web page hit counter
Senin, 17 Maret 2025
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Deklarasi Istiqlal: Penguatan Asta Cita Pemerintah

Rate this post

HIDUPKATOLIK.COMDIANGKATNYA K.H. Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Merah Putih menjadikan Deklarasi Istiqlal mendapatkan tempat istimewa dalam usaha mengimplementasikanya lewat program yang dapat dilaksanakan dalam kesejalanan dan kesamaan visi dan misi dari Kementerian Agama (Kemenag) sendiri. Peresmian Terowongan Silaturahim oleh Presiden Prabowo Subianto – tempat di mana Imam Besar Masjid  Istiqlal dan Paus Fransiskus menandatangani Deklarasi Istiqlal dimaksud, juga semakin menempatkan Deklarasi sebagai bagian penting untuk diimplementasikan sebagaimana menjadi program Presiden-Wakil Presiden Asta Cita nomor 8 yakni kerukunan dan pelestarian lingkungan.

Para tokoh agama undangan khusus berfoto bersama Paus di pelataran Istiqlal. (Foto: Indonesia Papal Visit Committee)

Deklarasi Istiqlal yang ditandatangani Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal pada tanggal 5 September 2024 telah menegaskan peran penting agama dalam mengatasi berbagai krisis kemanusiaan yang dihadapi dunia saat ini. Menggemakan deklarasi istiqlal tidak lain adalah menghidupkan secara konkret nilai-nilai luhur agama untuk mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan di tengah masyarakat.

Program Asta Cita

Menteri Agama telah menyusun delapan programnya di tahun 2025 di antarannya internalisasi nilai agama, internasionalisasi praktik baik kerukunan umat beragama, integritas aparatur dan reformasi birokrasi, integrasi sistem informasi, agile seiring transisi kelembagaan, sukses Haji 2025, penuntasan program pendidikan profesi guru, dan kawal program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri Agama berharap lewat program tersebut kualitas kehidupan beragama, pelayanan publik, dan tata kelola umat beragama semakin diperkuat dan berkwalitas. Ada delapan program Menteri Agama yang diturunkan dari Asta Cita program Presiden-Wakil Presiden. Empat cita dalam Asta Cita tersebut sangat relevan dengan visi dan misi Kemenag, yaitu kemandirian bangsa; pendidikan; reformasi birokrasi; serta kerukunan dan pelestarian lingkungan. Dari delapan program Menteri Agama, ada dua program yang bersambungan dengan Deklarasi yakni program internalisasi nilai agama dan internasionalisasi praktik baik kerukunan umat beragama.

Program internalisasi nilai agama menyasar sesui salah satu misi Kemenag yakni meningkatkan kualitas kehidupan beragama. Laku hidup umat beragama sesuai nilai-nilai agama yang dipeluknya yang mewujud dalam karakter dan akhlak mulia. Kemenag ikut berperan melakukan internalisasi nilai-nilai agama. Maka itu ada beberapa upaya yang dilakukan. Pertama, penguatan pendidikan agama dan keagamaan. Kedua, mengembangkan kurikulum berbasis cinta karena semua agama ajarkan kebaikan. Ketiga, pembinaan bimbingan perkawinan dan keluarga maslahat. Keempat, penguatan pembinaan umat beragama dalam kepenyuluhan. Kelima, insersi kurikulum keagamaandalam beragam program kediklatan dan pengembangan SDM. Prinsip dalam implementasi program ini adalah “Semakin dekat pemeluk agama dengan nilai agamanya, kehidupan akan makin religius, rukun, toleran, dan damai.”

Baca Juga:  Uskup Bogor, Mgr. Paskalis Bruno Syukur OFM: Mencari Kebahagiaan Hidup

Program internasionalisasi praktik baik kerukunan umat beragama menyadarkan bahwa Indonesia adalah garda terdepan dan kiblat kerukunan dunia. Indonesia diapresiasi sebagai negara berpenduduk muslim terbesar kedua di dunia yang rukun dan demokratis. Sudah waktunya Indonesia go internasional; mengambil peran di tengah dinamika masyarakat global. Upaya yang dilakukan, pertama, intensifikasi kampanye nilai, kearifan lokal, dan budaya penopang kerukunan umat di Indonesia (Torang Samua Basodara, Satu Tungku Tiga Batu, Mapalus, Sipakalebbi dan Sipakatau, Passola Suungang, dan lainnya). Kedua, melanjutkan penguatan Moderasi Beragama. Ketiga, mainstreaming Keluarga Maslahah. Prinsip dari program ini adalah “Indonesia menonjol dalam toleransi, moderat, dan kerukunan umat. Ini diakui dunia dan itu menjadi kontribusi penting Kemenag dalam merawat kerukunan umat”.

 Gema Deklarasi

Gema Deklarasi juga terjadi pada tanggal 14-15 Desember 2024 di Bali dalam Bali Interfaith Movement (BIM) dan Tri Hita Karana Universal Reflection Journey yang ikut melibatkan Kemenag dan dihadiri oleh sejumlah Kementerian dan Lembaga, Unity In Diversity Creative Campus, Jaringan Gusdurian, serta sejumlah tokoh agama dan akademisi baik di Indonesia maupun Internasional. Salah satu tema yang dibahas adalah tentang Deklarasi yang dipandang lahir sebagai diplomasi lintas iman yang berfokus pada isu kemanusiaan dan pelestarian lingkungan.

“Deklarasi berawal dari kebahagiaan karena sebuah perjumpaan lintas agama. Draf dasarnya itu sebenarnya ketika Paus datang, lalu Imam Besar Nasaruddin Umar memberi sambutan, dan Paus Fransiskus memberikan pidato. Dari sanalah pijakan utama deklarasi ini,” ujar PastorAgustinus Heri Wibowo, mantan Sekretaris Eksekutif Komisi HAK KWI dalam pertemuan tersebut. Pertemuan ini juga menghadirkan narasumber yang terdiri atas tokoh agama, tokoh budaya, dan pegiat/pemerhati lingkungan dari sejumlah negara.

Baca Juga:  Anak-anak Menggemakan Laudato Si’ dari Lereng Merapi
Paus Fransiskus menatap Terowongan Silahturahmi| Dok. Indonesia Papal Visit Committee

Gema konkrit Deklarasi Istiqlal yang sudah, sementara, dan akan diperkuat oleh Kemenag lewat Direktorat Jenderal Bimas Islam (Ditjen Bimas Islam) adalah mendorong adanya pengembangan masjid ramah lingkungan. Upaya ini diwujudkan melalui inovasi tiga masjid percontohan yang menerima penghargaan dalam Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPeRa) tahun 2024.

Ketiga masjid tersebut adalah Masjid Al-Ukhuwah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan; Masjid Al-Ilham di Pati, Jawa Tengah; dan Masjid Bani Umar di Tangerang Selatan, Banten. Ketiganya menjadi model penerapan konsep ramah lingkungan yang diharapkan dapat direplikasi di berbagai wilayah. Masjid Al-Ukhuwah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjadi contoh nyata penerapan konsep ramah lingkungan. Masjid ini bekerja sama dengan pihak swasta untuk melakukan penghijauan, mengelola sampah, dan menanam pohon guna mencegah abrasi di kawasan pesisir. Di Jawa Tengah, Masjid Al-Ilham di Pati menunjukkan inovasi dengan mengolah limbah kulit kerang menjadi pakan ternak. Selain itu, masjid ini juga menjalankan program “Sedekah Rongsokan,” dengan hasil penjualan sampah yang dimanfaatkan untuk kegiatan umat, seperti pengajian dan program sosial. Masjid-masjid tersebut tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan dan pemberdayaan masyarakat untuk menjaga bumi. Melalui inovasi masjid ramah lingkungan, Kemenag berharap dapat memberikan solusi nyata bagi tantangan perubahan iklim. Dengan spirit Deklarasi Istiqlal, masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat penggerak pelestarian lingkungan.

Kurikulum Cinta

Hal lain yang direncanakan Ditjen Bimas Islam dalam mengemakan Deklarasi Istiqlal adalah menargetkan pembangunan 160 Kantor Urusan Agama (KUA) ramah lingkungan atau Green KUA pada 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya Kemenag dalam mendukung pelestarian lingkungan dan melawan krisis iklim. Ditjen Bimas Islam akan memastikan desain Green KUA tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mencerminkan komitmen Kemenag terhadap keberlanjutan. Pembangunan Green KUA ini dirancang untuk mendukung agenda lingkungan global dan mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek keberlanjutan lingkungan dan energi bersih. Setiap kantor akan dilengkapi dengan ruang hijau, sistem pengelolaan air yang baik, serta energi terbarukan dari panel surya. Pembangunan ini tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pegawai KUA terhadap isu lingkungan.

Baca Juga:  Foto Pertama Paus Fransiskus dalam Lebih dari Empat Pekan Diterbitkan
Uskup Bogor, Mgr Paskalis Bruno Syukur menabuh gong tanda dibukanya Perayaan 75 Tahun Keuskupan Bogor sampai 7 Desember 2024. Tampak hadir Wali Kota Bogor, Aryo Bima (tengah), Dirjen Bimas Katolik, Suparman (ketiga dari kanan), Uskup Emeritus Keuskupan Bogor, Mgr. Michael Cosma Angkur, OFM (kedua dari kanan) dan tamu undangan termasuk tikoh agama yang tergabung dalam FKUB setempat.

Gema Deklarasi juga terjadi di Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Sekretariat Jenderal yang sementara menyusun Kurikulum Berbasis Cinta Lintas Agama. Perwakilan dari masing-masing Ditjen Bimas Agama dan para tokoh lintas iman telah memberikan masukannya tentang pemaknaan cinta dari perspektif masing-masing agama. Menemukan bersama titik nilai-nilai agama universal yang mempertemukan dan memperjumpakan semua komunitas agama yang dengannya akan menjadi nilai yang akan mengikat, mempererat, dan memperkokoh kebersamaan dalam perbedaan dan menumbuhkan prilaku rukun, harmonis, damai, dan belarasa satu dengan yang lain.

Kurikulum Berbasis Cinta ini akan disosialisasikan lewat berbagai program termasuk pada dunia pendidikan serta pada semua pelaku dalam pendidkan. Ecotheology juga akan menjadi bentuk gema Deklarasi Istiqlal oleh PKUB yakni bagaimana para tokoh agama (dan ajarannya) berkontribusi dalam menjaga alam (save the earth) dalam bentuk gerakan menanam pohon dari setiap pengantin, gerakan satu juta pohon oleh tokoh lintas agama dalam FKUB, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda. Gerakan ini akan menjadi gerakan lintas agama.

Oleh Dr. Paulus Tasik Galle’
Pusat Kerukunan Umat Beragama, Sekretariat Jenderal Kemenag RI

Sumberu: Majalah HIDUP, Edisi No. 05, Tahun Ke-79, Mingg 2 Februari 2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles