Uskup Karnataka Kutuk Penghancuran Patung Yesus

202
5/5 - (2 votes)

HIDUPKATOLIK.COM – Para uskup Katolik di Karnataka, India, mengatakan penghancuran patung Yesus di sebuah desa adalah contoh terbaru dari meningkatnya serangan terhadap orang-orang Kristen di negara bagian India selatan.

Pastor Faustine Lobo, juru bicara Dewan Uskup Katolik Regional Karnataka (KRCBC) mengeluh bahwa patung di Kolar dihancurkan dengan “cara yang sangat kasar dan menyakitkan” dan tanpa perintah pengadilan yang tepat.

Kolar yang berada di bawah Keuskupan Agung Bangalore berada sekitar 65 km Timur Laut Bengaluru, ibukota negara bagian.

Pemerintahan taluk Mulbagal di distrik Kolar Karnataka menghancurkan patung Yesus setinggi 20 kaki di desa Gokunte pada 15 Februari, di tengah tentangan dari umat Kristiani setempat.

“Video penghancuran itu beredar luas dan orang-orang Kristen benar-benar kuatir dan sedih atas tindakan berulang-ulang yang dilakukan oleh mesin pemerintah pro-Hindu,” kata Pastor Lobo kepada Matters India pada 16 Februari.

Di Kolar, Tehsildar R Shobhita mengizinkan penghancuran dengan mengklaim bahwa patung itu dibangun di atas tanah pemerintah yang dicadangkan sebagai ladang penggembalaan hewan. Dia juga mengklaim bahwa dia bertindak atas perintah Pengadilan Tinggi.

Namun, para pemimpin Kristen dari wilayah tersebut menuduh bahwa patung itu dihancurkan secara ilegal saat kasusnya masih menunggu di pengadilan. Patung itu didirikan di desa 18 tahun yang lalu oleh Gereja St. Fransiskus Xaverius setempat. Sekitar 90 persen dari 500 orang di desa itu beragama Katolik.

“Kami membongkar patung itu atas perintah Pengadilan Tinggi karena dibangun di atas tanah pemerintah. Kami telah mengeluarkan pemberitahuan kepada gereja tentang penghancuran itu,” klaim tehsildar saat berbicara dengan wartawan.

Namun, umat Katolik setempat menentang klaim tehsildar dan mengatakan masalah itu masih tertunda di Pengadilan Tinggi. Pastor Therese Babu, seorang advokat, mengatakan bahwa surat penghancuran tidak pernah ditunjukkan kepada mereka meskipun permintaan berulang kali.

Menurut penduduk desa, beberapa aktivis organisasi pro-Hindu ingin menciptakan ketegangan di wilayah tersebut dan mengajukan pembelaan ke Pengadilan Tinggi. Mereka juga mengklaim bahwa gereja memiliki surat klaim atas tanah tersebut.

Keuskupan Agung Bangalore belum mengeluarkan pernyataan untuk mengutuk insiden tersebut. Kantharaj, petugas hubungan masyarakatnya, mengatakan kepada Matters India bahwa keuskupan agung memilih untuk menunggu sidang pengadilan pada 16 Februari sebelum mengeluarkan pernyataan apa pun.

Kantharaj mengatakan pengadilan hanya meminta laporan status tentang sejarah patung itu, bukan laporan kepatuhan setelah pembongkaran. “Panchayat setempat dan polisi mengetahuinya, tetapi tehsildar terlalu terburu-buru untuk menyenangkan tuannya,” kata PRO awam pertama Keuskupan Agung itu.

“Kami tidak mengerti mengapa mayoritas Hindu harus takut pada 1,87 persen orang Kristen di negara ini,” katanya.

Desa ini hanya berjarak dua kilometer dari perbatasan Andhra Pradesh.
Pastor Lobo mengatakan, peristiwa serupa terjadi di Mangaluru, sebuah kota pelabuhan sekitar 350 km sebelah barat Bengaluru, pada 5 Februari. Sebuah gereja di sana dihancurkan, diduga dibangun di atas tanah pemerintah. “Di sana juga, masalahnya ada di pengadilan dan beberapa orang membongkarnya,” kata Pastor Lobo.

Sementara itu, United Christian Forum, sebuah kelompok ekumenis, mengungkapkan bahwa Karnataka mencatat insiden kekerasan anti-Kristen tertinggi di India Selatan. Urutan ketiga dalam jumlah kekerasan terhadap orang Kristen setelah Uttar Pradesh di utara dan Chhattisgarh di tengah.

Uskup Agung Peter Machado dari Bangalore yang merilis laporan itu mengatakan Karnataka sebelumnya dikenal karena politik progresifnya sebagai pusat TI negara itu, tetapi “tampaknya telah kehilangan kemanusiaan kita.”
Penghancuran patung itu terjadi karena Karnataka terlibat dalam kontroversi mengenai wanita Muslim yang mengenakan ‘hijab’ di lembaga pendidikan. **

Pastor Frans de Sales, SCJ (Palembang) Sumber: Thomas Scaria (Matters India)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here