Dosa “Sandungan”

360
Rate this post

HIDUPKATOLIK.com Yeh. 1:2-5,24-2:1a; Mzm. 148:1-2, 11-12ab, 12c-14a, 14bcd; Mat. 17:22-27

KISAH tentang membayar pajak yang hanya terdapat dalam Injil Matius ini bercerita tentang kewajiban setiap orang Israel dewasa untuk membayar pajak setengah syikal setiap tahun sebagaimana diatur dalam Kel 30:11-16.

Pajak ini diperuntukkan terutama untuk pengelolaan Bait Allah. Kelompok Saduki menolak hukum ini dan menganggapinya sebagai sebuah aturan baru yang direkayasa oleh kelompok Farisi. Oleh karena itu, pertanyaan pemungut bea kepada Petrus adalah untuk menjajaki sikap Yesus terhadap hukum membayar pajak ini.

Mengomentari hukum itu, Yesus menjelaskan bahwa sebagai anak-anak Allah, Sang Pemilik Bait Allah itu, mereka seharusnya tidak perlu membayar pajak tersebut. Tetapi kemudian, Ia memberikan motivasi lain, yaitu agar tidak menimbulkan sandungan bagi banyak orang.

Maka, Yesus membayar juga pajak itu. Namun, fakta bahwa Petrus disuruh memancing ikan dan mengambil uang secara ajaib dari ikan tersebut sebenarnya menunjukkan secara implisit bahwa dia dan kelompoknya sebenarnya tidak siap membayar pajak itu.

Soal “sandungan” tampaknya merupakan suatu prinsip penting dalam Injil Matius (bdk. 18:16-19). Menjadi sandungan sebenarnya bukanlah sebuah tindakan dosa dalam arti ketat, tetapi tindakan tertentu, yang tidak harus selalu mengandung unsur dosa, ternyata membuat orang lain jatuh dalam dosa.

Lalu? Menjadi batu sandungan sebenarnya memandulkan karya pastoral dan pewartaan Kristiani. Sikap-sikap apa yang terdapat dalam diri kita yang potensial menjadi batu sandungan bagi orang sekeliling kita?

 

Pastor Dr. V. Indra Sanjaya
Dosen Kitab Suci Pasca Sarjana Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here