Jaminan Kesehatan Para Rasul Kristus

153
Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM (ketiga dari kanan) bersama para pastor menerima Kepala BPJS Kesehatan Kota Bogor Yerry Gersok Rumawak (ketiga dari kiri) dan staf saat perjanjian kerjasama Keuskupan Bogor dan BPJS.
[Dok. Keuskupan Bogor]
Rate this post

HIDUPKATOLIK.com – Ragam tarekat dan keuskupan punya cara sendiri untuk pelayanan kesehatan para pastor dan suster. Semuanya memilih bergabung dalam jaminan kesehatan pemerintah, BPJS.

Uskup Amboina, Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC memberi syarat seorang diakon ditahbiskan menjadi pastor adalah tidak merokok. Syarat ini memang tidak dimasukan dalam statuta keuskupan, tetapi nyatanya, aturan ini mengikat bagi para diakon.

Dengan adanya aturan ini, diakon yang dulunya merokok, akhirnya berhenti. Dulu, Mgr Mandagi pun seorang perokok keras. Tetapi sekitar 10 tahun lalu, ia memutuskan berhenti merokok. Keputusan ini ia ambil, sejak ia mengidap sakit jantung, yang mengharuskannya menjalani operasi by pass. “Memang ada hal-hal lain selain merokok, tetapi saya sadari merokok adalah salah satu faktor utama tidak sehatnya jantung saya,” ucap Mgr Mandagi.

Larangan merokok ini diakui Diakon Aloysius Kelbulan, sebagai sebuah aturan yang bijaksana. Ia mengatakan, para diakon menangkap maksud baik dari larangan uskup. Semua diakon bahkan para imam tidak merokok, apalagi berada di Wisma Keuskupan Amboina. Meski begitu, masih banyak kegiatan dan aktivitas yang bisa dilakukan di keuskupan selain merokok. “Kami menyambut baik larangan itu demi kebaikan kami sendiri,” ujarnya.

Mgr Mandagi menambahkan, larangan ini semacam jaminan kesehatan bagi seorang supaya sehat secara jasmani. Baginya, jaminan kesehatan yang paling utama adalah merawat kesehatan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) atau asuransi kesehatan, hanyalah lembaga penjamin kesehatan. Merawat diri adalah tanggungjawab personal.

Asuransi ke BPJS
Mengungkit soal jaminan kesehatan kepada para pastor, Provinsial Ordo Karmel Indonesia, Pastor Ignasius Budiono OCarm mengatakan, dulu anggota Ordo Karmelit Indonesia (Ordo Fratrum Beatissimæ Virginis Mariæ de Monte Carmelo/OCarm) semua diikutkan asuransi kesehatan. Hal ini berjalan efektif sesuai aturan yang ada. Tetapi setelah adanya program BPJS, para pastor ambil bagian dalam jaminan kesehatan ini.

Untuk Ordo Karmel Provinsi Jawa, saat ini sepenuhnya hanya menggunakan BPJS. Pertimbangan utama keikutsertaan BPJS ini karena jumlah anggotanya cukup banyak. Sedangkan untuk Ordo Karmel Provinsi Sumatera saat ini menggunakan dua jenis asuransi, BPJS dan satu jenis asuransi lain. Alasan pemakaian dua asuransi ini karena jumlah anggota provinsi masih sedikit.

Kendati sudah tergabung dalam BPJS, Pastor Budi mengakui, penggunannya belum terlalu efektif. Banyak imam yang tidak terlalu antusias. Beberapa bahkan tidak memahami lebih jauh soal pemanfaatan BPJS ini. Namun, pelayanan kesehatan untuk anggota ordo tidak sebatas dengan BPJS saja. Untuk para anggota yang telah berusia lanjut, ordo menyediakan dokter untuk mereka.

Untuk pemeriksaan kesehatan lengkap setiap tahun untuk para imam, Ordo Karmel Provinsi Jawa belum memiliki. Namun, apabila diperlukan maka pemeriksaan kesehatan untuk para imam bisa dilakukan secara pribadi. “Kami sadar bahwa kebutuhan utama akhir-akhir ini adalah pendidikan, kesehatan tetap diperhatikan, tetapi tidak ada dana khusus untuk kesehatan.”

Pastor Budi melanjutkan, bila ada Ordo Karmel anggota yang sakit, maka para prior, delegatus, atau imam yang bekerja di paroki langsung mengonfirmasi kepada provinsial. “Bila sakitnya serius dan butuh penanganan lebih, maka langsung ambil tindakan medis,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Uskup Timika Mgr John Philip Saklil. Ia mengatakan, para Uskup Regio Papua, sebelum ada BPJS, sudah mengatur adanya yayasan kesehatan. Yayasan ini mengatur kesehatan karyawan keuskupan. Caranya adalah membayar premi melalui keuskupan. Sayang, yayasan tersebut ditutup sejak adanya BPJS. Kemudian premi BPJS dibebankan ke keuskupan.

Dari pengalaman, kata Mgr Saklil, BPJS tidak membiayai semua biaya pengobatan. Ia memberi contoh, transportasi, penginapan, penyakit tertentu, obat, dan sebagainya. “Karena itu Keuskupan Timika juga keuskupan di Regio Papua lainnya menyediakan premi untuk hal-hal dimaksud. Sebab pada prinsipnya kesehatan pastor adalah tanggungjawab keuskupan, bukan pastor tersebut,” jelasnya.

Dana Kesehatan
Cerita jaminan kesehatan dan usaha merawat kesehatan juga diutarakan oleh Uskup Ketapang Mgr Pius Riana Prapdi. Ia mengatakan, Keuskupan Ketapang sangat peduli dengan kesehatan para pastor, baik diosesan, maupun tarekat.

Selain kesehatan spiritual, melalui on going formation, keuskupan mewajibkan para imam untuk melakukan check up rutin setiap tahun, yang umumnya dilakukan pada bulan Januari setelah Pertemuan Pastoral. Dari hasil itu, ada tindak lanjut entah imunisasi maupun pemeriksaan lain. Check up ini berlaku bagi diosesan maupun religius dan bekerjasama dengan RS Fatima, milik para Suster Ordo Santo Agustinus Ketapang.

Bagi Mgr Riana, sebagai usaha preventif, dalam pedoman kesejahteraan Pastor Diosesan juga dituliskan bahwa para imam wajib menjaga kesehatan dengan berolahraga secara teratur dan diikutkan dalam program BPJS Kesehatan. Dalam pembiayaan kesehatan, keuskupan akan menanggung biaya kesehatan untuk para imam Keuskupan Ketapang yang tidak dijamin oleh PBJS. Sedangkan untuk imam tarekat, suster, bruder, dan frater menjadi tanggungan tarekat. “Saya ingat dalam laporan keuangan para pastor paroki juga terdapat account khusus untuk penyediaan sarana kesehatan seperti pakaian olahraga dan sara olahraga lainnya,” jelas Mgr Prapdi.

Kendati keuskupan turut ambil bagian, praktik yang terjadi di Keuskupan Ketapang agak berbeda. Misal, ada pastor yang mengalami kecelakaan dan memerlukan operasi dengan biaya tinggi, umat pun membantu dengan amat murah hati. “Asalkan transparansi keuangan dan pelaporannya jelas. Itu yang saya alami selama ini,” kisah Mgr Prapdi.

Di Keuskupan Bogor, pada anggal 31 Juli 2017 lalu dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS dengan Keuskupan Bogor. Perjanjian kerjasama ini dihadiri Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM, Pastor Sri Haryono Putro, dan Pastor Monang Damanik. Sementara dari BPJS hadir Kepala BPJS Kesehatan Kota Bogor, Yerry Gersok Rumawak.

Mgr Paskalis mengatakan, kerjasama ini bertujuan menjamin para Pastor Diosesan di saat sakit. Sebagai warga Indonesia, para pastor juga perlu ikut berpartisipasi dalam jaminan kesehatan BPJS. “Ada harapan pelayanan kesehatan kepada para pastor juga semakin baik,” harapnya.

Pelayanan yang Terbaik
Harapan agar jaminan kesehatan menjadi lebih baik juga datang dari Keuskupan Manado. BPJS Sulawesi Utara awal Januari 2019 lalu, pernah melakukan terobosan baru dengan peningkatan perlindungan jaminan kesehatan kepada para pekerja sosial keagamaan seperti para pastor, suster, ustaz, guru agama, koster, pendeta, dan gembala. Sedikitnya 35 ribu pekerja sosial keagamaan terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan BPJS.

Ketika dihubungi, Kepala Bidang Kepesertaan cabang BPJS Manado Adi Safat menjelaskan, pihaknya berupaya meningkatkan jumlah peserta dari sektor pekerja informal. “Manfaatnya supaya para pastor dan juga suster dan lainnya tahu apa saja yang menjadi hak mereka. Tidak saja itu kami juga memberikan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja bagi para pekerja lintas agama,” ujar Adi.

Direktur Persatuan Karya Dharma Kesehatan Indonesia (Perdhaki), dokter Felix Gunawan menambahkan, pelayanan secara khusus untuk para imam dan suster, tidak ada lagi. Karena bila bekerja di lembaga Katolik tertentu, biasanya sudah dijamin oleh lembaga bersangkutan. Bahkan beberapa keuskupan masih mendapat layanan kesehatan dari rumah sakit atau klinik Katolik di daerahnya.

Felix menjelaskan, beberapa tahun lalu pernah diadakan diskusi antara Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Atma Jaya Jakarta dengan Perdhaki dan pimpinan Unio se-Indonesia terkait skema jaminan kesehatan untuk para Pastor Diosesan. Tetapi hasil diskusi itu berhenti ditengah-tengah, tidak ada penyelesaiannya.

Perdhaki pun berharap agar perhatian pada kesehatan para pastor dan suster hendaknya mengutamakan upaya preventif. Perdhaki mengamati bahwa banyak suster dan pastor, bahkan uskup yang meninggal dalam usia yang belum terlalu tua karena penyakit yang sebetulnya bisa dicegah atau dikurangi risikonya. “Usaha preventif itu sangat penting agar bisa mengurangi risiko kematian para pelayan pastoral,” tutur dr Felix.

Yusti H. Wuarmanuk

HIDUP NO.26 2019, 30 Juni 2019

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here