Renungan Harian 3 Juni 2021 “Hukum dan Belas Kasihan”

143
Rate this post

HIDUPKATOLIK.com – Tb. 6:10-11; 7:1,6,8-13;8:1,5-9a; Mzm. 128:1-2,3,4-5; Mrk. 12:28b – 34.

Orang Yahudi telah menyusun hukum menjadi 248 perintah positif dan 365 larangan. Semua aturan itu dipaksakan oleh orang-orang Farisi kepada semua pengikut mereka sebagai kewajiban, namun mereka tidak menawarkan belaskasihan atau harapan yang memungkinkan para pengikut memiliki visi dalam ketaatan tersebut.

Tentang 613 aturan tersebut menjadi perdebatan terus menerus mengenai mana yang lebih utama. Pertanyaan itu juga disampaikan untuk menjebak Yesus, namun Ia menjawab. Hukum yang terutama adalah: Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu, dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu. Cinta agape membutuhkan tindakan untuk menunjukkan kasih dengan cara praktis. Orang yang mengasihi Tuhan akan berusaha melaksanakan kehendak-Nya dengan
seluruh dirinya. Hukum kedua adalah mencintai sesama (Bdk. Ul.19:18). Hukum Yahudi menjelaskan secara detail perilaku yang baik dan benar terhadap orang lain yang didasarkan pada belaskasihan dan keadilan.

Intinya cinta terhadap Tuhan terwujud di dalam tindakan kasih kepada sesama. Mengasihi orang lain perlu komitmen, bagaimana memberlakukan orang lain sebagaimana saya ingin diperlakukan. Di dalam perbuatan “kasih” terhadap orang lain dibutuhkan kesabaran, pengampunan dan pengorbanan tanpah pamrih. Kisah cinta Tobit dan Sara menjadi teladan. Kasih mereka bersumber dari kasih Allah.

Sr. Grasiana, PRRDoktor Teologi Biblis dari Pontifi cio Univeritas St. Thomas Aquinas Angelicum, Roma

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here