Sembuh dari Pengaruh Obat, Berharap Istri Kembali

238
Rate this post

HIDUPKATOLIK.com – Romo Erwin yang baik, saya seorang bapak berusia 46 tahun. Saya memiliki dua putri, masing-masing kelas II SMA dan I SMP. Anak-anak tinggal bersama saya. Istri saya sudah tujuh tahun meninggalkan saya dan anak-anak. Istri meninggalkan saya, sejauh yang saya ketahui, karena saya sempat ketergantungan obat penenang. Tapi puji Tuhan, sejak lima tahun lalu, atau dua tahun setelah ditinggal istri, saya sudah tak lagi ketergantungan obat.

Pertanyaan saya, seandainya istri ingin kembali bersatu dengan saya dan keluarga, apa syaratnya? Mengingat ia sudah menikah lagi, punya anak dari pernikahannya dengan pria lain, dan tak lagi Katolik. Mohon saran Romo. Terima kasih.

Roni, Kalimantan

Pak Roni yang baik, terima kasih telah mengirimkan pertanyaan kepada kami. Saya ikut merasakan perasaan rindu Bapak kepada istri selama ini. Kerinduan itu barangkali menandakan cinta yang sejati kepadanya yang dulu pernah ternoda dengan peristiwa adiksi Napza.

Memang harus diakui bahwa ketergantungan obat itu sangat mengganggu kehidupan bersama, khususnya pasangan dan anak-anak. Ketergantungan obat bukan hanya membuat pribadi rusak, tetapi juga kurang berarti bagi kehidupan keluarga, karena kesulitan komunikasi, mengganggu kondisi finansial, dan pasti merusak relasi dalam arti yang lebih luas.

Saya bisa mengerti jika pada waktu itu istri marah dan kemudian mengambil langkah yang keliru, karena meninggalkan Anda dan anak-anak pada saat semua membutuhkannya sebagai ibu rumah tangga. Nasi sudah menjadi bubur, karena sekarang istri juga sudah menikah lagi dan pindah agama. Tampaknya tekad dan niatnya untuk meninggalkan keluarga sangat kuat pada masa itu. Saya ikut prihatin, tetapi tentu dengan pengertian bahwa ini bukan masalahnya sendiri. Waktu itu, ia sangat emosional dan barangkali kalut, tidak tahu bagaimana memecahkan masalah ketergantungan obat Anda.

Apakah memang istri Anda menginginkan kembali rujuk dengan Anda? Setelah ia memiliki keluarga baru dan bahkan pindah agama, tampaknya hal itu sulit diharapkan. Luka yang dialaminya amat mendalam, karena merasa takut dan putus asa menangani kasus Anda dulu. Kemungkinan kembali selalu ada, tapi karena kondisi sudah berubah, ia harus mempertimbangkan suami dan anak yang dilahirkannya sekarang.

Sekarang ini, secara Katolik ia tetap istri Anda. Karena kalian berdua menikah secara Katolik (saya andaikan demikian). Tetapi secara sipil, apa yang telah dilakukan istri Anda adalah hal yang sah juga, meskipun tak sah secara Gerejani. Jika kemudian ia mau rujuk dengan Anda, sebenarnya halnya mudah saja dan tanpa perlu upacara apa-apa. Tetapi pertanyaannya adalah, apakah memang benar itu diinginkannya?

Jika istri Anda berniat rujuk, masalah tak menjadi mudah, karena ia sekarang bersuami kedua yang sah secara hukum sipil dan mempunyai anak. Konsekuensi sosial dari pernikahan baru ini mengikatnya untuk bertanggungjawab dan berkeputusan bijaksana. Keputusan rujuk tak mudah, karena bisa saja, menurutnya, kehidupan sekarang lebih baik dibanding dulu. Anak juga merupakan tanggung jawab baru dan mempunyai kekuatan hukum untuk dibesarkan dalam situasi yang normal bersama orangtuanya sekarang.

Saya tak ingin mengatakan bahwa Anda dan anak-anak bukanlah orang-orang yang penting. Akan tetapi kesalahan yang Anda lakukan juga besar. Marilah kita mengerti situasinya dari sisi istri Anda yang sekarang telah menjadi istri orang lain. Harapan untuk membangun kembali hidup berkeluarga bersama istri seperti sediakala tentu boleh-boleh saja, tapi tetap melihat situasi secara realistis dalam iman itu baik dan bijaksana. Anda lebih baik memikirkan hidup kedua putri Anda, agar mereka terdampingi secara baik.

Renungkanlah ayat berikut untuk meneguhkan Anda, agar tetap berharap dan menerima realitas, “Percayalah kepada TUHAN dengan segenap hatimu, dan janganlah bersandar kepada pengertianmu sendiri. Akuilah Dia dalam segala lakumu, maka Ia akan meluruskan jalanmu.” (Amsal 3:5-6) Tuhan tetap memberkati Anda dan anak-anak.

Alexander Erwin Santoso MSF

HIDUP NO.11 2019, 17 Maret 2019

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here