Tempat Sakral

832
5/5 - (2 votes)

HIDUPKATOLIK.com – Sekarang ini tumbuh subur tempat-tempat ziarah, khususnya Gua Maria dan Jalan Salib. Sejauh manakah tempat ziarah itu bisa dilihat sebagai tempat yang sakral? Apa syarat-syarat pendirian sebuah tempat ziarah?

Julius Mardi, Bojonegoro, Jawa Timur

Kehadiran tempat ziarah di pelbagai tempat, termasuk di Indonesia memang suatu fenomena yang menarik. Semakin hari bahkan semakin tumbuh banyak tempat yang didedikasikan untuk Bunda Maria. Tentu, ini bukan suatu hal yang buruk. Sebaliknya, ini menjadi suatu bentuk devosi umat Katolik yang semakin bertumbuh. Namun, pendirian tempat ziarah bukan suatu produk sehingga tidak semua tempat bisa disebut sebagai tempat ziarah atau“sanctuarium” meskipun memiliki Gua Maria.

Bagaimana suatu tempat itu bisa disebut dengan tempat ziarah (sanctuarium)? Belajar dari Sejarah, tempat ziarah sebenarnya bukan suatu hal yang baru tetapi suatu hal yang telah ada sejak dulu, bahkan termasuk perwujudan perziarahan. Salah satu contoh utama dalam Kitab Suci yaitu Keluarga Kudus melakukan suatu “perziarahan” ke Yerusalem, yaitu Bait Allah, setiap tahun pada hari raya Paskah (Bdk Luk 2:41-52). Dalam Kekristenan awali, tempat ziarah itu biasanya berhubungan dengan tempat para kudus, terutama para martir. Selain itu, tempat ziarah juga berkaitan dengan perziarahan sebagaimana dilakukan oleh para kudus, seperti St. Ignasius, yang melakukan perjalanan ke Yerusalem. Maka, gambaran ini memberikan petunjuk bahwa tempat ziarah sejak awal telah hadir bagi umat dan dimengerti sebagai tempat yang kudus.

Maka, kita kini tahu bahwa tempat ziarah, berdasarkan sejarah tersebut, merupakan tempat kudus, atau suatu tempat yang dikhususkan bagi Allah. Tempat ziarah atau sactuarium merupakan suatu tempat yang menghadirkan Tuhan sendiri, yaitu kenangan akan karya Allah bagi manusia, suatu tempat perjanjian Allah-manusia, dan sebuah tempat yang menyampaikan suara kenabian tentang keberadaan tempat abadi di Surga. Ini mengartikan bahwa tempat ziarah bukan identik dengan gua-gua maria dan jalan salib, tetapi tempat ziarah pada dasarnya adalah tempat yang didedikasikan pada segala sesuatu yang berkaitan dengan kekudusan, termasuk orang-orang kudus. Oleh sebab itu, tempat ziarah disebut suci karena di situ Tuhan sendiri yang hadir dan bertahta bukan manusia yang menentukan kekudusannya walau pun manusialah yang membangun tempat itu. Selain itu, tempat ziarah itu senantiasa menghadirkan Sabda Allah dan sakramen bagi umat beriman. Dengan kata lain, tempat ziarah disebut sebagai sebuah tempat yang kudus karena tempat itu memang dikuduskan bagi Allah untuk menghadirkan diri-Nya melalui Sabda Allah dan sakramen-sakramen, bukan sebaliknya di mana manusia yang menentukan kekudusan tempat ziarah itu.

Lalu, “Bagaimana suatu tempat ziarah itu didirikan?” Gereja secara jelas menyatakan bahwa tempat ziarah merupakan tempat suci yang dikhususkan bagi umat agar dapat berkunjung sebagai bentuk kesalehan umat. Untuk itu, sebuah tempat bisa disebut benar-benar tempat ziarah (sanctuarium) jika mendapatkan persetujuan Ordinaris Wilayah (Bdk. Kan 1230). Artinya, setiap orang tidak bisa menyebut bahwa tempatnya sebagai tempat ziarah meskipun memiliki gua Maria yang telah diberkati. Sebaliknya, suatu tempat dapat disebut sebagai tempat ziarah ketika benar-benar tempat itu dinyatakan secara resmi oleh Ordinaris Wilayah, dalam hal ini adalah uskup bilamana berdiri di keuskupan; oleh Konferensi Para Uskup jika sebagai tempat ziarah nasional; serta oleh Takhta Suci bilamana itu suatu tempat ziarah internasional. Selain itu, sebuah tempat bisa disebut benar-benar suatu tempat ziarah bilamana tempat itu juga menyediakan sarana-sarana keselamatan bagi umat beriman, seperti tempat pewartaan Sabda, tempat Sakramen Tobat dan Perayaan Ekaristi (Bdk. Kan 1234 §1).

Akhirnya, pemahaman tentang tempat ziarah ini sebenarnya mau memberi pesan kepada kita agar berhati-hati untuk menyebut suatu tempat itu adalah tempat ziarah sebelum dipastikan. Maka, hal yang paling perlu kita cermati ialah syarat-syarat suatu tempat disebut tempat ziarah (sanctuarium) sehingga bukan sekadar ada Gua Maria atau Jalan Salib bisa disebuts ebagai “tempat ziarah”.

Pastor Yohanes Benny Suwito

HIDUP NO.27 2019, 7 Juli 2019

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here