi kelemahan, tetapi mengintegrasikannya dalam perjalanan hidup.
Identitas dalam Lintas Tradisi dan Pengalaman
Latar belakang keluarga Protestan menunjukkan bahwa identitas Pastor Herry dibentuk dalam lintas tradisi. Ini mencerminkan realitas antropologis bahwa identitas religius bersifat dinamis (Geertz, 1973).
Pengalaman ini memperkaya perspektifnya dalam pelayanan. Ia mampu memahami keberagaman dengan empati. Dalam konteks Indonesia yang plural, ini menjadi modal penting.
Menjadi imam MSC menegaskan identitas misioner yang melampaui batas. Ia tidak hanya melayani, tetapi juga menjadi jembatan dialog.
Kepemimpinan Partisipatif dan Kesaksian Hidup
Dalam praksis pastoral, Pastor Herry menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak harus otoriter. Ia melibatkan awam dan DPP, membangun partisipasi, dan mempercayakan tanggung jawab.
Kesederhanaan hidupnya dan perhatian kepada yang kecil menjadi kesaksian yang kuat. Ia tidak hanya berbicara tentang Injil, tetapi menghidupinya.
Namun tantangan pastoral masa kini menuntut integrasi antara spiritualitas dan manajemen. Gereja perlu membangun sistem yang berkelanjutan, tanpa kehilangan sentuhan personal.
Penutup: Kesetiaan yang Terus Menyala
Usia 63 dan 35 tahun imamat adalah narasi kesetiaan yang tidak mudah. Dalam diri Pastor Herry, kita melihat bagaimana kasih dapat tetap menyala di tengah luka, bagaimana pengampunan mengalahkan kebencian, dan bagaimana kerendahan hati menjadi kekuatan.
Namun refleksi ini juga menjadi cermin bagi Gereja. Apakah kita mendukung para pelayan, atau justru membebani mereka? Apakah kita membangun budaya kasih, atau terjebak dalam konflik?
Pada akhirnya, hidup seorang imam adalah kesaksian. Pastor Herry menunjukkan bahwa kesucian tidak berarti tanpa cela, tetapi kesediaan untuk terus bertumbuh, mengakui kekurangan, dan kembali kepada kasih. Dan selama hati itu tetap menyala—dalam doa, pelayanan, dan pengampunan—Gereja akan selalu memiliki harapan.
Oleh: Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd
Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado
Referensi
1. Aristotle. (2009). Nicomachean Ethics (W. D. Ross, Trans.). Oxford University Press. (Original work published ca. 350 B.C.E.)
2. Durkheim, É. (1995). The Elementary Forms of Religious Life (K. E. Fields, Trans.). Free Press. (Original work published 1912)
3. Geertz, C. (1973). The Interpretation of Cultures. Basic Books.
4. Nygren, A. (1953). Agape and Eros. Westminster Press.
5. Pargament, K. I. (1997). The Psychology of Religion and Coping: Theory, Research, Practice. Guilford Press.
6. Rahner, K. (1978). Foundations of Christian Faith. Crossroad.
7. Second Vatican Council. (1965). Presbyterorum Ordinis. Vatican Press.
8. Alkitab. (2001). Kitab Suci Perjanjian Lama dan Baru. Lembaga Alkitab Indonesia.







